Pejabat Dinkes Banten Mundur Massal, WH: Dia Pikir Bisa Bebas?
2 Juni 2021
Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengancam akan membebas tugaskan para pejabat
2 Juni 2021
Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengancam akan membebas tugaskan para pejabat
Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengancam akan membebas tugaskan para pejabat Dinas Kesehatan yang mengundurkan diri. WH bahkan mengultimatum ke para pejabat itu soal sanksi pemecatan.
Wahidin menyesalkan tindakan yang dilakukan para pejabat eselon III dan OV tersebut. Meski begitu, dirinya mengira tindakan itu dilakukan lantaran mereka ketakutan ada rekannya yang ditahan karena tersangkut kasus korupsi pengadaan masker.
“Ya sangat menyesalkan walaupun saya dapat memahami mereka mungkin merasa ketakutan karena ada temannya yang ditahan. Tapi yang jelas ketika mereka menyatakan mengundurkan diri di tengah semuanya berkonsentrasi menangani Covid-19 menurut saya ini bertentangan lah dengan tugas dan sumpah jabatan dan lebih dari itu memang ini merupakan tindakan indisipliner,” kata WH dalam video yang diunggah melalui akun facebook H. Wahidin Halim seperti dilihat, Rabu (2/6/2021).
Menurut WH, masalahnya bukan soal mengundurkan diri dan meninggalkan jabatan. Jika ada permasalahan, kata dia, harusnya disampaikan dahulu kepasa dirinya selaku pimpinan.
“Jadi bukan sekedar mereka menyatakan mundur dan meninggalkan jabatan, bukan sekedar itu, tidak boleh dong desersi, harus disampaikan dulu pada pimpinan dalam hal ini gubernur, ini jangan kabur gitu aja,” cetusnya.
Apa yang para pejabat itu menurut WH layak mendapatkan hukuman. Wahidin beralasan para pejabat itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang disumpah dan siap ditugaskan di mana saja.
“Sekarang kita lakukan pemeriksaan, kita kenali dulu motif dan masalah ada nggak provokatornya, ada nggak pemicunya. Gerakan ini kan gerakan yang mereka lakukan dengan cara-cara tertentu, artinya bisa jadi mereka itu menandatangani juga tidak semuanya paham, atau bahkan informasi ada yang ditakut-takuti ada yang ditakut-takuti. Dari hasil informasi ini akan kita lihat nanti,” kata dia.
WH menagaskan mereka yang menyatakan mundur tidak bisa bebas dari hukuman. Ancaman pemecatan bisa saja dilakukan, kata WH jika terbukti melanggar aturan.
“Dia pikir dengan dia mengundurkan diri dia bisa bebas, nggak bisa begitu, ini akan saya tidak sekedar berhenti, dipecat juga sudah cukup alasan. Kembali kepada soal disiplin, baca peraturannya, tidak disiplin itu hukuman berat atau dipecat,” kata dia.
Pihaknya akan memeberikan sanksi dengan membebas tugaskan mereka yang terlibat dalam pengunduran diri massal.
“Jadi kemungkinan semua akan dinonjobkan. Pemahaman saya ketika dia mebgundurkan diri berarti dia siap diberhentikan dan siap tidak punya pekerjaan,” tegasnya.
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada
Baca Selengkapnya
Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya