Geger Tudingan Pengusaha SPBU Mini Soal ‘Uang Pelicin’ Oknum DPMPTSP Cilegon

Geger Tudingan Pengusaha SPBU Mini Soal ‘Uang Pelicin’ Oknum DPMPTSP Cilegon

24 Maret 2021

Satpol PP Cilegon Sidak SPBU MIni (dok.

Geger Tudingan Pengusaha SPBU Mini Soal ‘Uang Pelicin’ Oknum DPMPTSP Cilegon

Satpol PP Cilegon Sidak SPBU MIni (dok. Dinas Satpol PP Cilegon)

Cilegon – Operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SBPU) di Cilegon ditemukan tak memilki izin mendirikan bangunan (IMB). Ketiadaan izin itu berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satpol PP SPBU mini di 5 kecamatan di Cilegon.

SPBU mini yang tak berizin dimiliki oleh 2 perusahaan, yakni PT Indomobil Prima Energi dan PT Pertamina Retail. Ada 10 SPBU mini milik PT Indomobil yang kelengkapan izinnya tidak ada dan 1 SPBU mini milik Pertamina.

“Kita kemaren 11 titik di 5 kecamatan, Citangkil 3, Cibeber 2, Ciwandan 1 , Jombang 2, dan Cilegon 3. Di situ izin belum ada, kita arahkan ke Dinas Perizinan untuk mengurus SPPL, nanti dari Dinas PTSP direkomendasikan dan dikasihkan ke LH. Belum ada data semua satu pun izin, baik Indomobil maupun Pertamina,” ujar Kasi PPNS dan Pengembangan SDM Satpol PP Kota Cilegon, Zuhansyah Harahap kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Petugas Satpol PP belum melakukan sidak ke semua kecamatan yang ada di Cilegon. Ada 3 kecamatan lagi yang akan disidak terkait kelengkapan izin SPBU mini yang sudah banyak beroperasi di Cilegon.

Humas PT Sentra Trada Indostation (STI), Stefanus Triagung Budi Santoso mengatakan pihaknya sudah memberikan dokumen ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon untuk melengkapi perizinan di daerah. PT  STI merupakan anak usaha PT Indomobil yang bertanggung jawab atas operasional SPBU mini tersebut.

Dokumen yang diberikan dari September 2020 itu tak kunjung selesai. Hanya surat Keterangan Rencana Kota (KRK) yang baru keluar, itupun masih ditahan oleh oknum pegawai DPMPTSP.

“Ya kami sudah memberikan dokumen ke DPMPTSP untuk membuat perijinan, kita sudah memasuki dokumen dari bulan september 2020, sampai sekarang baru keluar KRK aja, itu yang diajukan perijinan untuk IMB saja, kalo ijin IMB itukan harusnya kita keluar KRK dari KRK itu baru kita ke SPPL baru ke LH dari LH ke Tata Pembangunan lagi, baru jadilah IMB, tapi sekarang gada kabarnya lagi,” kata Stefanus kepada wartawan.

Pihaknya sudah berusaha menanyakan terkait KRK yang diklaim sudah ada tersebut kepada oknum pegawai DPMPTSP. Stefanus mengaku pihaknya harus membayar sejumlah uang yang dipatok oleh oknum tersebut agar semua izin bias keluar.

“Kita sudah berusaha menanyakan, kenapa belum keluar. Karena ada oknum yang nego-nego itu, kita dipatok dengan harga mahal sekali, terlalu tinggi, kami keberatan,” tuturnya.

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Wilastri Rahayu angkat bicara perihal informasi tersebut. Menurutnya sampai saat  ini belum ada  satupun persyaratan  pengajuan IMB dari pengusaha terkait SPBU mini atau Indomobil ke DPMPTSP Kota Cilegon.

“Dikarenakan bidang pertambangan dan energi merupakan kewenangan pusat maka perijinannya di terbitkan oleh pusat,  sedangkan kewajiban di daerah adalah kaitan dengan sarana dan prasarana yaitu permohonan untuk IMB,” ujar Wilastri.

Disinggung soal oknum yang meminta uang pelicin, Wilastri mengaku sudah melakukan klarifikasi ke pejabat dan pegawai terkait.

“Sudah saya klarifikasi tidak ada, maaf mas semua persyaratan lewat on line sipeci,” paparnya.

IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran

Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Baca Selengkapnya
Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda
Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda

Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting

Baca Selengkapnya
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,

Baca Selengkapnya
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon

Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.

Baca Selengkapnya
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya