Said Iqbal Jadi Presiden Partai Buruh
5 Oktober 2021
Jakarta - Partai Buruh menyelanggarakan Kongres IV pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta. Kongres diikuti
5 Oktober 2021
Jakarta - Partai Buruh menyelanggarakan Kongres IV pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta. Kongres diikuti
Jakarta – Partai Buruh menyelanggarakan Kongres IV pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta. Kongres diikuti perwakilan dari 34 provinsi. Said Iqbal didapuk jadi Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.
Sedangkan Wakil Presidennya adalah Agus Supriyadi, Sekretaris Jenderal Ferri Nuzarli, Bendahara Umum Luthano Budyanto. Sementara itu, Sonny Pudjisasono sebagai Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat), Agus Ruli Ardiansyah sebagai Ketua Majelis Nasional dan Riden Hatam Aziz sebagai Ketua Mahkamah Partai.
“Posisi lengkap kepengurusan Partai Buruh akan disusun oleh tim formatur paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan kongres,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
Konstituen Partai Buruh, kata Iqbal adalah buruh pabrik, buruh kantor, buruh perempuan, buruh tani, buruh nelayan, buruh guru, buruh migran, TKW, pekerja rumah tangga, supir angkot, supir truk, supir bus, supir kendaraan darat laut udara, pengemudi ojek, pedagang pasar, ibu jamu gendong, ibu pedagang sayur, tukang becak, PKL, pedagang asongan, pelaku UMKM, pelaku multi level marketing, kelompok masyarakat miskin desa, kelompok masyarakat miskin kota, anak muda pencari kerja, mahasiswa dan pelajar yang akan memasuki dunia kerja, anak band, seniman, olahragawan, kaum cerdik pandai dan sarjana yang menginginkan terwujudnya azas negara sejahtera, kaum masyarakat marjinal yang terpinggirkan, penyandang disabilitas, dan kalangan rakyat jelata yang lainnya.
“Disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja adalah pemicu lahirnya Partai Buruh,” kata Said Iqbal. Partai ini diklaim dilahirkan untuk berjuang di parlemen agar tidak terulang kembali kasus seperti omnibus law.
“Bahkan partai buruh akan berjuang membatalkan omnibus law,” tegasnya.
Dia melanjutkan, semua negara industri pasti memiliki partai buruh sebagai partai klas pekerja yang menggagas terwujudnya walfare state atau negara sejahtera.
“Gerakan buruh, serikat tani, serikat nelayan, forum guru honor, gerakan HAM, masyarakat adat, PKL, bidan, pelaku koperasi UMK, MLM, ojek dan sopir angkot, pedagang pasar, dan masyarakat kecil lainnya, selain bergerak di aksi lapangan juga masuk ke parlemen untuk menyuarakan aspirasasinya dalam mengimbangi kepentingan pemodal,” kata Said Iqbal.
Hasil kongres memutuskan, lanjutnya, sistem keungan Partai Buruh menggunakan sistem iuran dari 10 juta buruh yang masuk dalam keanggotaan tahap pertama.
“Kongres sudah memutuskan, keuangan partai buruh adalah sistem iuran. Di mana untuk tahap pertama, dari 10 juta buruh, tani, nelayan, guru, dan keluarganya, yang menjadi anggota serikat buruh dan serikat tani; Partai Buruh akan mendidik 100 ribu kader militan dan wajib membayar iuran 50 ribu rupiah setia bulan,” kata dia.
(red)
Serang – Badai siklon tropis secara konsisten menjadi ancaman serius bagi wilayah Asia dan Pasifik,
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyulap 2 hektare lahan eks tambang pasir
Baca Selengkapnya
Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai
Baca Selengkapnya
Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal
Baca Selengkapnya
Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur
Baca Selengkapnya
Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega
Baca Selengkapnya
Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per
Baca Selengkapnya
Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
Baca Selengkapnya