Menteri LH Gugat PT Vopak Imbas Insiden Asap Oranye Sebabkan Puluhan Warga Sesak Napas

Menteri LH Gugat PT Vopak Imbas Insiden Asap Oranye Sebabkan Puluhan Warga Sesak Napas

6 Februari 2026

Cilegon - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah

Menteri LH Gugat PT Vopak Imbas Insiden Asap Oranye Sebabkan Puluhan Warga Sesak Napas

Cilegon – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah cepat dan tegas dalam merespons insiden kedaruratan uap gas bahan kimia di PT Vopak Terminal Merak, Cilegon, Banten.

Kementerian Lingkungan Hidup memastikan proses penegakan hukum lingkungan berjalan secara paralel dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas insiden yang terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas atas dampak kesehatan yang dialami warga sekitar akibat paparan senyawa kimia asam nitrat (HNO3).

“Insiden yang bermula dari reaksi kimia pada proses pembersihan pipa uap tersebut mengakibatkan 56 warga terpapar gas berbahaya dan memerlukan penanganan medis intensif,” kata Hanif melalui keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Kementerian LH bersama pemerintah daerah telah melakukan pengukuran kualitas udara menggunakan portable gas detector untuk memastikan kondisi lingkungan kembali aman bagi aktivitas masyarakat.

“Berdasarkan hasil investigasi awal, PT Vopak Terminal Merak sebagai perusahaan penanaman modal asing yang mengelola bahan berbahaya dan beracun (B3), diketahui memiliki celah kepatuhan administratif di mana izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 miliknya telah kedaluwarsa sejak Januari 2024,” katanya.

Hanif menegaskan kelalaian dalam pengelolaan B3 tidak dapat ditoleransi karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan publik dan kelestarian ekosistem.

“Kami akan mengambil langkah tegas dalam kasus ini. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polri kami dukung sepenuhnya, termasuk kemungkinan penerapan ketentuan pidana lingkungan akibat kelalaian yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Secara paralel, kami menyiapkan kehadiran ahli untuk mendukung gugatan pemerintah serta melakukan peninjauan persetujuan lingkungan dan pengelolaan limbah B3 agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Hanif mengatakan, KLH bakal melakukan audit lingkungan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas penyimpanan serta prosedur teknis pengelolaan limbah B3 di lokasi tersebut. Peninjauan ini mencakup integrasi rincian teknis TPS Limbah B3 ke dalam Persetujuan Lingkungan yang saat ini sedang diajukan perusahaan, guna memastikan seluruh sistem keamanan lingkungan berjalan sesuai standar yang ketat.

“KLH/BPLH menaruh perhatian khusus pada aspek keselamatan karena penyimpanan bahan kimia berbahaya di kawasan industri padat seperti Cilegon memerlukan pengawasan ekstra tanpa kompromi,” katanya.

(drm/red)

Kamu sudah membaca beberapa halaman, Berikut rekomendasi
berita untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026

Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke

Baca Selengkapnya
PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup
PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup

Serang–  Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan

Baca Selengkapnya
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami

Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa

Baca Selengkapnya
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan

Baca Selengkapnya
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami

Baca Selengkapnya
PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026
PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026

Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang

Baca Selengkapnya
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar

Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01

Baca Selengkapnya
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

​Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada

Baca Selengkapnya
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai

Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma

Baca Selengkapnya