Sidak di 28 Lokasi Tambang, Polisi Klaim Semuanya Berizin
4 Desember 2025
Serang - Polda Banten melakukan inspeksi mendadak terhadap 28 lokasi pertambangan di wilayah Bojonegara dan
4 Desember 2025
Serang - Polda Banten melakukan inspeksi mendadak terhadap 28 lokasi pertambangan di wilayah Bojonegara dan
Serang – Polda Banten melakukan inspeksi mendadak terhadap 28 lokasi pertambangan di wilayah Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang. Polisi mengklaim 28 lokasi pertambangan yang disidak mempunya izin.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, menyampaikan bahwa sidak dilakukan pada akhir pekan lalu selama dua hari dengan menggandeng Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari pelanggaran.
“Ada 28 titik tambang di wilayah Puloampel dan Bojonegara. Dari semuanya itu, pertambangan telah mempunyai izin,” katanya, Kamis (4/12/2025).
Dhoni merinci, dari total 28 titik tersebut, sekitar 15 berada di wilayah Puloampel dan 13 lainnya berada di Bojonegara. Pemeriksaan dilakukan untuk menindak tambang ilegal maupun pelanggaran izin seperti aktivitas di luar zona yang ditetapkan.
“Sasaran kita adalah lokasi tambang yang tidak memiliki izin, kemudian lokasi tambang yang berizin tetapi keluar dari titik koordinat atau melebar dari lokasi yang diizinkan. Lalu pelanggaran lainnya misalnya penggunaan BBM ilegal,” katanya.
Petugas menggunakan aplikasi Avenza Maps serta Google Earth untuk memastikan setiap titik tidak melenceng dari koordinat yang diizinkan.
“Sampai kemarin pun belum ada yang melenceng. Semuanya berada di titik koordinat yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Selain dua kecamatan tersebut, Polda Banten berencana melakukan pemeriksaan bergilir di wilayah lain di Provinsi Banten. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan pertambangan mematuhi regulasi.
“Kami akan bergiliran. Setelah Bojonegara dan Puloampel, rencananya per kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan-perusahaan tambang di wilayah tersebut,” ujarnya.
Dhoni menambahkan, berdasarkan data, terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di Banten. Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya berada di Kabupaten Serang.
“Kabupaten Serang sendiri ada 93 perusahaan yang memiliki izin, dan memang sebagian besar berada di wilayah Bojonegara dan Puloampel,” kata dia.
(zka/red)
Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan
Baca Selengkapnya