Oplos Tabung Gas Elpiji Bersubsidi, 5 Warga Tangerang Ditangkap Polisi
2 Desember 2025
Serang - Polisi menangkap 5 pelaku pengoplos gas Elpiji di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kelima pelaku
2 Desember 2025
Serang - Polisi menangkap 5 pelaku pengoplos gas Elpiji di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kelima pelaku
Serang – Polisi menangkap 5 pelaku pengoplos gas Elpiji di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kelima pelaku punya peran masing-masing.
Kelima pelaku yakni, AB (56) selaku pemilik dan penanggung jawab, MA (30) dan AN (36) berperan sebagai penyuntik gas, MR (43) dan SU (48) pembantu penyuntik gas.
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengatakan, kelima pelaku ditangkap saat petugas melakukan operasi tangkap tangan di pangkalan gas Elpiji di Sepatan, Tangerang. Di pangkalan tersebut, para pelaku sedang menyuntikkan gas elpiji bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi.
“Pada Senin (01/12) personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten sekira pukul 11.00 WIB, telah melakukan Operasi tangkap tangan yaitu sedang melakukan pemindahan (penyuntikan) isi gas pada tabung gas elpiji berukuran 3 kg (subsidi) warna hijau ke tabung gas elpiji berukuran 12 kg (non subsidi) berwarna pink di pangkalan LPG 12 Kg CAHAYA ABADI milik Saudara AB,” katanya, Selasa (2/12/2025).
Tabung LPG subsidi 3 Kg yang disalahgunakan berasal dari Sukatani Rajeg, Jayanti, Solear dan di wilayah lainnya yang ada di Kabupaten Tanggerang. Keterangan para pelaku, kebutuhan tabung gas bersubsidi sekitar 300-600 tabung LPG 3 Kg untuk penyuntikan tersebut.
“Tersangka AB membeli dan mendapatkan Tabung gas Lpg 3 Kg subsidi dari pangkalan-pangkalan yang datang ke lokasi dengan harga Rp 19.000 per tabung, tabung gas ukuran 5,5 Kg isi hasil suntikan dijual seharga Rp 80.000 dan menjual gas LPG ukuran 12 kg isi hasil suntikan seharga Rp 140.000-Rp 160.000,” ujarnya.
Aksi pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi ini sudah menjalankan aksinya selama 5 Bulan sejak bulan Juli 2025.
“Dari keterangan dari para tersangka, mereka telah melakukan kegiatan selama 5 bulan,” katanya.
Hasil aksi pengoplosan itu, para pelaku dalam sehari bisa menjual 60-120 tabung gas LPG 12 Kg dengan harga jual Rp 140.000-Rp 160.000. Keuntungan yang diperoleh para pelaku setiap hari dari penyalahgunaan LPG subsidi ini sekitar Rp 3.840.000-Rp 7.680.000 per hari.
“Dalam satu hari Sdr. AB bisa menjual tabung gas LPG 12 KG hasil suntikan 120 tabung, Keuntungan penjualan tabung 12 Kg. hasil penyuntikan Rp. 45.000/tabung per hari, 45.000×120 tabung = Rp 5.400.000,” ujarnya.
Polisi mengatakan, keutungan perbulan yang didapatkan pelaku AB sebesar Rp 118.800.000 atau Rp. 5.400.000 x 22 hari kegiatan. Perhitungannya, pelaku AB mendapatkan keuntungan sebesar Rp 594. 000.000 selama 5 bulan.
“Pelaku mengkompulir dan membeli tabung LPG Subsidi 3 Kg dari wilayah yang bukan zonanya yaitu Sukatani Rajeg, Jayanti, Solear dan di wilayah lainnya yang ada di Kabupaten Tanggerang, Banten, para pelaku melakukan pemindahan LPG bersubsidi 3 Kg ke tabung LPG nonsubsidi 12 Kg dengan menggunakan alat bantu berupa alat transfer gas, timbangan elektronik, tali karet dan es batu, Tabung gas hasil penyuntikan tersebut dijual ke warung-warung dan restoran yang ada di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
(zka/red)
Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya