Fenomena Buzzer Bakal Tetap Eksis Jika Pendidikan Literasi Lemah
13 Februari 2021

Fenomena Buzzer Bakal Tetap Eksis Jika Pendidikan Literasi Lemah

Jakarta – Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo menyoroti fenomena buzzer yang terus mengancam kehidupan demokrasi, keberagaman, dan kebersamaan sebagai bangsa.
Fenomena buzzer akan terus terjadi selama pendidikan literasi lemah, pendidikan kritis lemah, dan tidak ada etika dalam hal penggunaan media sosial.
“Hal ini terjadi karena salah satunya kesadaran politik etis enggak ada,” tegas Romo Benny dalam acara bertajuk ‘Menyoal Fenomena Buzzer dan Dampaknya’ yang digelar Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Jakarta, Jumat (12/2/2021).
Pembicara lain dalam diskusi ini adalah aktivis sekaligus pesinetron Dewi Tanjung, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, dan tokoh pers Rikard Bagun.
Pada kesempatan itu, Romo Benny mendorong bagaimana buzzer sebagai medium bisa digunakan untuk menjual sebuah ide/gagasan sehingga yang terjadi di ruang publik adalah adu gagasan.
Romo Benny mengingatkan jangan sampai orang-orang yang punya gagasan dan memiliki kemampuan, tidak bisa berperan di dalam ruang publik.
Lebih lanjut, Romo Benny berharap para propaganda tidak lagi bicara hal yang negatif, tetapi berbicara hal yang positif, bangsa dan dan negara, kemajemukan, dan keberagaman.
“Kalau bicara buzzer, seharusnya punya komitmen pada masa depan negara, itu di atas segala-galanya,” tegas Romo Benny.
“Kalau ruang demokrasi tanpa gagasan maka muncul pemimpin yang kerdil, pemimpin yang dikarbit,” kritik Romo Benny.
Sementara itu, Tokoh Pers Rikard Bagun buzzer pada dasarnya negatif. Buzzer per defesini itu artinya negatif, karena tujuannyan mereproduksi kebesingan, bikin kuping pekat,” ucap Rikard.
“Kalau buzzer dilihat sebagai medium maka dia netral. Netralitas bisa dipakai kiri dan kanan, positif dan negatif,” kata Rikard Bagun
Di tempat yang sama, Aktivis Dewi Tanjung juga menilai buzzer sebagai fenomena yang momok. Oleh karena itu, ke depan generasi muda harus cerdas dalam menilai informasi sebelum disebarluaskan.
Dewi yang juga pesinetron ini mendorong perlunya pemberian sanksi sosial kepada buzzer. Ia pun mengajak masyarakat terutama generai muda untuk bijak dan cerdas dalam menyikapi buzzer.
Dewi juga secara tegas mengajak generasi muda untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan UU belum mengakomodasi atau mengatur tentang keberadaan buzzer.
Padahal, menurut Advokat Peradi ini, buzzer merupakan fenomena sosial yang punya daya rusak tinggi tetapi belum diatur dalam UU.
“Oleh karena itu, pengaturan dalam bentuk UU diperlukan karena masyarakat sudah menjadi korban dari buzzer,” tegas Petrus.
berita untuk kamu.
Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai
Baca Selengkapnya
Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal
Baca Selengkapnya
Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur
Baca Selengkapnya
Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega
Baca Selengkapnya
Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per
Baca Selengkapnya
Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten melakukan inspeksi mendadak terhadap 28 lokasi pertambangan di wilayah Bojonegara dan
Baca Selengkapnya
Serang – Polisi menangkap 5 pelaku pengoplos gas Elpiji di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kelima pelaku
Baca Selengkapnya