3 Hari Hilang Terseret Ombak, Santri Asal Serang Ditemukan Tewas
21 Juni 2021
Lebak - Santri pondok pesantren Al Hidayah, Cirinten, Lebak
21 Juni 2021
Lebak - Santri pondok pesantren Al Hidayah, Cirinten, Lebak
Lebak – Santri pondok pesantren Al Hidayah, Cirinten, Lebak ditemukan tewas usai 3 hari hilang terseret ombak pantai Karang Seke, Binuangeun. Tim SAR menemukan korban 500 meter dari tempat kejadian perkara.
“Tim SAR gabungan menemukan korban sejauh 500 M dari LKP (laporan kejadian perkara) dalam keadaan MD (meninggal dunia) dan langsung dievakuasi ke rumah duka,” kata Kepala Basarnas Banten, Zainal Arifin melalui keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).
Korban atas nama Hadi (17) ditemukan sekitar pukul 07.20 WIB. Korban diketahui berasal dari Petir, Kabupaten Serang.
Korban dilaporkan hilang pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelum kejadian, korban berenang di pantai Karang Seke bersama teman-temannya.
Tak lama berenang, korban dan rekannya, Kiki (17) terseret arus hingga menjauhi bibir pantai. Kiki berhasil diselamatkan oleh tim Balawista namun korban Hadi hilang terseret ombak.
“Saat kejadian tersebut ada warga kebetulan anggota Balaiwisata segera melakukan pertolongan, Korban Kiki bisa diselamatkan, sedangkan korban Hadi (17) sudah terlalu jauh dari bibir Pantai dan tidak bisa diselamatkan (Hilang),” katanya.
(qbl/red)
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya