
Tingkatkan Kapasitas Pemerintah Desa, DPMD Banten Mulai Susun Juknis
6 Juli 2024
Serang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten mulai menyusun petunjuk teknis (juknis) pengelolaan
6 Juli 2024
Serang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten mulai menyusun petunjuk teknis (juknis) pengelolaan
Serang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten mulai menyusun petunjuk teknis (juknis) pengelolaan learning management system (LMS) Pamong Desa. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran terhadap aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa.
Diketahui LMS Pamong Desa yang merupakan salah satu output dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) ini adalah sistem pembelajaran yang berbasis platform digital interaktif yang memungkinkan proses pembelajaran dapat dilaksanakan lebih fleksibel, tidak terbatas pada ruang dan waktu.
Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengambil langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran terhadap apartur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa. Salah satunya melalui LMS Pamong Desa.
“Hal ini menjadi sebuah momentum penting dalam bidang pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa,” kata Nina pada acara FGD penyusunan juknis LMS Pamong Desa di Aula DPMD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut Nina menuturkan, dalam pengelolaannya, LMS Pamong Desa akan melibatkan berbagai pihak. Termasuk diantaranya Kementerian/lembaga, pemerintah daerah dari level provinsi hingga kabupaten/kota, pelatih serta asisten pelatih, dan lain sebagainya.
“Tentu masing-masing pihak yang terlibat memiliki tugas dan fungsi dalam mengelola LMS Pamong Desa agar berjalan secara optimal. Dengan begitu, dibutuhkan petunjuk teknis yang mampu mengakomodir dan memfasilitasi masing-masing pihak untuk dapat memahami secara menyeluruh terkait pengelolaan platform tersebut,” tuturnya.
Nina menjelaskan, adapun berbagai urgensi yang menjadi landasan dalam penyusunan juknis LMS Pamong Desa yakni, percepatan adaptasi dari metode pembelajaran online yang sudah dilakukan sejak masa pandemi Covid-19. Sebagai panduan bagi pengelola LMS Pamong Desa, dimana melalui juknis ini para pengelola dapat dengan rinci mempelajari tugas dan fungsi secara menyeluruh dan alur kerja dari awal hingga akhir.
“Terakhir, meminimalisir risiko penyelenggaraan LMS Pamong Desa, dimana untuk tetap menjaga optimalisasi penyelenggaraan pembelajaran online melalui platform tersebut. Untuk itu, masing-masing pihak pengelola membutuhkan adanya juknis tersebut,” jelasnya.
Menurut Nina, tujuan dari penyusunan juknis LMS Pamong Desa adalah untuk menetapkan standar proses yang jelas dan konsisten dalam pengelolaan platform, termasuk proses bisnis dan framework dari alur penyelenggaraan pelatihan berbasis digital.
“Selain itu, juknis ini juga menentukan tugas dan tanggungjawab setiap pihak yang terlibat dalam platform tersebut. Mengatur cara pengelolaan LMS Pamong Desa guna mempermudah proses evaluasi dan meningkatkan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan LMS Pamong Desa,” ujarnya.
Nina menilai, tujuan penyusunan juknis tersebut harus tercapai agar penyelenggaraan LMS Pamong Desa dapat berjalan secara optimal dan seluruh peserta dapat merasakan manfaat dari pelatihan yang diikuti.
“Nanti dalam juknis LMS Pamong Desa akan memiliki beberapa rangkaian kegiatan yang memiliki keterkaitan satu sama lain. Dan diharapkan dapat menghasilkan output sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.
Untuk itu, Nina berharap adanya komitmen bersama dalam penyusunan juknis LMS Pamong Desa, serta meningkatkan intensitas koordinasi dan sinergi seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.
“Partisipasi aktif juga dibutuhkan dalam memberikan masukan dan ide dalam perumusan dan penyusunan juknis LMS Pamong Desa. Terakhir, harus ada evaluasi secara berkala terhadap hasil kegiatan penyusunan juknis agar outputnya bisa optimal,” katanya.
(adv)
Garut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan
Baca SelengkapnyaSerang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill
Baca SelengkapnyaSerang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis
Baca SelengkapnyaSerang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi
Baca SelengkapnyaNEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari
Baca SelengkapnyaCilegon – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng
Baca SelengkapnyaJakarta – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali
Baca SelengkapnyaVatikan – Kabar sukacita datang dari Vatikan. Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat telah
Baca SelengkapnyaVatikan – Menyusul wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma memulai proses sakral dan tertutup yang
Baca SelengkapnyaSerang – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap tujuh
Baca Selengkapnya