Polisi Evakuasi Mayat Pria Positif Covid-19 di Cilegon
13 Juli 2021
Cilegon - Petugas Inafis Polres Cilegon mengevakuasi mayat pria
13 Juli 2021
Cilegon - Petugas Inafis Polres Cilegon mengevakuasi mayat pria
Cilegon – Petugas Inafis Polres Cilegon mengevakuasi mayat pria berinisial MI (42) yang ditemukan meninggal dunia rumah kontrakannya. Hasil swab pria tersebut dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Dari pihak Satreskrim Polres Cilegon telah menerima informasi telah ditemukan seseorang meninggal dunia di Arga Baja. Sudah melakukan evakuasi dari TKP ke rumah sakit di RSUD Panggungrawi, Cilegon,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief N Yusuf, Selasa (13/7/2021).
Informasi MI meninggal dari salah seorang rekan kerja pria tersebut. Petugas Inafis Polres Cilegon kemudian mengevakuasi mayat dari rumah kontrakannya di perumahan Arga Baja Pura, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
“Informasi awal untuk mayat tersebut terkonfirmasi positif Covid kemudiam langkah kepolisian kita akan melakukan identifikasi,” ujarnya.
Polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Jenazah dibawa ke kamar jenazah RSUD Cilegon untuk diidentifikasi lebih lanjut.
“Sampai sejauh ini melihat kondisi awal belum ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tuturnya.
Pria tersebut diketahui merupakan karyawan PT Taiyo Sinar. Dia baru bekerja 3 minggu di Cilegon. Pria itu diketahui tinggal sendiri di rumah kontrakannya.
(qbl/red)
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya