Geger Tudingan Pengusaha SPBU Mini Soal ‘Uang Pelicin’ Oknum DPMPTSP Cilegon

Geger Tudingan Pengusaha SPBU Mini Soal ‘Uang Pelicin’ Oknum DPMPTSP Cilegon

24 Maret 2021

Satpol PP Cilegon Sidak SPBU MIni (dok.

Geger Tudingan Pengusaha SPBU Mini Soal ‘Uang Pelicin’ Oknum DPMPTSP Cilegon

Satpol PP Cilegon Sidak SPBU MIni (dok. Dinas Satpol PP Cilegon)

Cilegon – Operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SBPU) di Cilegon ditemukan tak memilki izin mendirikan bangunan (IMB). Ketiadaan izin itu berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satpol PP SPBU mini di 5 kecamatan di Cilegon.

SPBU mini yang tak berizin dimiliki oleh 2 perusahaan, yakni PT Indomobil Prima Energi dan PT Pertamina Retail. Ada 10 SPBU mini milik PT Indomobil yang kelengkapan izinnya tidak ada dan 1 SPBU mini milik Pertamina.

“Kita kemaren 11 titik di 5 kecamatan, Citangkil 3, Cibeber 2, Ciwandan 1 , Jombang 2, dan Cilegon 3. Di situ izin belum ada, kita arahkan ke Dinas Perizinan untuk mengurus SPPL, nanti dari Dinas PTSP direkomendasikan dan dikasihkan ke LH. Belum ada data semua satu pun izin, baik Indomobil maupun Pertamina,” ujar Kasi PPNS dan Pengembangan SDM Satpol PP Kota Cilegon, Zuhansyah Harahap kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Petugas Satpol PP belum melakukan sidak ke semua kecamatan yang ada di Cilegon. Ada 3 kecamatan lagi yang akan disidak terkait kelengkapan izin SPBU mini yang sudah banyak beroperasi di Cilegon.

Humas PT Sentra Trada Indostation (STI), Stefanus Triagung Budi Santoso mengatakan pihaknya sudah memberikan dokumen ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon untuk melengkapi perizinan di daerah. PT  STI merupakan anak usaha PT Indomobil yang bertanggung jawab atas operasional SPBU mini tersebut.

Dokumen yang diberikan dari September 2020 itu tak kunjung selesai. Hanya surat Keterangan Rencana Kota (KRK) yang baru keluar, itupun masih ditahan oleh oknum pegawai DPMPTSP.

“Ya kami sudah memberikan dokumen ke DPMPTSP untuk membuat perijinan, kita sudah memasuki dokumen dari bulan september 2020, sampai sekarang baru keluar KRK aja, itu yang diajukan perijinan untuk IMB saja, kalo ijin IMB itukan harusnya kita keluar KRK dari KRK itu baru kita ke SPPL baru ke LH dari LH ke Tata Pembangunan lagi, baru jadilah IMB, tapi sekarang gada kabarnya lagi,” kata Stefanus kepada wartawan.

Pihaknya sudah berusaha menanyakan terkait KRK yang diklaim sudah ada tersebut kepada oknum pegawai DPMPTSP. Stefanus mengaku pihaknya harus membayar sejumlah uang yang dipatok oleh oknum tersebut agar semua izin bias keluar.

“Kita sudah berusaha menanyakan, kenapa belum keluar. Karena ada oknum yang nego-nego itu, kita dipatok dengan harga mahal sekali, terlalu tinggi, kami keberatan,” tuturnya.

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Wilastri Rahayu angkat bicara perihal informasi tersebut. Menurutnya sampai saat  ini belum ada  satupun persyaratan  pengajuan IMB dari pengusaha terkait SPBU mini atau Indomobil ke DPMPTSP Kota Cilegon.

“Dikarenakan bidang pertambangan dan energi merupakan kewenangan pusat maka perijinannya di terbitkan oleh pusat,  sedangkan kewajiban di daerah adalah kaitan dengan sarana dan prasarana yaitu permohonan untuk IMB,” ujar Wilastri.

Disinggung soal oknum yang meminta uang pelicin, Wilastri mengaku sudah melakukan klarifikasi ke pejabat dan pegawai terkait.

“Sudah saya klarifikasi tidak ada, maaf mas semua persyaratan lewat on line sipeci,” paparnya.

Lubang di Jalan Tol Merak Bikin Celaka, Pemudik Diminta Waspada
Lubang di Jalan Tol Merak Bikin Celaka, Pemudik Diminta Waspada

Serang – Hampir sepekan jalan tol Tangerang-Merak baik arah Jakarta maupun Merak berlubang di beberapa

Baca Selengkapnya
ABK Kapal Tongkang yang Jatuh di Puloampel Ditemukan Tewas
ABK Kapal Tongkang yang Jatuh di Puloampel Ditemukan Tewas

Serang – Anak Buah Kapal (ABK) tongkang batu bara dilaporkan terjatuh ke laut di perairan

Baca Selengkapnya
ABK Kapal Tongkang Jatuh di Puloampel, Tim SAR Cari Korban
ABK Kapal Tongkang Jatuh di Puloampel, Tim SAR Cari Korban

Serang – Seorang anak buah kapal (ABK) dilaporkan terjatuh ke laut di perairan Jetty Bahtera

Baca Selengkapnya
Inspeksi ke Pembangkit di Banten, PLN IP Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadan
Inspeksi ke Pembangkit di Banten, PLN IP Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadan

Serang – PLN Indonesia Power memastikan pasokan listrik selama Ramadan-Idulfitri aman. Keandalan pasokan listrik khususnya

Baca Selengkapnya
Sakit Saat Berlayar di Merak, Tim SAR Evakuasi Kapten Kapal Tanker Rusia
Sakit Saat Berlayar di Merak, Tim SAR Evakuasi Kapten Kapal Tanker Rusia

Cilegon – Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten mengevakuasi kapten kapal tanker Alisabeth

Baca Selengkapnya
Bocah 7 Tahun Hilang Terseret Ombak di Lebak
Bocah 7 Tahun Hilang Terseret Ombak di Lebak

Lebak — Bocah laki-laki berusia 7 tahun, Agnis dilaporkan terseret arus ombak di Pantai Karang

Baca Selengkapnya
Sambut Ramadan 2026, KRAKATAU POSCO Turunkan Relawan Bersihkan Tiga Masjid di Sekitar Perusahaan
Sambut Ramadan 2026, KRAKATAU POSCO Turunkan Relawan Bersihkan Tiga Masjid di Sekitar Perusahaan

Cilegon – PT KRAKATAU POSCO mengerahkan relawan untuk bersih-bersih masjid di sekitar perusahaan dalam rangka

Baca Selengkapnya
PTTUN Menangkan Banding, Slamet Ariyadi Sah Jabat Ketum IKA PMII
PTTUN Menangkan Banding, Slamet Ariyadi Sah Jabat Ketum IKA PMII

Jakarta – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan banding sengketa dualisme di tubuh

Baca Selengkapnya
Pelajar Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Camara Pandeglang
Pelajar Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Camara Pandeglang

Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang remaja yang dilaporkan terseret arus ombak di

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Krakatau Posco-KPSE, Warlok Dapat Kesempatan Kerja Bergilir di Pabrik Baja
Kolaborasi Krakatau Posco-KPSE, Warlok Dapat Kesempatan Kerja Bergilir di Pabrik Baja

Cilegon – Warga lokal sekitar pabrik baja Krakatau Posco dapat kesempatan kerja bergilir di pabrik

Baca Selengkapnya