Angka Pengangguran Cilegon Tinggi, DPRD Susun Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan
4 Oktober 2021
Cilegon - Angka pengangguran di Cilegon menduduki urutan kedua tertinggi di Banten. Komisi
4 Oktober 2021
Cilegon - Angka pengangguran di Cilegon menduduki urutan kedua tertinggi di Banten. Komisi
Cilegon – Angka pengangguran di Cilegon menduduki urutan kedua tertinggi di Banten. Komisi II DPRD Cilegon tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait Ketenagakerjaan berharap dapat mengurangi pengangguran.
Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi mengungkapkan, Raperda inisiatif terkait ketenagakerjaan tersebut untuk menjawab persoalan tenaga kerja di kota industri.
Hal tersebut, lantaran upaya-upaya yang dilakukan Pemkot Cilegon dinilai belum maksimal terkait persoalan ketenagakerjaan.
“Upaya-upayanya kita anggap tidak maksimal selama ini. Pemerintah daerah ini tidak maksimal dalam rangka membangun sinergitas dengan industri terutama sekali persoalan ketenagakerjaan,” kata Faturohmi ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/10/2021).
Faturohmi menuturkan, sebagai kota yang berbasis industri, Cilegon harus memiliki peraturan daerah untuk memperkuat peran pemerintah daerah terutama dalam kaitan menekan angka pengangguran.
“Kita ingin menyajikan aturan yang mengatur soal ketenagakerjaan, baik soal penempatan, perlindungan, termasuk bagaimana instrumen pendukung agar angka pengangguran di Cilegon bisa dikurangi,” ujarnya.
Faturohmi mengungkapkan, Raperda inisiatif yang tengah disusun Komisi II DPRD Cilegon tersebut, merujuk pada Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Bahwa banyak sekali persoalan yang bisa diatur oleh daerah terkait dengan urusan ketenagakerjaan. Kaitan usulan ini adalah bagaimana DPRD di Komisi II terutama soal keluhan dari buruh, banyak ketimpangan secara regulasi terutama saat terjadinya perselisihan hubungan industrial,” tuturnya.
Faturohmi juga mengatakan, Raperda tersebut untuk menjawab problematika terkait ketenagakerjaan, terutama menekan angka pengangguran di Kota Cilegon.
Dimana, lanjut Faturohmi, tercatat selama 3 tahun terakhir Cilegon mendapat predikat angka pengangguran yang cukup tinggi di Provinsi Banten yakni 9,33 persen pada 2018, kemudian 9,68 persen pada 2019, dan 12,69 persen pada 2020.
“Artinya ini ada peningkatan tiap tahunnya. Dilain hal ini kita lihat belum ada upaya signifikan dari pemerintah daerah, sehingga kita perlu menjawab dengan inisiatif melalui Raperda ini,” katanya.
Faturohmi menjelaskan, Raperda inisiatif tersebut salah satunya adalah untuk memperkuat peran pemerintah daerah, terutama persoalan rekrutmen tenaga kerja.
“Kedua, bagaimana pemerintah daerah juga merencanakan atau menyusun satu langkah kaitan dengan pengembangan sektor informal di bidang ketenagakerjaan ini, artinya sektor informal ini dikembangkan,” ujarnya.
Selain itu, Faturohmi juga menegaskan, Pemkot Cilegon harus mewujudkan industri padat karya, hal tersebut agar daya serap tenaga kerja tinggi.
“Bagaimana itu kita dorong, bagaimana memperkuat eksistensi pemerintah daerah dalam rangka hubungan industrial itu juga kita dorong,” pungkasnya.
(qbl/red)
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya