PT IRT hingga Warga Komitmen Jadikan Suralaya Bebas Sampah

PT IRT hingga Warga Komitmen Jadikan Suralaya Bebas Sampah

4 Mei 2025

Cilegon - PT Indo Raya Tenaga (IRT) selaku pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa

PT IRT hingga Warga Komitmen Jadikan Suralaya Bebas Sampah

Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) selaku pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9&10 mengajak stakeholders setempat bergerak melakukan aksi nyata dalam pengelolaan sampah. PT IRT menggandeng pemerintah dan warga untuk komitmen memberantas masalah sampah di Suralaya.

Salah satu aksi nyata yang dilakukan oleh PT IRT adalah menggelar “Sosialisasi Suralaya Bebas Sampah” di Kantor Kelurahan Suralaya, Rabu (30/04). Dalam kesempatan menghadirkan narasumber, Lurah Suralaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Praktisi Lingkungan, dan dihadiri oleh sejumlah Ketua RT dan masyarakat berdomisili di bantaran kali Suralaya.

Sarmanah, Kepala Kelurahan Suralaya menyatakan mendukung dan mengapreasiasi kepada PT IRT yang sudah menggelar kegiatan sosialisasi tentang sampah ini. Diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT IRT berlanjut dan berkesinambungan.

“Kolaborasi dengan pihak swasta dalam hal ini PT IRT, adalah salah program berkelanjutan. Setelah ada sosialisasi ini, diharapkan ada tindak lanjut atau aksi nyata di tengah masyarakat tentang sampah rumah tangga, supaya sampah rumahan bisa dikelola dengan baik dan bernilai ekonomis,” kata Sarmanah.

Sementara Muhriji, Kabid Pengelolaan dan Pengawasan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, yang diundang sebagai nara sumber, mengapresiasi kepada PT IRT yang telah bersosialisasi tentang sampah. “ Dengan adanya sosiasi sampah ini, diharapkan masyarakat Suralaya bisa menerapkan secara berlahan bagaimana membuang sampah pada tempatnya, mengelola sampah bernilai ekonomis, hingga memilah sampah,” kata Muhriji.

Muhriji menambahkan, sampah masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama yakni pemerintah Kota Cilegon. Tentunya untuk menangani ini perlu keterlibatan dari berbagai pihak salah satunya adalah industri. “Masyarakat yang domisilinya berdampingan dengan industri, dalam hal ini harus bisa sinergi dalam rangka pengelolaan sampah, khususnya Suralaya dan umumnya Kota Cilegon,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Penggiat Lingkungan Mad Haer dalam paparannya, memberikan kiat bagaimana masyarakat paham terhadap keberadaan sampah yang ditimbulkan dari masyarakat sendiri.

“Pemahaman dampak dari sampah yang diproduksi setiap detik oleh masyarakat itu sendiri, bagaimana cara mengelola sampahnya. Dengan pemahaman tersebut pola pikir masyarakat agar bisa menyikapi jika menemukan sampah disekitar mereka,” kata Mad Haer di hadapan warga.

Mad Haer menambahkan, terkait landasan secara negara, pemahaman dari beberapa hal bicara sampah berefek pada lingkungan, dan bencana sosial.

“Bencana sosial sangat berbahaya jika bencana alam terjadi, dan bencana alam bisa saja kapan saja terjadi tanpa diketahu waktunya. Oleh sebab itu, sebelum bencana itu terjadi, maka masyarakat harus paham bahwa sampah adalah salah satu penyebab terjadinya bencana alam,” tegas Mad Haer.

Dia mengamini, peran serta stakeholder dari pemerintah, dan untuk mengurai persoalan dari individu masing-masing, dengan cara bagaimana mengelola sampah dengan baik. Pihak Industri tentunya harus memfasilitasi mulai dari tempat sampah di rumah warga masing-masing, pengambilan sampah dari rumah warga hingga pengelolaan sampah yang bernilai higienis hingga pembuangan sampah akhir

Kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman kepada warga, tentang bagaimana mengelola, dan mengolah sampah dengan baik. Tentunya sebelum proses tersebut, warga juga harus paham dan sadar diri membuang sampah pada tempatnya, dan tidak membuat sampah di kali.

Abdul Hakim, salah satu tokoh Lingkungan Kubang Kepuh, Suralaya, mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh PT IRT, dalam hal ini tentang sampah yang berada di Suralaya. “Harapannya tidak hanya sebatas sosialisasi sampah, dan berhenti sampai disini saja, akan tetapi masyarakat diarahkan agar sadar diri tentang membuang sampah pada tempatnya,” kata Hakim.

Hakim menjelaskan, di Kelurahan Suralaya yang sampahnya diambil oleh petugas kebersihan sampah yang merupakan warga lokal Suralaya, berada di Lingkungan Kubang Kepuh. Artinya masih ada 17 lingkungan atau (RT) yang sampahnya belum dibuang pada tempatnya. Tentunya ini juga menjadi PR bersama antara Pemerintah Kota Cilegon, dan pihak swasta yang sudah berpartisipasi di Suralaya.

“Masyarakat Suralaya masih banyak yang buang sampah sembarangan, seperti di kali, dibakar dikebun, padahal di Suralaya oleh Pemerintah Kota Cilegon telah disiapkan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS). Artinya jika ini dikelola dengan baik, selain lingkungan terjaga kebersihannya, ada nilai ekonomis bagi masyarakat Suralaya, tentunya masyarakat yang mengelola sampah rumah tangga,” jelas Hakim.

Hakim mengusulkan bahwa pengelolaan sampah seharusnya bukan warga di bantaran kali saja, tapi masyarakat perbukitan juga, karena supaya tidak terjadi kecemburuan sosial. “Diharapkan PT IRT mampu bersinergi dengan masyarakat Suralaya untuk menangani sampah yang berada di 18 Lingkungan (RT), tentunya dengan sosialisasi dan program-program berikutnya,” usulnya.

(qbl/red)

Kekeringan Landa Cilegon, PLN IP Suralaya Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih
Kekeringan Landa Cilegon, PLN IP Suralaya Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada

Baca Selengkapnya
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK

Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun

Baca Selengkapnya
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP

Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan

Baca Selengkapnya
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon

Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset

Baca Selengkapnya
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya