Buat Baru dan Perpanjang SIM Kini Bisa dari Rumah, Begini Caranya

Buat Baru dan Perpanjang SIM Kini Bisa dari Rumah, Begini Caranya

13 April 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Humas

Buat Baru dan Perpanjang SIM Kini Bisa dari Rumah, Begini Caranya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Humas Polri)

Jakarta – Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) baik buat baru atau perpanjang kini bisa dari rumah. Warga cukup mengunduh aplikasi SINAR di playstore maupun appstore.

Aplikasi SINAR diluncurkan secara resmi berlaku hari ini, Selasa (13/4/2021) setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR. Aplikasi dari inovasi Korlantas Polri diwujudkan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja.

Sigit mengatakan, era teknologi memang harus dimanfaatkan betul agar masyarakat juga dapat mengakses pelayanan di kepolisian lebih mudah.

“Kami ingin menampilkan polisi lalu lintas yang berwibawa yang disegani oleh masyarakat yang dengan peluitnya itu bisa membuat masyarakat kemudian memahami, mematuhi perintah-perintahnya tanpa harus menggunakan senjata,” ucap Sigit di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Dengan adanya aplikasi Sinar ini, lanjut dia, aparat nantinya bisa mewujudkan pelayanan kepolisian penegakan hukum yang tegas dan humanis, serta menghindari terjadinya interaksi yang kemudian menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

Adapun masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini cukup dengan mengunduh platform digital Korlantas di Playstore Andorid maupun Apple.

“Setelah mengunduh, masyarakat hanya perlu melakukan verifikasi identitas dengan memasukan nomor handphone dan alamat email,” ujarnya.

Setelah mendapatkan kode OTP, masyakatat juga harus memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP. Pengguna juga akan di otentifikasi melalui teknologi pembacaan biometrik wajah atau Liveness Face Recognition.

Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, buka aplikasi digital Korlantas Polri lalu pilih icon Sinar atau SIM. Pemohon akan diarahkan untuk memilih SIM apa yang akan diperpanjang. Kemudian, pemohon harus mengunduh file seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto.

Untuk pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi dan ujian teori SIM, pemohon juga hanya perlu melakukannya lewat online. Pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan SINAR. Sedangkan tes psikologi, pemohon cukup memilih link E-PPSI pada layanan SINAR.

Dalam tes kesehatan dan psikologi ini, pemohon harus menjawab pertanyaan-pertanyaan agar bisa memenuhi syarat. Seluruh soal-soal ini sudah terakreditasi oleh SSDM Polri.

Sedangkan ujian teori SIM, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi. Dimana pemohon akan dibuat layaknya keadaan sebenarnya sedang uji teori SIM.

Layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C ini menggunakan sistem Cashless. Proses pengambilan SIM Digital ini juga menggunakan layanan antar menggunakan PT POS Indonesia.

Lubang di Jalan Tol Merak Bikin Celaka, Pemudik Diminta Waspada
Lubang di Jalan Tol Merak Bikin Celaka, Pemudik Diminta Waspada

Serang – Hampir sepekan jalan tol Tangerang-Merak baik arah Jakarta maupun Merak berlubang di beberapa

Baca Selengkapnya
ABK Kapal Tongkang yang Jatuh di Puloampel Ditemukan Tewas
ABK Kapal Tongkang yang Jatuh di Puloampel Ditemukan Tewas

Serang – Anak Buah Kapal (ABK) tongkang batu bara dilaporkan terjatuh ke laut di perairan

Baca Selengkapnya
ABK Kapal Tongkang Jatuh di Puloampel, Tim SAR Cari Korban
ABK Kapal Tongkang Jatuh di Puloampel, Tim SAR Cari Korban

Serang – Seorang anak buah kapal (ABK) dilaporkan terjatuh ke laut di perairan Jetty Bahtera

Baca Selengkapnya
Inspeksi ke Pembangkit di Banten, PLN IP Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadan
Inspeksi ke Pembangkit di Banten, PLN IP Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadan

Serang – PLN Indonesia Power memastikan pasokan listrik selama Ramadan-Idulfitri aman. Keandalan pasokan listrik khususnya

Baca Selengkapnya
Sakit Saat Berlayar di Merak, Tim SAR Evakuasi Kapten Kapal Tanker Rusia
Sakit Saat Berlayar di Merak, Tim SAR Evakuasi Kapten Kapal Tanker Rusia

Cilegon – Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten mengevakuasi kapten kapal tanker Alisabeth

Baca Selengkapnya
Bocah 7 Tahun Hilang Terseret Ombak di Lebak
Bocah 7 Tahun Hilang Terseret Ombak di Lebak

Lebak — Bocah laki-laki berusia 7 tahun, Agnis dilaporkan terseret arus ombak di Pantai Karang

Baca Selengkapnya
Sambut Ramadan 2026, KRAKATAU POSCO Turunkan Relawan Bersihkan Tiga Masjid di Sekitar Perusahaan
Sambut Ramadan 2026, KRAKATAU POSCO Turunkan Relawan Bersihkan Tiga Masjid di Sekitar Perusahaan

Cilegon – PT KRAKATAU POSCO mengerahkan relawan untuk bersih-bersih masjid di sekitar perusahaan dalam rangka

Baca Selengkapnya
PTTUN Menangkan Banding, Slamet Ariyadi Sah Jabat Ketum IKA PMII
PTTUN Menangkan Banding, Slamet Ariyadi Sah Jabat Ketum IKA PMII

Jakarta – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan banding sengketa dualisme di tubuh

Baca Selengkapnya
Pelajar Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Camara Pandeglang
Pelajar Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Camara Pandeglang

Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang remaja yang dilaporkan terseret arus ombak di

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Krakatau Posco-KPSE, Warlok Dapat Kesempatan Kerja Bergilir di Pabrik Baja
Kolaborasi Krakatau Posco-KPSE, Warlok Dapat Kesempatan Kerja Bergilir di Pabrik Baja

Cilegon – Warga lokal sekitar pabrik baja Krakatau Posco dapat kesempatan kerja bergilir di pabrik

Baca Selengkapnya