PPKM Darurat Resmi Berlaku Mulai 3-20 Juli 2021
1 Juli 2021
Jakarta - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku
1 Juli 2021
Jakarta - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku
Jakarta – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu langsung diumumkan Presiden Joko Widodo, Kamis (1/6/2021).
Jokowi mengatakan, kebijakan PPKM Darurat dikeluarkan dengan pertimbangan semakin massifnya penyebaran virus Corona di Indonesia. Untuk menekan itu, Jokowi mengatakan perlu adanya pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat.
“Seperti kita ketahui pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita dapat bersama-sama membendung penyebaran Covid-19,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis (1/6/2021).
PPKM Darurat mulai berlaku pada Mingg (3/7/2021). Kebijakan pembatasan itu hanya berlaku di Jawa dan Bali mengingat penyebaran Covid-19 terus meningkat.
“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujarnya.
Jokowi mengatakan, PPKM Darurat dalam penerapannya akan lebih ketat dibanding PPKM sebelumnya. Jokowi menunjuk Menteri Kooridinator Maritim dan Investasi untuk mengomandoi jalannya kebijakan ini.
“PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” kata dia.
Masyarakat Indonesia diminta lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada
Baca Selengkapnya
Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya