Aktivis Minta Aparat Usut Tuntas Soal Tuduhan Krakatau Steel Selundupkan Baja Cina
29 Maret 2021

Nasir menyebut praktik penyelundupan baja Cina merugikan keuangan negara sekitar Rp10 triliun. Tuduhan Nasir sendiri sudah diklarifikasi oleh PT Krakatau Steel, perusahaan mengatakan tuduhan Nasir mengada-ada.
“Kami membantah hal tersebut secara langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 Tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan. Kami justru mengecam derasnya produk baja impor dari Cina masuk ke Indonesia dan terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapat dukungan dan proteksi dari pemerintah,” ujar Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim dalam keterangannya.
Geger tuduhan penyelundupan baja Cina yang distempel Krakatau Steel mendapat tanggapan sejumlah aktivis Banten. Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada mengatakan, terlepas benar atau salah, kata dia, isu tersebut sudah bergulir dan jadi konsumsi publik. Aparat diminta bergerak mengusut kasus tersebut.
“Terlepas apakah tuduhan dari M. Nasir itu benar atau salah, nyatanya tuduhan tersebut sudah menggelinding dan sudah menjadi konsumsi publik, maka untuk mengurai masalah ini, tak ada cara lain, aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk membuktikan tuduhan itu,” kata Uday, Senin (29/3/2021).
Uday beranggapan, Nasir tidak mungkin asal tuduh, apalagi tuduhan itu dilontarkan lewat rapat yang disiarkan langsung di media sosial. Uday menilai Nasir pasti sudah memiliki bahan atau bukti-bukti dasar sebelum melempar tuduhan kepada publik.
“Saya kira beliau (Nasir) punya data sehingga menyebut angka kerugian hingga Rp10 trilyun. Maka tinggal diserahkan saja ke aparat penegak hukum, apakah KPK, Kejagung atau ke Mabes Polri, harus segera ditindak lanjuti oleh aparat untuk membuktikan apakah tuduhan itu benar atau tidak,” tuturnya.
Selain oleh aparat, tuduhan Nasir terhadap Krakatau Steel diminta dituntaskan oleh pihak perusahaan. Tuduhan ini dinilai sangat serius dan berkaitan dengan nama baik perusahaan.
“Kasus ini juga harus jadi bahan evaluasi bagi manajemen KS Group untuk terus membenahi diri. Sebab yang didengar publik selama ini, dari waktu ke waktu adalah suara sumbang, soal perusahaan yang selama ini sering mengalami kerugian,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis pemuda Kota Cilegon, Tatang Tarmidzi mengatakan jika tuduhan penyelundupan baja Cina tidak benar, perusahaan harusnya melaporkan politisi Partai Demokrat ke polisi atas delik pencemaran nama baik.
“Kalau memang tuduhan itu tidak benar, KS harusnya merasa dirugikan atas tuduhan itu, harusnya ya laporkan penuduhnya. Ini kan masuk kategori tuduhan serius dan tidak mungkin anggota DPR melontarkan pernyataan dalam RDP yang disaksikan oleh publik tanpa dasar argumentasi data yang valid,” katanya.
Itang, sapaan akrabnya mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Kasus tuduhan ini harus menjadi persoalan serius dan publik dapat menerima informasi dengan terang benderang.
“Kepolisian, KPK, Kejaksaan dan penegak hukum lainya harus proaktif menelusuri adanya potensi pelanggaran yang berpotensi merugikan negara, pernyataan anggota DPR tersebut bisa dikejar dan dijadikan sebagai petunjuk awal. Jika nanti ternyata tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan, penuduh harus menerima konsekuensi hukum karena telah memfitnah, mencemarkan nama baik, dan menimbulkan kegaduhan,” kata dia.
Menurut Itang, Krakatau Steel belakangan ini diakuinya sedang berbenah usai kasus korupsi menjerat perusahaan baja plat merah tersebut. Jangan sampai, kata dia, tuduhan itu malah memperburuk citra Krakatau Steel.
“Kita ketahui KS kan belakangan ini sedang berbenah, jangan sampai gara-gara persoalan ini malah membuat kepercayaan publik dan pasar menjadi buruk kepada KS,” ujarnya.
Sejauh ini, Krakatau Steel selain terkenal sebagai BUMN yang terus merugi dan menumpuk utang, perusahaan baja plat merah ini disorot oleh publik karena kasus-kasus korupsinya.
Pada 2019 publik digegerkan dengan ditangkapnya salah satu Direktur KS berinisial WK, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), WK didakwa dan divonis menerima suap.
Tahun sebelumnya, Januari 2018 beberapa petinggi PT KIEC anak perusahaan PT KS terlibat dalam kasus suap dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengurusan perizinan pembangunan Trans Mart yang melibatkan eks Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi
Kasus itu menyeret Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro ditetapkan sebagai tersangka.
berita untuk kamu.
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya