DPO Pelaku Penggelapan Pajak Rp 153 Miliar Ditangkap
2 September 2021
Jakarta - Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal
2 September 2021
Jakarta - Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal
Jakarta – Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menangkap tersangka SS terkait jaringan pembuat dan pengedar faktur pajak fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 153 miliar di Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat.
Tersangka SS diduga menggelapkan pajak dengan telah turut serta melakukan-membantu Lukmanul Hakim yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019. SS diduga kuat telah membantu Lukmanul Hakim dalam menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atau faktur pajak fiktif. Perbuatan tersebut dilakukan oleh SS antara lain melalui PT GLJM sejak 2011 sampai dengan 2013.
“Selain itu, SS yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 16 Agustus 2021 juga menerima sejumlah fee dengan persentase tertentu dari total Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tercantum pada faktur pajak fiktif yang diterbitkan,” demikian dikutip dari laman DJP, Kamis (2/9/2021).
Usai ditangkap, tersangka SS diamankan dan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan. DJP akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk menindak tegas para pelaku penggelapan pajak.
SS diduga melanggar Pasal 39A jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Atas perbuatannya tersebut, SS dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama enam tahun serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak enam kali jumlah pajak dalam faktur pajak.
(red)
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya