
Polisi Tangkap Anggota DPRD Banten Terkait Kasus Penipuan
15 April 2025
Serang - Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
15 April 2025
Serang - Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
Serang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi Partai Golkar berinisial RF (41) terkait kasus penipuan. Pelaku diduga memberikan cek yang tak bisa dicairkan ke perusahaan beton siap cor.
Kasus ini bermula pada Februari 2024 lalu, pelaku menyerahkan 1 lembar cek sebagai alat pembayaran kepada PT Sinar Dinamika Beton untuk pembayaran beton ready mix.
“Modus tersangka menyerahkan beberapa lembar cek kepada pihak korban sebagai alat pembayaran terhadap barang yang didapat oleh tersangka, akan tetapi cek tersebut tidak dapat dicairkan dan mendapat penolakan dari pihak Bank dengan alasan saldo tidak cukup,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Selasa (15/4/2025).
Cek yang diberikan ke perusahaan beton siap cor tersebut atas nama CV Prisma Kencana, di perusahaan itu, pelaku menjabat sebagai Direktur. Cek yang ditanda tangani pelaku diketahui senilai Rp 350 juta.
“Penyerahan 1 lembar cek Bank BJB senilai Rp 350 juta tersebut diserahkan oleh tersangka RF kepada pihak PT Sinar Dinamika Beton sebagai alat pembayarannya yang jika tidak diserahkannya cek tersebut kepada pihak PT Sinar Dinamika Beton tidak akan mengirimkan barang berupa beton ready mix sesuai dengan pesanan, maka dengan adanya cek yang diserahkan oleh Tsk RF tersebut kemudian pihak PT Sinar Dinamika Beton mengirimkan barang berupa beton ready mix kepada tersangka RF,” ujarnya.
Pada kasus tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa surat pemesanan dari pelaku hingga cek yang tak dapat dicairkan tersebut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka RF dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun Penjara,” katanya.
(zka/red)
Garut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan
Baca SelengkapnyaSerang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill
Baca SelengkapnyaSerang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis
Baca SelengkapnyaSerang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi
Baca SelengkapnyaNEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari
Baca SelengkapnyaCilegon – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng
Baca SelengkapnyaJakarta – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali
Baca SelengkapnyaVatikan – Kabar sukacita datang dari Vatikan. Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat telah
Baca SelengkapnyaVatikan – Menyusul wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma memulai proses sakral dan tertutup yang
Baca SelengkapnyaSerang – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap tujuh
Baca Selengkapnya