
Aktivis Minta Aparat Usut Tuntas Soal Tuduhan Krakatau Steel Selundupkan Baja Cina
29 Maret 2021
Nasir menyebut praktik penyelundupan baja Cina merugikan keuangan negara sekitar Rp10 triliun. Tuduhan Nasir sendiri sudah diklarifikasi oleh PT Krakatau Steel, perusahaan mengatakan tuduhan Nasir mengada-ada.
“Kami membantah hal tersebut secara langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 Tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan. Kami justru mengecam derasnya produk baja impor dari Cina masuk ke Indonesia dan terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapat dukungan dan proteksi dari pemerintah,” ujar Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim dalam keterangannya.
Geger tuduhan penyelundupan baja Cina yang distempel Krakatau Steel mendapat tanggapan sejumlah aktivis Banten. Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada mengatakan, terlepas benar atau salah, kata dia, isu tersebut sudah bergulir dan jadi konsumsi publik. Aparat diminta bergerak mengusut kasus tersebut.
“Terlepas apakah tuduhan dari M. Nasir itu benar atau salah, nyatanya tuduhan tersebut sudah menggelinding dan sudah menjadi konsumsi publik, maka untuk mengurai masalah ini, tak ada cara lain, aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk membuktikan tuduhan itu,” kata Uday, Senin (29/3/2021).
Uday beranggapan, Nasir tidak mungkin asal tuduh, apalagi tuduhan itu dilontarkan lewat rapat yang disiarkan langsung di media sosial. Uday menilai Nasir pasti sudah memiliki bahan atau bukti-bukti dasar sebelum melempar tuduhan kepada publik.
“Saya kira beliau (Nasir) punya data sehingga menyebut angka kerugian hingga Rp10 trilyun. Maka tinggal diserahkan saja ke aparat penegak hukum, apakah KPK, Kejagung atau ke Mabes Polri, harus segera ditindak lanjuti oleh aparat untuk membuktikan apakah tuduhan itu benar atau tidak,” tuturnya.
Selain oleh aparat, tuduhan Nasir terhadap Krakatau Steel diminta dituntaskan oleh pihak perusahaan. Tuduhan ini dinilai sangat serius dan berkaitan dengan nama baik perusahaan.
“Kasus ini juga harus jadi bahan evaluasi bagi manajemen KS Group untuk terus membenahi diri. Sebab yang didengar publik selama ini, dari waktu ke waktu adalah suara sumbang, soal perusahaan yang selama ini sering mengalami kerugian,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis pemuda Kota Cilegon, Tatang Tarmidzi mengatakan jika tuduhan penyelundupan baja Cina tidak benar, perusahaan harusnya melaporkan politisi Partai Demokrat ke polisi atas delik pencemaran nama baik.
“Kalau memang tuduhan itu tidak benar, KS harusnya merasa dirugikan atas tuduhan itu, harusnya ya laporkan penuduhnya. Ini kan masuk kategori tuduhan serius dan tidak mungkin anggota DPR melontarkan pernyataan dalam RDP yang disaksikan oleh publik tanpa dasar argumentasi data yang valid,” katanya.
Itang, sapaan akrabnya mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Kasus tuduhan ini harus menjadi persoalan serius dan publik dapat menerima informasi dengan terang benderang.
“Kepolisian, KPK, Kejaksaan dan penegak hukum lainya harus proaktif menelusuri adanya potensi pelanggaran yang berpotensi merugikan negara, pernyataan anggota DPR tersebut bisa dikejar dan dijadikan sebagai petunjuk awal. Jika nanti ternyata tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan, penuduh harus menerima konsekuensi hukum karena telah memfitnah, mencemarkan nama baik, dan menimbulkan kegaduhan,” kata dia.
Menurut Itang, Krakatau Steel belakangan ini diakuinya sedang berbenah usai kasus korupsi menjerat perusahaan baja plat merah tersebut. Jangan sampai, kata dia, tuduhan itu malah memperburuk citra Krakatau Steel.
“Kita ketahui KS kan belakangan ini sedang berbenah, jangan sampai gara-gara persoalan ini malah membuat kepercayaan publik dan pasar menjadi buruk kepada KS,” ujarnya.
Sejauh ini, Krakatau Steel selain terkenal sebagai BUMN yang terus merugi dan menumpuk utang, perusahaan baja plat merah ini disorot oleh publik karena kasus-kasus korupsinya.
Pada 2019 publik digegerkan dengan ditangkapnya salah satu Direktur KS berinisial WK, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), WK didakwa dan divonis menerima suap.
Tahun sebelumnya, Januari 2018 beberapa petinggi PT KIEC anak perusahaan PT KS terlibat dalam kasus suap dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengurusan perizinan pembangunan Trans Mart yang melibatkan eks Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi
Kasus itu menyeret Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro ditetapkan sebagai tersangka.
berita untuk kamu.

Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menggelar aksi bersih-bersih lingkungan (clean up) hingga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Krakatau POSCO meraih penghargaan PROPER Hijau dari Pemerintah Provinsi Banten yang diserahkan langsung
Baca Selengkapnya
Serang – Untuk membekali kemampuan dasar, UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Baca Selengkapnya
Cilegon – Polsek Ciwandan menangkap dua pelaku bajing loncat. Pelaku ditangkap usai video seorang sopir
Baca Selengkapnya
Serang – Kali Cikubang di Puloampel, Kabupaten Serang dinormalisasi untuk mencegah banjir susulan. Normalisasi agar
Baca Selengkapnya
Serang – Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang Kampus Serang, sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional
Baca Selengkapnya
Serang – Gaji pekerja seks komersial (PSK) di Cilegon, Banten mencapai Rp 9 juta per
Baca Selengkapnya
Serang – Gubernur Banten Andra Soni membuka rangkaian lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) hasil inovasi
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya memanfaatkan limbah batubara Fly Ash dan Bottom
Baca Selengkapnya
Cilegon – Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dimanfaatkan
Baca Selengkapnya