Asam Nitrat Menyembur dari Pabrik Kimia di Cilegon, Puluhan Warga Alami Sesak Napas
2 Februari 2026
Cilegon – Sebanyak 56 hingga 58 warga di kawasan Kalibaru, Kecamatan Gerem, Kabupaten Grogol, Kota
2 Februari 2026
Cilegon – Sebanyak 56 hingga 58 warga di kawasan Kalibaru, Kecamatan Gerem, Kabupaten Grogol, Kota
Cilegon – Sebanyak 56 hingga 58 warga di kawasan Kalibaru, Kecamatan Gerem, Kabupaten Grogol, Kota Cilegon, dilarikan ke Puskesmas Pulomerak setelah menghirup asap tebal berwarna oranye yang mengepul dari area Terminal Merak PT Vopak pada Sabtu (31/1/2026).
Meskipun memicu kepanikan massal, polisi dan pemerintah daerah memastikan bahwa fenomena tersebut bukan disebabkan oleh kebocoran tangki penyimpanan atau pipa.
Kejadian tersebut bermula pada Sabtu siang, sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB. Warga melaporkan adanya bau kimia yang menyengat sebelum asap kuning kecoklatan mengepul selama kurang lebih 30 menit.
“Saya melihat asapnya, saya lari ke belakang, takut terjadi sesuatu, karena baunya tidak menyengat, baunya seperti bahan kimia,” kata seorang warga, Rismone Lumban Tobing (52).
Puluhan warga di dekat pabrik mengalami sesak napas, mual, muntah, dan pusing hebat akibat menghirup asap oranye. Korban sebagian besar adalah kelompok rentan, yaitu lansia dan anak-anak, akibat ledakan tersebut.
Kepala Polisi Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menjelaskan bahwa asap tersebut disebabkan oleh proses pembersihan rutin fasilitas. Asam nitrat (HNO3) yang digunakan untuk membersihkan pipa bereaksi dengan sisa minyak dasar (minyak pelumas) di dalam wadah penyimpanan (IBC).
Polisi mengatakan bahwa, berdasarkan informasi dari pabrik, asam nitrat didorong melalui pipa menggunakan gas nitrogen ke scrubber. Cairan tersebut kemudian bercampur dengan sisa minyak dasar di dalam kempu yang tertutup rapat. Petugas meninggalkan lokasi untuk melaksanakan salat. Setelah kembali, kempu tampak menggembung.
“Saat tutupnya dibuka, gas bercampur asap oranye keluar,” katanya.
Walikota Cilegon, Robinsar, yang melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian, menyesalkan lambatnya respons manajemen PT Vopak dalam menangani dampak lingkungan.
Ia menekankan bahwa akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasi standar (SOP) perusahaan. “Jika ada kesalahan, atau mungkin kesalahan manusia, kami akan memberikan sanksi,” tegas Robinsar.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon (DLH) telah memasang peralatan pemantauan kualitas udara di empat titik untuk memastikan keamanan lingkungan pasca kejadian.
(qbl/red)
Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya