Alat Pengolah Sampah Minim Emisi Garapan Warga-PLN IP Diapresiasi Kementerian ESDM

Alat Pengolah Sampah Minim Emisi Garapan Warga-PLN IP Diapresiasi Kementerian ESDM

29 Agustus 2025

Cilegon - Alat pengolah sampah garapan warga Cibeber, Cilegon kolaborasi dengan PT PLN Indonesia Power

Alat Pengolah Sampah Minim Emisi Garapan Warga-PLN IP Diapresiasi Kementerian ESDM

Cilegon – Alat pengolah sampah garapan warga Cibeber, Cilegon kolaborasi dengan PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya diapresiasi Kementerian ESDM. Alat pengolah sampah yang diberi nama Tungku Sangkrah ini mampu mengolah residu hasil pembakaran jadi paving block.

Alat pengolah sampah ini digarap oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) Gebers Cemerlang bekerja sama dengan perusahaan plat merah PLN Indonesia Power UBP Suralaya. Kelompok masyarakat ini mulanya mengumpulkan sampah dari warga melalui bank sampah untuk kemudian diolah menjadi paving block.

Sampai-sampai yang terkumpul kemudian dipilah di gudang pengumpulan sampah, mulai sampah organik dan non-organik. Sampah diolah dengan cara dibakar di sebuah alat yang diberi nama Tungku Sangkrah, dalam bahasa Cilegon, Tungku Sangkrah berarti dapur sampah.

“Alat ini alat pembakaran sampah organik dan non-organik, sampah yang dibakar ini lama-lama jadi abu. Nah abunya keluar dengan sendirinya dari lubang di bawahnya itu nanti terkumpul, kita ayak kita jadikan buat campuran FABA dari Indonesia Power, kita campurkan pasir dan semen sehingga terbentuk dengan komposisi yang lumayan bagus sudah diuji lab juga itu nyampe sekitar 200 K,” kata Ketua KSM Gebers Cemerlang, Salman di Cilegon, Jumat (29/8/2025).

Setiap hari, sampah yang dibakar mencapai 200 kg baik sampah organik dan non-organik dalam 1 Tungku Sangkrah tersebut. Sampah dibakar dan residunya digunakan untuk campuran pembuatan paving block.

“Untuk diolah jadi paving block itu prosesnya dari sisa pembakaran itu jadi abu, abunya kita ayak, setelah kita ayak baru kita campur dengan FABA, kita campur juga dengan pasir dan semen sehingga kita bikin sebuah produk paving block ini, cuma di sini masih manual,” ujarnya.

Kelebihan lain alat pengolah sampah ini dinilai minim emisi lantaran asapnya dilahirkan ke bak yang berisi enceng gondok. Tanaman itu disebut dapat menekan emisi dari pembakaran sampah tersebut. Asap yang dihasilkan dari pembakaran sampah pun minim.

“Sehari bisa sampai 25 meter (paving block). Kalau sampahnya sendiri satu pembakaran itu 1 kuintal (6 jam proses pembakaran), dari 1 kuintal itu mendapatkan abu paling maksimal 5 kg,” katanya.

Sementara, Koordinator Humas dan Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM, Pandu Satria Jati mengatakan, pihaknya bakal mengawal pembuatan Tungku Sangkrah itu untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual.

“Mudah-mudahan bisa cepat dapat Hak Kekayaan Intelektual, saat ini kami memonitor (pengajuan HKI) kalau nanti ada kendala,” katanya.

Pandu mengatakan, pihaknya bersama Badan Percepatan dan Pengentasan Kemiskinan mengapresiasi terkait inovasi warga yang diampu oleh PT PLN Indonesia Power ini.

“KSM Gebers Cemerlang ini melakukan beberapa inovasi salah satunya memberdayakan masyarakat melalui bank sampah. Tungku Sangkrah ini PLN IP memberikan informasi bahwa ini bisa mengolah sampah dan hasilnya di akar dan diujicobakan di ember yang ada Enceng gondoknya, rendah emisi,” tuturnya.

(qbl/red)

Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan

Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan

Baca Selengkapnya
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten

Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025

Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon

Baca Selengkapnya
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 73 Kg Sabu hingga Ganja
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 73 Kg Sabu hingga Ganja

Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana

Baca Selengkapnya
Overthinking Bisa Picu GERD, Dua Hormon Ini Sebabkan Asam Lambung Naik
Overthinking Bisa Picu GERD, Dua Hormon Ini Sebabkan Asam Lambung Naik

Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Putuskan Mardiono Sah Ketum PPP, Kubu Agus Melawan
PTUN Jakarta Putuskan Mardiono Sah Ketum PPP, Kubu Agus Melawan

Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai

Baca Selengkapnya
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran

Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Baca Selengkapnya