Geger Tudingan Pengusaha SPBU Mini Soal ‘Uang Pelicin’ Oknum DPMPTSP Cilegon
24 Maret 2021

24 Maret 2021


Cilegon – Operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SBPU) di Cilegon ditemukan tak memilki izin mendirikan bangunan (IMB). Ketiadaan izin itu berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satpol PP SPBU mini di 5 kecamatan di Cilegon.
SPBU mini yang tak berizin dimiliki oleh 2 perusahaan, yakni PT Indomobil Prima Energi dan PT Pertamina Retail. Ada 10 SPBU mini milik PT Indomobil yang kelengkapan izinnya tidak ada dan 1 SPBU mini milik Pertamina.
“Kita kemaren 11 titik di 5 kecamatan, Citangkil 3, Cibeber 2, Ciwandan 1 , Jombang 2, dan Cilegon 3. Di situ izin belum ada, kita arahkan ke Dinas Perizinan untuk mengurus SPPL, nanti dari Dinas PTSP direkomendasikan dan dikasihkan ke LH. Belum ada data semua satu pun izin, baik Indomobil maupun Pertamina,” ujar Kasi PPNS dan Pengembangan SDM Satpol PP Kota Cilegon, Zuhansyah Harahap kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Petugas Satpol PP belum melakukan sidak ke semua kecamatan yang ada di Cilegon. Ada 3 kecamatan lagi yang akan disidak terkait kelengkapan izin SPBU mini yang sudah banyak beroperasi di Cilegon.
Humas PT Sentra Trada Indostation (STI), Stefanus Triagung Budi Santoso mengatakan pihaknya sudah memberikan dokumen ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon untuk melengkapi perizinan di daerah. PT STI merupakan anak usaha PT Indomobil yang bertanggung jawab atas operasional SPBU mini tersebut.
Dokumen yang diberikan dari September 2020 itu tak kunjung selesai. Hanya surat Keterangan Rencana Kota (KRK) yang baru keluar, itupun masih ditahan oleh oknum pegawai DPMPTSP.
“Ya kami sudah memberikan dokumen ke DPMPTSP untuk membuat perijinan, kita sudah memasuki dokumen dari bulan september 2020, sampai sekarang baru keluar KRK aja, itu yang diajukan perijinan untuk IMB saja, kalo ijin IMB itukan harusnya kita keluar KRK dari KRK itu baru kita ke SPPL baru ke LH dari LH ke Tata Pembangunan lagi, baru jadilah IMB, tapi sekarang gada kabarnya lagi,” kata Stefanus kepada wartawan.
Pihaknya sudah berusaha menanyakan terkait KRK yang diklaim sudah ada tersebut kepada oknum pegawai DPMPTSP. Stefanus mengaku pihaknya harus membayar sejumlah uang yang dipatok oleh oknum tersebut agar semua izin bias keluar.
“Kita sudah berusaha menanyakan, kenapa belum keluar. Karena ada oknum yang nego-nego itu, kita dipatok dengan harga mahal sekali, terlalu tinggi, kami keberatan,” tuturnya.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Wilastri Rahayu angkat bicara perihal informasi tersebut. Menurutnya sampai saat ini belum ada satupun persyaratan pengajuan IMB dari pengusaha terkait SPBU mini atau Indomobil ke DPMPTSP Kota Cilegon.
“Dikarenakan bidang pertambangan dan energi merupakan kewenangan pusat maka perijinannya di terbitkan oleh pusat, sedangkan kewajiban di daerah adalah kaitan dengan sarana dan prasarana yaitu permohonan untuk IMB,” ujar Wilastri.
Disinggung soal oknum yang meminta uang pelicin, Wilastri mengaku sudah melakukan klarifikasi ke pejabat dan pegawai terkait.
“Sudah saya klarifikasi tidak ada, maaf mas semua persyaratan lewat on line sipeci,” paparnya.
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya