
Geger Tudingan Pengusaha SPBU Mini Soal ‘Uang Pelicin’ Oknum DPMPTSP Cilegon
24 Maret 2021
24 Maret 2021
Cilegon – Operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SBPU) di Cilegon ditemukan tak memilki izin mendirikan bangunan (IMB). Ketiadaan izin itu berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satpol PP SPBU mini di 5 kecamatan di Cilegon.
SPBU mini yang tak berizin dimiliki oleh 2 perusahaan, yakni PT Indomobil Prima Energi dan PT Pertamina Retail. Ada 10 SPBU mini milik PT Indomobil yang kelengkapan izinnya tidak ada dan 1 SPBU mini milik Pertamina.
“Kita kemaren 11 titik di 5 kecamatan, Citangkil 3, Cibeber 2, Ciwandan 1 , Jombang 2, dan Cilegon 3. Di situ izin belum ada, kita arahkan ke Dinas Perizinan untuk mengurus SPPL, nanti dari Dinas PTSP direkomendasikan dan dikasihkan ke LH. Belum ada data semua satu pun izin, baik Indomobil maupun Pertamina,” ujar Kasi PPNS dan Pengembangan SDM Satpol PP Kota Cilegon, Zuhansyah Harahap kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Petugas Satpol PP belum melakukan sidak ke semua kecamatan yang ada di Cilegon. Ada 3 kecamatan lagi yang akan disidak terkait kelengkapan izin SPBU mini yang sudah banyak beroperasi di Cilegon.
Humas PT Sentra Trada Indostation (STI), Stefanus Triagung Budi Santoso mengatakan pihaknya sudah memberikan dokumen ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon untuk melengkapi perizinan di daerah. PT STI merupakan anak usaha PT Indomobil yang bertanggung jawab atas operasional SPBU mini tersebut.
Dokumen yang diberikan dari September 2020 itu tak kunjung selesai. Hanya surat Keterangan Rencana Kota (KRK) yang baru keluar, itupun masih ditahan oleh oknum pegawai DPMPTSP.
“Ya kami sudah memberikan dokumen ke DPMPTSP untuk membuat perijinan, kita sudah memasuki dokumen dari bulan september 2020, sampai sekarang baru keluar KRK aja, itu yang diajukan perijinan untuk IMB saja, kalo ijin IMB itukan harusnya kita keluar KRK dari KRK itu baru kita ke SPPL baru ke LH dari LH ke Tata Pembangunan lagi, baru jadilah IMB, tapi sekarang gada kabarnya lagi,” kata Stefanus kepada wartawan.
Pihaknya sudah berusaha menanyakan terkait KRK yang diklaim sudah ada tersebut kepada oknum pegawai DPMPTSP. Stefanus mengaku pihaknya harus membayar sejumlah uang yang dipatok oleh oknum tersebut agar semua izin bias keluar.
“Kita sudah berusaha menanyakan, kenapa belum keluar. Karena ada oknum yang nego-nego itu, kita dipatok dengan harga mahal sekali, terlalu tinggi, kami keberatan,” tuturnya.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Wilastri Rahayu angkat bicara perihal informasi tersebut. Menurutnya sampai saat ini belum ada satupun persyaratan pengajuan IMB dari pengusaha terkait SPBU mini atau Indomobil ke DPMPTSP Kota Cilegon.
“Dikarenakan bidang pertambangan dan energi merupakan kewenangan pusat maka perijinannya di terbitkan oleh pusat, sedangkan kewajiban di daerah adalah kaitan dengan sarana dan prasarana yaitu permohonan untuk IMB,” ujar Wilastri.
Disinggung soal oknum yang meminta uang pelicin, Wilastri mengaku sudah melakukan klarifikasi ke pejabat dan pegawai terkait.
“Sudah saya klarifikasi tidak ada, maaf mas semua persyaratan lewat on line sipeci,” paparnya.
Cilegon – Krakatau Posco resmi membuka program internship atau magang bagi mahasiswa Politeknik Industri Petrokimia
Baca SelengkapnyaCilegon – Usulan Ketua GRIB Jaya Cilegon, Sahruji soal dana tanggung jawab sosial perusahaan atau
Baca SelengkapnyaCilegon – Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang yang diperingati selama satu bulan mulai
Baca SelengkapnyaSerang – Wanita muda ditemukan tewas diduga bunuh diri di galian C, Kramatwatu, Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaSerang – Polisi menangkap pria berinisial US (48) pelaku peredaran uang palsu di Pandeglang, Banten.
Baca SelengkapnyaTangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca Selengkapnya