Menteri LH Gugat PT Vopak Imbas Insiden Asap Oranye Sebabkan Puluhan Warga Sesak Napas
6 Februari 2026
Cilegon - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah
6 Februari 2026
Cilegon - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah
Cilegon – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah cepat dan tegas dalam merespons insiden kedaruratan uap gas bahan kimia di PT Vopak Terminal Merak, Cilegon, Banten.
Kementerian Lingkungan Hidup memastikan proses penegakan hukum lingkungan berjalan secara paralel dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas insiden yang terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas atas dampak kesehatan yang dialami warga sekitar akibat paparan senyawa kimia asam nitrat (HNO3).
“Insiden yang bermula dari reaksi kimia pada proses pembersihan pipa uap tersebut mengakibatkan 56 warga terpapar gas berbahaya dan memerlukan penanganan medis intensif,” kata Hanif melalui keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Kementerian LH bersama pemerintah daerah telah melakukan pengukuran kualitas udara menggunakan portable gas detector untuk memastikan kondisi lingkungan kembali aman bagi aktivitas masyarakat.
“Berdasarkan hasil investigasi awal, PT Vopak Terminal Merak sebagai perusahaan penanaman modal asing yang mengelola bahan berbahaya dan beracun (B3), diketahui memiliki celah kepatuhan administratif di mana izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 miliknya telah kedaluwarsa sejak Januari 2024,” katanya.
Hanif menegaskan kelalaian dalam pengelolaan B3 tidak dapat ditoleransi karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan publik dan kelestarian ekosistem.
“Kami akan mengambil langkah tegas dalam kasus ini. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polri kami dukung sepenuhnya, termasuk kemungkinan penerapan ketentuan pidana lingkungan akibat kelalaian yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Secara paralel, kami menyiapkan kehadiran ahli untuk mendukung gugatan pemerintah serta melakukan peninjauan persetujuan lingkungan dan pengelolaan limbah B3 agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Hanif mengatakan, KLH bakal melakukan audit lingkungan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas penyimpanan serta prosedur teknis pengelolaan limbah B3 di lokasi tersebut. Peninjauan ini mencakup integrasi rincian teknis TPS Limbah B3 ke dalam Persetujuan Lingkungan yang saat ini sedang diajukan perusahaan, guna memastikan seluruh sistem keamanan lingkungan berjalan sesuai standar yang ketat.
“KLH/BPLH menaruh perhatian khusus pada aspek keselamatan karena penyimpanan bahan kimia berbahaya di kawasan industri padat seperti Cilegon memerlukan pengawasan ekstra tanpa kompromi,” katanya.
(drm/red)
Serang – Hampir sepekan jalan tol Tangerang-Merak baik arah Jakarta maupun Merak berlubang di beberapa
Baca Selengkapnya
Serang – Anak Buah Kapal (ABK) tongkang batu bara dilaporkan terjatuh ke laut di perairan
Baca Selengkapnya
Serang – Seorang anak buah kapal (ABK) dilaporkan terjatuh ke laut di perairan Jetty Bahtera
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power memastikan pasokan listrik selama Ramadan-Idulfitri aman. Keandalan pasokan listrik khususnya
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten mengevakuasi kapten kapal tanker Alisabeth
Baca Selengkapnya
Lebak — Bocah laki-laki berusia 7 tahun, Agnis dilaporkan terseret arus ombak di Pantai Karang
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT KRAKATAU POSCO mengerahkan relawan untuk bersih-bersih masjid di sekitar perusahaan dalam rangka
Baca Selengkapnya
Jakarta – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan banding sengketa dualisme di tubuh
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang remaja yang dilaporkan terseret arus ombak di
Baca Selengkapnya
Cilegon – Warga lokal sekitar pabrik baja Krakatau Posco dapat kesempatan kerja bergilir di pabrik
Baca Selengkapnya