
Baru 2 Bulan Jual Pil Koplo, Warga Pontang Ditangkap Polisi
20 Mei 2021
Serang - Polisi menangkap seorang pengedar pil koplo berinisial LM (21). Pelaku ditangkap
20 Mei 2021
Serang - Polisi menangkap seorang pengedar pil koplo berinisial LM (21). Pelaku ditangkap
Serang – Polisi menangkap seorang pengedar pil koplo berinisial LM (21). Pelaku ditangkap saat transaksi dengan polisi yang menyamar.
LM merupakan warga Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Dia ditangkap di sebuah rumah kosong di Kadikaran, Ciruas pada Senin (17/5/2021). Polisi menyamar sebagai pembeli saat meringkus pelaku.
Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Senin (17/5) sekitar pukul 21.00, petugas yang melakukan penyamaran langsung mendatangi lokasi yang disepakati di sebuah rumah kosong.
“Setelah transaksi dan menerima barang pesanan dari tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, petugas juga mendapatkan barang bukti obat jenis yang sama sebanyak 23 strip atau 230 butir dari dalam tas,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono, Kamis (20/5/2021).
Pil koplo tersebut temukan dalam tas yang disembunyikan di bawah meja. Selain barang bukti obat, polisi juga mengamankan uang hasil penjualan obat sebanyak Rp 309 ribu.
“Personel Unit Resnarkoba yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli untuk memesan obat hexymer dari tersangka Im,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Kamis (20/5/2021).
Sementara tu, Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan, dalam pemeriksaan tersangka mengakui sudah 2 bulan menggeluti bisnis obat keras ini. Tersangka yang sehari-hari membantu orang tuanya bertani nekad menjual obat keras karena untuk menambah biaya kebutuhan hidup.
“Tersangka mengaku sudah 2 bulan menjalankan bisnis jual obat keras. Dari setiap satu strip (papan) yang isinya 10 butir, tersangka mendapat keutungan sebanyar Rp25 ribu dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Michael.
Michael menambahkan tersangka mendapatkan obat keras ini dari seorang pengedar yang ditemui di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hanya saja, setiap berbelanja, tersangka membeli dari orang yang berbeda dan tersangka tidak mengetahui di mana tempat tinggalnya.
“Jadi tersangka mendapatkan obat hexymer dari penjual di sekitaran Tanah Abang. Namun tersangka setiap kali belanja tidak pada satu penjual dan tidak tau di mana tempat tinggalnya,” ujarnya.
Cilegon – Krakatau Posco resmi membuka program internship atau magang bagi mahasiswa Politeknik Industri Petrokimia
Baca SelengkapnyaCilegon – Usulan Ketua GRIB Jaya Cilegon, Sahruji soal dana tanggung jawab sosial perusahaan atau
Baca SelengkapnyaCilegon – Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang yang diperingati selama satu bulan mulai
Baca SelengkapnyaSerang – Wanita muda ditemukan tewas diduga bunuh diri di galian C, Kramatwatu, Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaSerang – Polisi menangkap pria berinisial US (48) pelaku peredaran uang palsu di Pandeglang, Banten.
Baca SelengkapnyaTangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca Selengkapnya