Bebas, Eks Walkot Cilegon Klaim Dirinya Tak Korupsi

Bebas, Eks Walkot Cilegon Klaim Dirinya Tak Korupsi

23 September 2021

Cilegon - Eks napi korupsi yang juga eks Wali Kota

Bebas, Eks Walkot Cilegon Klaim Dirinya Tak Korupsi

Cilegon – Eks napi korupsi yang juga eks Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi mengklaim dirinya tak korupsi. Dia pun bingung sampai harus mendekam di penjara selama 4 tahun dengan tuduhan korupsi.

Dia mengatakan hal tersebut usai bebas murni dari Lapas Serang, di depan para pendukungnya, Iman mengungkit soal putisan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang menyebut dirinya tak menerima uang Rp 1,5 miliar seperti yang tertera dalam tuntutan Jaksa.

“Saya kaget mendapatkan putusan Peninjauan Kembali saya dijatuhkan dalam amanat putusan saya, saya tidak menerima uang Rp 1,5 M, dan uang itu digunakan sepenuhnya untuk konstitusi Cilegon United untuk mengikuti kompetisi sepak bola, tapi kenapa amanat putusan yang saya terima harus dihukum selama 4 tahun,” kata Iman di Cilegon, Kamis (23/9/2021).

Dia bersumpah bahwa dirinya tak melakukan korupsi. Klaim itu diutarakan di hadapan ratusan pendukungnya yang menyambutnya ketika bebas dari penjara.

“Semenjak saya diputuskan oleh KPK, saya blm sempat mengklarifikasi apapun untuk masalah saya, sekali lagi saya tetapkan bahwa saya tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, saya berani bersumpah tidak pernah,” ujarnya.

Meski mengklaim tak korupsi namun tetap dipenjara. Iman menyatakan tak menduga-duga apakah kasusnya dipolitisasi atau tidak. Yang jelas, kata dia, peristiwa itu menjadi hikmah bagi dirinya.

“Tapi saya tidak ingin menduga-duga ini rekayasa atau soal politik, tetapi sekali lagi ini merupakan hikmah, saya ingin berhusnuzon dengan Allah, mungkin ini yang terbaik dalam hidup saya,” ujarnya.

Iman diketahui tersangkut kasus korupsi pembangunan pusat perbelanjaan di Cilegon. Dia didakwa menerima uang Rp 1,5 miliar kaitannya dengan klub sepakbola Cilegon United. Hakim Tipikor Serang menjatuhkan hukuman 6 tahun 3 bulan penjara pada 2017 lalu.

 

Namun, eks Walkot Cilegon itu kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Hasilnya, masa hukuman Iman dipotong menjadi 4 tahun penjara.

(qbl/red)

Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China

Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana

Baca Selengkapnya
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS

Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan

Baca Selengkapnya
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban

Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,

Baca Selengkapnya
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus

Baca Selengkapnya
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja

Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama

Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di

Baca Selengkapnya
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200

Baca Selengkapnya
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis

Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,

Baca Selengkapnya
Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs
Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs

Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil

Baca Selengkapnya
Pokja Wartawan Cilegon Berbagi Takjil, Sasar Pengendara-Sopir Angkot
Pokja Wartawan Cilegon Berbagi Takjil, Sasar Pengendara-Sopir Angkot

Cilegon – Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket

Baca Selengkapnya