Banten Dirundung Korupsi, WH Dikepung Demonstrasi
3 Juni 2021
Serang - Situasi hukum dan pemerintahan di Provinsi Banten
3 Juni 2021
Serang - Situasi hukum dan pemerintahan di Provinsi Banten
Serang – Situasi hukum dan pemerintahan di Provinsi Banten kini tengah dirundung kasus korupsi. Kasus pertama yang mencuat yakni soal korupsi dana hibah pondok pesantren, lalu disusul kasus korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten.
Kedua kasus itu masih dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kasus korupsi hibah ponpes, Kejati telah menetapkan 5 orang tersangka termasuk eks Kabiro Kesra Irfan Santoso. Kasus kedua soal korupsi pengadaan masker tenaga kesehatan yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 1,6 miliar. Kasus korupsi pengadaan masker, Kejati telah menetapkan 3 orang tersangka, 2 orang pihak swasta dan 1 orang adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinkes Banten.
Kedua kasus korupsi ini jadi perhatian berbagai kalangan masyarakat. Beberapa kalangan menuntut penuntasan kedua kasus itu agar diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Tuntutan datang dari kalangan mahasiswa dan pegiat antikorupsi di Banten. Tuntutan agar aktor intelektual segera diungkap mencuat dalam dua aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta dan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Di Jakarta, aksi demonstrasi datang dari Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI) mereka menuntut agar KPK memeriksa Gubernur Banten, Wahidin Halim diperiksa dalam kasus korupsi dana hibah ponpes.
“Mendesak agar KPK segera memeriksa Gubernur Banten Wahidin Halim yang dalam hal ini diduga kuat punya keterlibatan terhadap korupsi dana hibah ponpes Banten,” kata Koordinator JPMI, Deni Iskandar, Kamis (3/6/2021) di Jakarta.
Mereka juga menuntut agar KPK melakukan supervisi dan pengawasan terhadap penanganan perkara dua kasus korupsi yang sedang ditangani Kejati Banten.
“JPMI mendesak KPK untuk turun ke Banten dan melakukan supervisi terhadap Kejati Banten serta memantau langsung korupsi yang saat ini tengah diproses Kejati Banten,” katanya.
Selain di Jakarta, aksi demonstrasi juga digelar di KP3B, Kota Serang. Aksi ini dilakukan oleh Koalisi Banten Menggugat (Kisbat). Mereka menyoroti 3 kasus korupsi yang terjadi di Banten. Kasus ketiga yang mereka soroti selain hibah ponpes dan pengadaan masker adalah kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping.
“Bahwa Banten di bawah pimpinan WH-Andika sebagai gubernur, sedang tidak baik-Baik saja, Dimana kasus korupsi merambak dan terus menyebar tak terkendali seperti COVID-19 saat ini. Di tengah tengah berkecamuknya Kasus COVID-19 di Banten yang belum terselesaikan Banten malah dilanda wabah korupsi pula, maka banten harus segera di obati dalam kasus korupsi,” kata seorang orator.
Menurut mereka, WH-Andika selaku pucuk pimpinan di Provinsi Banten harua bertanggung jawab pada situasi Banten yang dilanda 3 kasus korupsi.
“WH-Andika sebagai Gubernur Banten harus bertanggungjawab atas terjadinya mega korupsi di Banten,” katanya.
Serang – Badai siklon tropis secara konsisten menjadi ancaman serius bagi wilayah Asia dan Pasifik,
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyulap 2 hektare lahan eks tambang pasir
Baca Selengkapnya
Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai
Baca Selengkapnya
Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal
Baca Selengkapnya
Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur
Baca Selengkapnya
Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega
Baca Selengkapnya
Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per
Baca Selengkapnya
Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
Baca Selengkapnya