PPKM Darurat Bakal Disetop Jika Kasus Covid-19 Turun, Ayo Ketatkan Prokes!
20 Juli 2021
Jakarta - Presiden Joko Widodo bakal menghentikan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan
20 Juli 2021
Jakarta - Presiden Joko Widodo bakal menghentikan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan
Jakarta – Presiden Joko Widodo bakal menghentikan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jika angka penularan Covid-19 melandai. Untuk itu, semua elemen masyarakat diminta mengetatkan prokes agar kasusnya turun.
“Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 maka pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi dalam kenferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Jokowi meminta semua elemen masyarakat taat kepada aturan yang telah dibentuk dan bersama-sama melawan Covid-19. Ajakan itu dimaksudkan agar penyebaran virus Corona tak menggila dan rumah sakit tak kolaps.
“Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun,” ujarnya.
Kebijakan PPKM Darurat, lanjut mantan Wali Kota Solo tersebut adalah kebijakan yang tak bisa dihindari. Jokowi mengaku kebijakan itu diambil meski berat terasa.
“Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat berat,” kata dia.
PPKM Darurat diberlakukan semata-mata untuk menurunkan angka penyebaran virus Corona. Selain itu, kebijakan itu diambil agar tak terjadi kelebihan kapasitas rumah sakit akibat pasien Covid-19 yang terus mengalami lonjakan.
“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengibatan di rumah sakit sehingga tidak lumpuhnya rumah sakit akibat over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan tidak terganggu dan terancam nyawanya,” tuturnya.
(red)
Serang– Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan
Baca Selengkapnya
Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya