PPKM Darurat Resmi Berlaku Mulai 3-20 Juli 2021
1 Juli 2021
Jakarta - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku
1 Juli 2021
Jakarta - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku
Jakarta – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu langsung diumumkan Presiden Joko Widodo, Kamis (1/6/2021).
Jokowi mengatakan, kebijakan PPKM Darurat dikeluarkan dengan pertimbangan semakin massifnya penyebaran virus Corona di Indonesia. Untuk menekan itu, Jokowi mengatakan perlu adanya pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat.
“Seperti kita ketahui pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita dapat bersama-sama membendung penyebaran Covid-19,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis (1/6/2021).
PPKM Darurat mulai berlaku pada Mingg (3/7/2021). Kebijakan pembatasan itu hanya berlaku di Jawa dan Bali mengingat penyebaran Covid-19 terus meningkat.
“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujarnya.
Jokowi mengatakan, PPKM Darurat dalam penerapannya akan lebih ketat dibanding PPKM sebelumnya. Jokowi menunjuk Menteri Kooridinator Maritim dan Investasi untuk mengomandoi jalannya kebijakan ini.
“PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” kata dia.
Masyarakat Indonesia diminta lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
Serang – Pulau Greenland, wilayah otonom Denmark yang kaya akan sumber daya dan memiliki posisi
Baca Selengkapnya
CIlegon, Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas, memicu kekhawatiran global akan potensi konflik berskala besar.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Eks anggota DPRD Cilegon, Ismatullah menggugat salah satu perusahaan di Cilegon soal sengketa
Baca Selengkapnya
Cilegon – Polisi menetapkan Heru Anggara (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak politisi PKS
Baca Selengkapnya
Serang – Banjir melanda Padarincang, Kabupaten Serang pada Minggu (28/12) kemarin. Seorang warga dilaporkan tewas
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco melalui program Posco 1% Foundation resmi meluluskan 82 peserta angkatan
Baca Selengkapnya
Serang – Kabar duka menyelimuti Libya setelah Kepala Staf Angkatan Darat negara itu, Mayor Jenderal
Baca Selengkapnya
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap
Baca Selengkapnya
Jakarta – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Baca Selengkapnya
SEMARANG – Sebuah kecelakaan tunggal tragis menimpa bus pariwisata PO Cahaya Trans di ruas Tol
Baca Selengkapnya