Kisruh Internal Perusahaan, Pengusaha Cilegon Duga Eks Rekan Bisnisnya Lakukan Penggelapan
31 Oktober 2023
Cilegon - Pengusaha di Cilegon, Sahruji menuding eks rekan bisnisnya soal dugaan penggelapan dan pelanggaran
31 Oktober 2023
Cilegon - Pengusaha di Cilegon, Sahruji menuding eks rekan bisnisnya soal dugaan penggelapan dan pelanggaran
Cilegon – Pengusaha di Cilegon, Sahruji menuding eks rekan bisnisnya soal dugaan penggelapan dan pelanggaran perbankan. Hal itu disampaikan oleh Sahruji melalui kuasa hukumnya Ari Setiadi dan Kuswandi.
Advokat dari Fontana Iustitia Indonesia Law Firm itu itu menyebut dugaan itu dilakukan saat kliennya bersama Aldin bermitra dalam perusahaan PT Poros Maritim Logistik. Sahruji berkedudukan sebagai komisaris, sementara Aldin sebagai Direktur Utama pada perusahaan tersebut.
Awal mulai kekisruhan di internal saat perusahaan itu menangani proyek pengalihan jalan pembangkit PLTU Suralaya dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 56.375.000.000.
Ari Setiadi menjelaskan, saat menjalin kerjasama itu, kliennya dan Aldin bersepakat membuat rekening bersama (joint account) dalam pengelolaan rekening perusahaan, dalam kesepakatan itu, setiap penarikan cek harus memerlukan tanda tangan bersama antara kliennya dan Aldin.
Namun, Aldin telah melakukan penarikan dana dari rekening PT Poros Maritim Logistik atau rekening bersama (joint account) tanpa mendapatkan izin atau persetujuan dan tanda tangan dari kliennya H Sahruji.
“Salah satu bukti dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh saudara H. Aldin B. Suhaemi yaitu berdasarkan invoice Nomor 070/IJA/INV/XI/17 pada tanggal 09 November 2017 untuk pembayaran termin dua pekerjaan pengalihan jalan sebesar Rp7 miliar pada tanggal 27 November 2017,” kata Ari Setiadi kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Saat itu, lanjut Ari, PT Poros Maritim Logistik melakukan pembayaran via BJB sebesar Rp10,26 miliar kepada PT Indra Jaya sebagai sub kontraktor pada proyek tersebut. Pada hari yang sama, 27 November 2017 ada pengembalian cek BJB dari PT Indra Jaya ke rekening pribadi Aldin senilai Rp3,3 miliar.
“Perbuatan tersebut sangat mencurigakan, karena klien kami H Sahruji adalah Komisaris di PT Poros Maritim Logistik memiliki hak dan kewajiban dalam pengawasan keuangan serta operasional perusahaan,” ujarnya.
Ari melanjutkan, tindakan Aldin ini menimbulkan dugaan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perubahan atau pemalsuan tanda tangan klien kami atau dokumen yang berhubungan dengan Pengelolaan keuangan PT Poros Maritim Logistik pada Bank BJB yang memerlukan tanda tangan bersama serta persetujuan kliennya terlebih dahulu.
“Sehingga terdapat dugaan tindak pidana di bidang perbankan maupun tindak pidana perbankan,” ujarnya.
Sahruji selaku komisaris PT Poros Maritim Logistik diklaim tidak pernah mendapatkan laporan atau informasi terkait dengan penarikan dana yang dilakukan oleh Aldin, Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan dugaan bahwa tindakan tersebut sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Ari menjelaskan, pihaknya sudah mengadukan hal tersebut kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Banten.
Hingga berita ini diterbitkan, Aldin tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait tuduhan dari eks eks rekan bisnisnya tersebut. Konfirmasi yang dilayangkan melalui aplikasi perpesanan tidak dijawab.
(qbl/red)
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya