Kisruh Internal Perusahaan, Pengusaha Cilegon Duga Eks Rekan Bisnisnya Lakukan Penggelapan
31 Oktober 2023
Cilegon - Pengusaha di Cilegon, Sahruji menuding eks rekan bisnisnya soal dugaan penggelapan dan pelanggaran
31 Oktober 2023
Cilegon - Pengusaha di Cilegon, Sahruji menuding eks rekan bisnisnya soal dugaan penggelapan dan pelanggaran
Cilegon – Pengusaha di Cilegon, Sahruji menuding eks rekan bisnisnya soal dugaan penggelapan dan pelanggaran perbankan. Hal itu disampaikan oleh Sahruji melalui kuasa hukumnya Ari Setiadi dan Kuswandi.
Advokat dari Fontana Iustitia Indonesia Law Firm itu itu menyebut dugaan itu dilakukan saat kliennya bersama Aldin bermitra dalam perusahaan PT Poros Maritim Logistik. Sahruji berkedudukan sebagai komisaris, sementara Aldin sebagai Direktur Utama pada perusahaan tersebut.
Awal mulai kekisruhan di internal saat perusahaan itu menangani proyek pengalihan jalan pembangkit PLTU Suralaya dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 56.375.000.000.
Ari Setiadi menjelaskan, saat menjalin kerjasama itu, kliennya dan Aldin bersepakat membuat rekening bersama (joint account) dalam pengelolaan rekening perusahaan, dalam kesepakatan itu, setiap penarikan cek harus memerlukan tanda tangan bersama antara kliennya dan Aldin.
Namun, Aldin telah melakukan penarikan dana dari rekening PT Poros Maritim Logistik atau rekening bersama (joint account) tanpa mendapatkan izin atau persetujuan dan tanda tangan dari kliennya H Sahruji.
“Salah satu bukti dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh saudara H. Aldin B. Suhaemi yaitu berdasarkan invoice Nomor 070/IJA/INV/XI/17 pada tanggal 09 November 2017 untuk pembayaran termin dua pekerjaan pengalihan jalan sebesar Rp7 miliar pada tanggal 27 November 2017,” kata Ari Setiadi kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Saat itu, lanjut Ari, PT Poros Maritim Logistik melakukan pembayaran via BJB sebesar Rp10,26 miliar kepada PT Indra Jaya sebagai sub kontraktor pada proyek tersebut. Pada hari yang sama, 27 November 2017 ada pengembalian cek BJB dari PT Indra Jaya ke rekening pribadi Aldin senilai Rp3,3 miliar.
“Perbuatan tersebut sangat mencurigakan, karena klien kami H Sahruji adalah Komisaris di PT Poros Maritim Logistik memiliki hak dan kewajiban dalam pengawasan keuangan serta operasional perusahaan,” ujarnya.
Ari melanjutkan, tindakan Aldin ini menimbulkan dugaan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perubahan atau pemalsuan tanda tangan klien kami atau dokumen yang berhubungan dengan Pengelolaan keuangan PT Poros Maritim Logistik pada Bank BJB yang memerlukan tanda tangan bersama serta persetujuan kliennya terlebih dahulu.
“Sehingga terdapat dugaan tindak pidana di bidang perbankan maupun tindak pidana perbankan,” ujarnya.
Sahruji selaku komisaris PT Poros Maritim Logistik diklaim tidak pernah mendapatkan laporan atau informasi terkait dengan penarikan dana yang dilakukan oleh Aldin, Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan dugaan bahwa tindakan tersebut sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Ari menjelaskan, pihaknya sudah mengadukan hal tersebut kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Banten.
Hingga berita ini diterbitkan, Aldin tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait tuduhan dari eks eks rekan bisnisnya tersebut. Konfirmasi yang dilayangkan melalui aplikasi perpesanan tidak dijawab.
(qbl/red)
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket
Baca Selengkapnya