Nekat Mudik ke Sumatera dan Banten? Awas Dicegat Polisi di 18 Titik Ini

Nekat Mudik ke Sumatera dan Banten? Awas Dicegat Polisi di 18 Titik Ini

27 April 2021

Serang - Larangan mudik Idulfitri 2021 mulai berlaku 6-17 Mei 2020. Warga yang

Nekat Mudik ke Sumatera dan Banten? Awas Dicegat Polisi di 18 Titik Ini

Serang – Larangan mudik Idulfitri 2021 mulai berlaku 6-17 Mei 2020. Warga yang nekat mudik ke Sumatera atau wilayah Banten siap-siap dicegat polisi di 18 titik yang didirikan Polda Banten.

Posko penyekatan larangan mudik ini didirikan di 18 lokasi atau titik di perbatasan Provinsi Banten, berlaku mulai tanggal 5 Mei 2021.

“Rencannya posko penyekatan mudik ada 18 titik, mulai tanggal 5 Mei 2021. Untuk pos sekat Gerbang Tol ada 6 titik dan untuk pos sekat arteri ada 12 titik,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, Selasa (27/04/2021).

Untuk wilayah hukum Polres Cilegon ada 3 titik pos penyekatan, yaitu di Gerbang Tol (GT) Merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara dan Gerem Bawah. Titik penyekatan itu untuk menghalau pemudik yang akan menyeberang ke Sumatera via Pelabuhan Merak.

Sementara, untuk wilayah hukum Polres Serang ada 4 titik penyekatan yakni, gerbang tol Cikande, gerbang tol Ciujung, Cikande Asem, dan Tanara.

Di wilayah hukum Polres Serang Kota polisi menyiapkan 3 titik, yaitu di depan Pusri, gerbang tol Serang Timur dan gerbang tol Serang Barat.

Kemudian di wilayah hukum Polresta Tangerang ada 3 titik yaitu di Citra Raya, Cisoka, dan Jayanti untuk mencegah adanya pemudik dari Jakarta.

Lalu, untuk wilayah hukum Polres Lebak ada 2 titik yaitu di Jasinga dan Cilograng yang akan melakukan penyekatan pemudik dari Bogor dan Sukabumi. Kemudian untuk wilayah hukum Polres Pandeglang dilakukan penyekatan di Gayam.

Guna mencegah pemudik dari arah Jakarta dan Sumatera, ada penyekatan ada dua titik penyekatan, yaitu gerbang tol Cikupa yang menyekat kendaraan dari arah Jakarta dan gerbang tol Merak yang menyekat kendaraan dari arah Lampung dan Jakarta. Pos penyekatan bagi pemudik itu bakal berlaku mulai 6 Mei 2020.

“Sesuai edaran posko itu diaktifkan 6 Mei nanti. Tapi berdasarkan informasi sekarang pihak TNI/Polri sudah melakukan pengetatan di perbatasan, karena sesuai adendum pengetatan dilakukan mulai 22 April sampai 24 Mei. Namun untuk posko penyekatan akan dimulai tanggal 6 Mei,” jelasnya.

Pemerintah sebelumnya melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 selama 6 sampai 17 Mei 2021.

Ketentuan larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

PM ini berlaku sama, mulai 6-17 Mei 2021, juga mengatur pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran.

IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran

Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Baca Selengkapnya
Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda
Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda

Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting

Baca Selengkapnya
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,

Baca Selengkapnya
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon

Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.

Baca Selengkapnya
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya