Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Geger Tudingan Pengusaha SPBU Mini Soal ‘Uang Pelicin’ Oknum DPMPTSP Cilegon

Geger Tudingan Pengusaha SPBU Mini Soal ‘Uang Pelicin’ Oknum DPMPTSP Cilegon

Satpol PP Cilegon Sidak SPBU MIni (dok. Dinas Satpol PP Cilegon)

Cilegon – Operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SBPU) di Cilegon ditemukan tak memilki izin mendirikan bangunan (IMB). Ketiadaan izin itu berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satpol PP SPBU mini di 5 kecamatan di Cilegon.

SPBU mini yang tak berizin dimiliki oleh 2 perusahaan, yakni PT Indomobil Prima Energi dan PT Pertamina Retail. Ada 10 SPBU mini milik PT Indomobil yang kelengkapan izinnya tidak ada dan 1 SPBU mini milik Pertamina.

“Kita kemaren 11 titik di 5 kecamatan, Citangkil 3, Cibeber 2, Ciwandan 1 , Jombang 2, dan Cilegon 3. Di situ izin belum ada, kita arahkan ke Dinas Perizinan untuk mengurus SPPL, nanti dari Dinas PTSP direkomendasikan dan dikasihkan ke LH. Belum ada data semua satu pun izin, baik Indomobil maupun Pertamina,” ujar Kasi PPNS dan Pengembangan SDM Satpol PP Kota Cilegon, Zuhansyah Harahap kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Petugas Satpol PP belum melakukan sidak ke semua kecamatan yang ada di Cilegon. Ada 3 kecamatan lagi yang akan disidak terkait kelengkapan izin SPBU mini yang sudah banyak beroperasi di Cilegon.

Humas PT Sentra Trada Indostation (STI), Stefanus Triagung Budi Santoso mengatakan pihaknya sudah memberikan dokumen ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon untuk melengkapi perizinan di daerah. PT  STI merupakan anak usaha PT Indomobil yang bertanggung jawab atas operasional SPBU mini tersebut.

Dokumen yang diberikan dari September 2020 itu tak kunjung selesai. Hanya surat Keterangan Rencana Kota (KRK) yang baru keluar, itupun masih ditahan oleh oknum pegawai DPMPTSP.

“Ya kami sudah memberikan dokumen ke DPMPTSP untuk membuat perijinan, kita sudah memasuki dokumen dari bulan september 2020, sampai sekarang baru keluar KRK aja, itu yang diajukan perijinan untuk IMB saja, kalo ijin IMB itukan harusnya kita keluar KRK dari KRK itu baru kita ke SPPL baru ke LH dari LH ke Tata Pembangunan lagi, baru jadilah IMB, tapi sekarang gada kabarnya lagi,” kata Stefanus kepada wartawan.

Pihaknya sudah berusaha menanyakan terkait KRK yang diklaim sudah ada tersebut kepada oknum pegawai DPMPTSP. Stefanus mengaku pihaknya harus membayar sejumlah uang yang dipatok oleh oknum tersebut agar semua izin bias keluar.

“Kita sudah berusaha menanyakan, kenapa belum keluar. Karena ada oknum yang nego-nego itu, kita dipatok dengan harga mahal sekali, terlalu tinggi, kami keberatan,” tuturnya.

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Wilastri Rahayu angkat bicara perihal informasi tersebut. Menurutnya sampai saat  ini belum ada  satupun persyaratan  pengajuan IMB dari pengusaha terkait SPBU mini atau Indomobil ke DPMPTSP Kota Cilegon.

“Dikarenakan bidang pertambangan dan energi merupakan kewenangan pusat maka perijinannya di terbitkan oleh pusat,  sedangkan kewajiban di daerah adalah kaitan dengan sarana dan prasarana yaitu permohonan untuk IMB,” ujar Wilastri.

Disinggung soal oknum yang meminta uang pelicin, Wilastri mengaku sudah melakukan klarifikasi ke pejabat dan pegawai terkait.

“Sudah saya klarifikasi tidak ada, maaf mas semua persyaratan lewat on line sipeci,” paparnya.

Transaksi di Kampus, Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Banten
Transaksi di Kampus, Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Banten

Serang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pengedar obat keras berinisial HA di Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut di Cilegon: Pemotor Tewas, Motornya Nyangkut di Atasi Mobil
Kecelakaan Maut di Cilegon: Pemotor Tewas, Motornya Nyangkut di Atasi Mobil

Cilegon – Seorang pengendara sepeda motor di Cilegon, Banten tewas usai terlibat kecelakaan di Jl.

Baca Selengkapnya
Kasus Radioaktif Cikande: 91 Warga di Zona Merah Kembali Direlokasi
Kasus Radioaktif Cikande: 91 Warga di Zona Merah Kembali Direlokasi

Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga

Baca Selengkapnya
IRT Bekali Generasi Muda Cilegon Dengan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif
IRT Bekali Generasi Muda Cilegon Dengan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif

Cilegon – Teknologi digital yang terus berkembang telah mengubah cara generasi muda berinteraksi, berkomunikasi, hingga

Baca Selengkapnya
Kementerian Kependudukan Harap TPA Binaan PLN IP Suralaya Bisa Jadi Percontohan
Kementerian Kependudukan Harap TPA Binaan PLN IP Suralaya Bisa Jadi Percontohan

Cilegon – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Afiatus Salamah

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Serang Ajak Siswa Lebih Peduli Perlindungan Data Pribadi
Mahasiswa Unpam Serang Ajak Siswa Lebih Peduli Perlindungan Data Pribadi

Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota

Baca Selengkapnya
Dua Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Tewas
Dua Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Tewas

Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ciliman,

Baca Selengkapnya
Dua Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang, Tim SAR Cari Korban
Dua Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang, Tim SAR Cari Korban

Pandeglang – Dua anak berusia 9 tahun dilaporkan hilang tenggelam di Sungai Ciliman, Kabupaten Pandeglang,

Baca Selengkapnya
63 Warga Cikande Direlokasi Imbas Cemaran Radioaktif
63 Warga Cikande Direlokasi Imbas Cemaran Radioaktif

Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang merelokasi sementara

Baca Selengkapnya
Petugas Kapal Temukan Mayat Pria Mengambang di Pelabuhan Merak
Petugas Kapal Temukan Mayat Pria Mengambang di Pelabuhan Merak

Cilegon – Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di sisi dermaga 3 Pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya