Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bebas, Eks Walkot Cilegon Klaim Dirinya Tak Korupsi

Bebas, Eks Walkot Cilegon Klaim Dirinya Tak Korupsi

Cilegon – Eks napi korupsi yang juga eks Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi mengklaim dirinya tak korupsi. Dia pun bingung sampai harus mendekam di penjara selama 4 tahun dengan tuduhan korupsi.

Dia mengatakan hal tersebut usai bebas murni dari Lapas Serang, di depan para pendukungnya, Iman mengungkit soal putisan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang menyebut dirinya tak menerima uang Rp 1,5 miliar seperti yang tertera dalam tuntutan Jaksa.

“Saya kaget mendapatkan putusan Peninjauan Kembali saya dijatuhkan dalam amanat putusan saya, saya tidak menerima uang Rp 1,5 M, dan uang itu digunakan sepenuhnya untuk konstitusi Cilegon United untuk mengikuti kompetisi sepak bola, tapi kenapa amanat putusan yang saya terima harus dihukum selama 4 tahun,” kata Iman di Cilegon, Kamis (23/9/2021).

Dia bersumpah bahwa dirinya tak melakukan korupsi. Klaim itu diutarakan di hadapan ratusan pendukungnya yang menyambutnya ketika bebas dari penjara.

“Semenjak saya diputuskan oleh KPK, saya blm sempat mengklarifikasi apapun untuk masalah saya, sekali lagi saya tetapkan bahwa saya tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, saya berani bersumpah tidak pernah,” ujarnya.

Meski mengklaim tak korupsi namun tetap dipenjara. Iman menyatakan tak menduga-duga apakah kasusnya dipolitisasi atau tidak. Yang jelas, kata dia, peristiwa itu menjadi hikmah bagi dirinya.

“Tapi saya tidak ingin menduga-duga ini rekayasa atau soal politik, tetapi sekali lagi ini merupakan hikmah, saya ingin berhusnuzon dengan Allah, mungkin ini yang terbaik dalam hidup saya,” ujarnya.

Iman diketahui tersangkut kasus korupsi pembangunan pusat perbelanjaan di Cilegon. Dia didakwa menerima uang Rp 1,5 miliar kaitannya dengan klub sepakbola Cilegon United. Hakim Tipikor Serang menjatuhkan hukuman 6 tahun 3 bulan penjara pada 2017 lalu.

 

Namun, eks Walkot Cilegon itu kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Hasilnya, masa hukuman Iman dipotong menjadi 4 tahun penjara.

(qbl/red)

Pagar Laut Misterius Sepanjang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Kok Bisa Pemerintah Tak Tahu?
Pagar Laut Misterius Sepanjang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Kok Bisa Pemerintah Tak Tahu?

Tangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan

Baca Selengkapnya
PPP Cilegon Gelar Workshop, Minta Kader Beri Pendidikan Politik ke Rakyat
PPP Cilegon Gelar Workshop, Minta Kader Beri Pendidikan Politik ke Rakyat

Cilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji

Baca Selengkapnya
MK Hapus Syarat Minimal 20 Persen Pencalonan Presiden
MK Hapus Syarat Minimal 20 Persen Pencalonan Presiden

Jakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil

Baca Selengkapnya
Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Terkorup Versi Organisasi Jurnalisme Investigasi Internasional
Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Terkorup Versi Organisasi Jurnalisme Investigasi Internasional

Jakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Pastikan ‘Tulang Punggung’ Kelistrikan Jamali Aman Hadapi Nataru
Menteri ESDM Pastikan ‘Tulang Punggung’ Kelistrikan Jamali Aman Hadapi Nataru

Cilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan

Baca Selengkapnya
Terima Penghargaan KIP 2024, Kadis PUPR Banten: Hasil Perbaikan Bersama
Terima Penghargaan KIP 2024, Kadis PUPR Banten: Hasil Perbaikan Bersama

Serang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menerima

Baca Selengkapnya
3 Bocah SD Hanyut di Serang Sepulang Sekolah Ditemukan Tewas
3 Bocah SD Hanyut di Serang Sepulang Sekolah Ditemukan Tewas

Serang – Tiga bocah SD yang hanyut sepulang sekolah di Baros, Kabupaten Serang ditemukan tewas.

Baca Selengkapnya
3 Bocah SD di Baros Hanyut saat Pulang Sekolah
3 Bocah SD di Baros Hanyut saat Pulang Sekolah

Serang – Tiga bocah SD dilaporkan terbawa arus sungai saat lewati jembatan di belakang SMP

Baca Selengkapnya
Jalan Cipanas-Citorek Longsor, DPUPR Banten Targetkan Penanganan Selesai Sepekan
Jalan Cipanas-Citorek Longsor, DPUPR Banten Targetkan Penanganan Selesai Sepekan

Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan

Baca Selengkapnya
Sahruji Pimpin Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya di Cilegon
Sahruji Pimpin Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya di Cilegon

Cilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk

Baca Selengkapnya