
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Polisi Saat Mau Edarkan Sabu
20 November 2024
Cilegon - Seorang residivis kasus narkoba berinisial MTN (40) ditangkap polisi ketika hendak edarkan sabu
20 November 2024
Cilegon - Seorang residivis kasus narkoba berinisial MTN (40) ditangkap polisi ketika hendak edarkan sabu
Cilegon – Seorang residivis kasus narkoba berinisial MTN (40) ditangkap polisi ketika hendak edarkan sabu di Cilegon. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 10,24 gram sabu. Polisi menangkap pelaku di kontrakannya pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB di Martapura, Masigit, Cilegon.
Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Vhalio Agafe mengatakan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 10,24 gram yang dibungkus menggunakan plastik klip bening.
“Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan berupa 16 bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto kurang lebih 3,96 gram atau netto kurang lebih 3,22 gram, 2 bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto kurang lebih 7,50 gram atau netto kurang lebih 7,02 gram,” ujarnya.
Pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut di pinggir jalan yang tersimpan di dalam bekas bungkus rokok di Kelurahan Ciwaduk sebanyak 29 paket kecil dan 2 paket besar sabu-sabu.
“Pelaku disuruh mengedarkan narkotika jenis sabu oleh saudara EN (DPO) dengan upah Rp 500.000, jika narkotika jenis sabu tersebut sudah habis terjual dan (pelaku diberi bonus) gratis menggunakan. Namun belum semua tersebar pelaku sudah diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Cilegon,” ujarnya.
(qbl/red)
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca SelengkapnyaCilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi
Baca SelengkapnyaSerang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat
Baca SelengkapnyaJakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan
Baca SelengkapnyaSerang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan
Baca SelengkapnyaPekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada
Baca Selengkapnya