
Fenomena Buzzer Bakal Tetap Eksis Jika Pendidikan Literasi Lemah
13 Februari 2021

Fenomena Buzzer Bakal Tetap Eksis Jika Pendidikan Literasi Lemah

Jakarta – Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo menyoroti fenomena buzzer yang terus mengancam kehidupan demokrasi, keberagaman, dan kebersamaan sebagai bangsa.
Fenomena buzzer akan terus terjadi selama pendidikan literasi lemah, pendidikan kritis lemah, dan tidak ada etika dalam hal penggunaan media sosial.
“Hal ini terjadi karena salah satunya kesadaran politik etis enggak ada,” tegas Romo Benny dalam acara bertajuk ‘Menyoal Fenomena Buzzer dan Dampaknya’ yang digelar Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Jakarta, Jumat (12/2/2021).
Pembicara lain dalam diskusi ini adalah aktivis sekaligus pesinetron Dewi Tanjung, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, dan tokoh pers Rikard Bagun.
Pada kesempatan itu, Romo Benny mendorong bagaimana buzzer sebagai medium bisa digunakan untuk menjual sebuah ide/gagasan sehingga yang terjadi di ruang publik adalah adu gagasan.
Romo Benny mengingatkan jangan sampai orang-orang yang punya gagasan dan memiliki kemampuan, tidak bisa berperan di dalam ruang publik.
Lebih lanjut, Romo Benny berharap para propaganda tidak lagi bicara hal yang negatif, tetapi berbicara hal yang positif, bangsa dan dan negara, kemajemukan, dan keberagaman.
“Kalau bicara buzzer, seharusnya punya komitmen pada masa depan negara, itu di atas segala-galanya,” tegas Romo Benny.
“Kalau ruang demokrasi tanpa gagasan maka muncul pemimpin yang kerdil, pemimpin yang dikarbit,” kritik Romo Benny.
Sementara itu, Tokoh Pers Rikard Bagun buzzer pada dasarnya negatif. Buzzer per defesini itu artinya negatif, karena tujuannyan mereproduksi kebesingan, bikin kuping pekat,” ucap Rikard.
“Kalau buzzer dilihat sebagai medium maka dia netral. Netralitas bisa dipakai kiri dan kanan, positif dan negatif,” kata Rikard Bagun
Di tempat yang sama, Aktivis Dewi Tanjung juga menilai buzzer sebagai fenomena yang momok. Oleh karena itu, ke depan generasi muda harus cerdas dalam menilai informasi sebelum disebarluaskan.
Dewi yang juga pesinetron ini mendorong perlunya pemberian sanksi sosial kepada buzzer. Ia pun mengajak masyarakat terutama generai muda untuk bijak dan cerdas dalam menyikapi buzzer.
Dewi juga secara tegas mengajak generasi muda untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan UU belum mengakomodasi atau mengatur tentang keberadaan buzzer.
Padahal, menurut Advokat Peradi ini, buzzer merupakan fenomena sosial yang punya daya rusak tinggi tetapi belum diatur dalam UU.
“Oleh karena itu, pengaturan dalam bentuk UU diperlukan karena masyarakat sudah menjadi korban dari buzzer,” tegas Petrus.
berita untuk kamu.

Serang – Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota mengamankan 47 orang yang dianggap preman.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilegon mewacanakan bakal membangun sekolah berbasis teknologi di
Baca Selengkapnya
Serang – Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar kegiatan bertajuk “Pelatihan
Baca Selengkapnya
Serang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sekelompok relawan dari Krakatau Posco menggelar aksi sosial berupa pembersihan Masjid At-Takwa pada
Baca Selengkapnya
Cilegon – Krakatau Posco bekerja sama dengan LPTQ unit Kelurahan Kubangsari sukses menyelenggarakan serangkaian kegiatan
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca Selengkapnya
Serang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca Selengkapnya
Jakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca Selengkapnya