Pemuda di Serang Bunuh Sopir Taksi Daring karena Tak Tahan Ingin Punya Mobil

Pemuda di Serang Bunuh Sopir Taksi Daring karena Tak Tahan Ingin Punya Mobil

9 Desember 2025

Serang - Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega

Pemuda di Serang Bunuh Sopir Taksi Daring karena Tak Tahan Ingin Punya Mobil

Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega membunuh sopir taksi daring.

 

Peristiwa pembunuhan ini berawal dari hasratnya yang ingin memiliki kendaraan pribadi. Pelaku AN (29) merencanakan pembunuhan terhadap sopir taksi daring untuk merebut mobilnya.

 

“Kronologis kejadian tersebut terjadi pada sekitar hari Jumat tanggal 28 November 2025, pelaku AN sedang membutuhkan kendaraan untuk operasional sehari-hari. Kemudian pelaku mempunyai rencana untuk melakukan pencurian terhadap kendaraan roda empat yang dapat dipesan melalui aplikasi dengan harapan pada saat berada di dalam kendaraan hanya terdapat pelaku AN dan korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Selasa (9/12/2025).

 

Pelaku kemudian memesan taksi daring melalui aplikasi dari Citra Raya, Kabupaten Tangerang menuju depan kampus UIN Maulana Hasanuddin Banten. Sesampainya di sana, pelaku meminta korban berinisial MS (23) untuk berhenti.

 

“Sesampainya di depan UIN, pelaku meminta berhenti ke sopir tersebut, setelah mobil berhenti sopir menarik rem tangan. Pelaku sudah memegang kawat yang dililit menggunakan lakban yang sudah pelaku persiapkan sebelumnya dan pelaku simpan di dalam paper bag warna biru,” ujarnya.

 

Aksi pembunuhan terhadap korban terjadi di dalam mobil tersebut. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku menguasai kendaraan dan membawa korban ke tempat sepi.

 

“Setelah itu pelaku pindah ke kursi kemudi dan pelaku menyetir mobil tersebut menuju ke tempat yang sepi dengan tujuan untuk membuang jasad korban, kemudian pelaku pergi ke daerah Pabuaran, Serang, saat di perjalanan pelaku melihat jembatan yang sepi, lalu pelaku berhenti dan pelaku turun dari mobil setelah itu pelaku AN membuang korban di wilayah Pabuaran, Kabupaten Serang kemudian pelaku kabur dan membawa mobil beserta barang-barang milik korban,” kata Dian.

 

Jasad korban yang dibuang pelaku ditemukan oleh warga sekitar yang melintas di jembatan tersebut. Polisi kemudian turun tangan menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.

 

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (06/12) sekitar pukul 14.00 WIB Jalan Raya Serang-Pandeglang, Cipare, Kota Serang, Banten,” katanya.

 

Pelaku Dikenakan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan atau Pencurian dengan Kekerasan, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHPidana dan 365 KUHPidana.

 

“Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” ucapnya.

 

(zka/red)

Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China

Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana

Baca Selengkapnya
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS

Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan

Baca Selengkapnya
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban

Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,

Baca Selengkapnya
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus

Baca Selengkapnya
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja

Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama

Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di

Baca Selengkapnya
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200

Baca Selengkapnya
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis

Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,

Baca Selengkapnya
Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs
Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs

Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil

Baca Selengkapnya
Pokja Wartawan Cilegon Berbagi Takjil, Sasar Pengendara-Sopir Angkot
Pokja Wartawan Cilegon Berbagi Takjil, Sasar Pengendara-Sopir Angkot

Cilegon – Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket

Baca Selengkapnya