Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kasus Hibah Ponpes, RMI NU Banten Minta Aparat Tak Korbankan Pesantren

Kasus Hibah Ponpes, RMI NU Banten Minta Aparat Tak Korbankan Pesantren

Serang – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Banten meminta aparat penegak hukum tak mengorbankan pesantren dalam mengusut kasus kroupsi hibah Ponpes. Pesantren dan kiai dinilai sebagai korban oknum penyunat dana hibah.

Ketua RMI PWNU Banten, Imaduddin Ustman mengatakan, adanya potongan 50 persen terhadap pesantren penerima hibah harus diusut tuntas. Imad mengatakan pesantren atau kiai penerima hibah yang dipotong 50 persen tersebut adalah korban.

“Untuk kasus potongan 50 persen, yaitu dengan modus pihak pesantren tdk mengetahui adanya bantuan sampai berahirnya pencairan konvensional bagi pesantren lainnya, lalu oknum pejabat atau orang suruhannya datang menawarkam pencairan dengan sarat 50 persen dipotong, maka yang harus diusut hanya pejabat atau orang suruhan itu saja, sedang pihak pesantren tidak boleh diusut karena pihak pesantren adalah korban ketidakadilan saja,” kata Imad melalui keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

RMI juga meminta agar aparat penegak hukum membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasua penyelewengan dana hibah tersebut. Tak terkecuali adanya dugaan pesantren fiktif.

“Siapa saja yg berencana jahat sejak awal utk menyelewengkan dana bantuan hibah pesantren harus di tindak hukum baik dari ASN, swasta ataupun pejabat politik. Tetapi kebijakan tidak seyogyanya dipermasalahkan, artinya jika pihak perencana kebijakan sudah merencanakan dengan prosedur yg berlaku tanpa terbukti ada konkolingkong untuk menyelewengkan dana maka tidak seyogyanya di proses hukum,” tuturnya.

Dalam kasus hibah ponpes yang menjerat 5 orang tersebut. RMI meminta kepada pemerintah baik pusat maupun daerah tidak mengakomodir organisasi Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) jika terindikasi para pengurusnya mengusung ideologi anti Pancasila dan NKRI.

“Pemerintah daerah baik pemprov, pemkab maupun pemkot tidak sepatutnya membantu pendanaan dan mengakomodir FSPP dalam setiap program jika terindiksi pengurus FSPP mengusung ideologi anti pancasila dan NKRI,” katanya.

Selain itu, agar kondusifitas terjaga dalam pengusutan kasus dana hibah, aparat penegak hukum maupun pemerintah mengapresiasi langkah aktivis yang membongkar kasus tersebut.

“LSM yang membantu masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan termasuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas tindakan pungli dan korupsi hendaklah diapresiasi positif oleh semua pihak dan harus dilindungi dari setiap intimidasi, kriminalisasi dan setiap upaya pembungkaman dari pihak mnapun,” ujarnya.

PLN IP Suralaya Gelar Clean Up-Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup
PLN IP Suralaya Gelar Clean Up-Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menggelar aksi bersih-bersih lingkungan (clean up) hingga

Baca Selengkapnya
Krakatau POSCO Raih PROPER Hijau untuk Kesekian Kalinya
Krakatau POSCO Raih PROPER Hijau untuk Kesekian Kalinya

Cilegon – Krakatau POSCO meraih penghargaan PROPER Hijau dari Pemerintah Provinsi Banten yang diserahkan langsung

Baca Selengkapnya
Disnakertrans Banten Gelar Pelatihan Dasar Make Up Demi Tingkatkan Skil-Peluang Usaha
Disnakertrans Banten Gelar Pelatihan Dasar Make Up Demi Tingkatkan Skil-Peluang Usaha

Serang – Untuk membekali kemampuan dasar, UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)

Baca Selengkapnya
Curi Gula hingga Gandum, Bajing Loncat di Cilegon Ditangkap
Curi Gula hingga Gandum, Bajing Loncat di Cilegon Ditangkap

Cilegon – Polsek Ciwandan menangkap dua pelaku bajing loncat. Pelaku ditangkap usai video seorang sopir

Baca Selengkapnya
Kali Cikubang Puloampel Dinormalisasi Demi Cegah Banjir
Kali Cikubang Puloampel Dinormalisasi Demi Cegah Banjir

Serang – Kali Cikubang di Puloampel, Kabupaten Serang dinormalisasi untuk mencegah banjir susulan. Normalisasi agar

Baca Selengkapnya
Akademisi-Praktisi Soroti Keadilan Pangan RI
Akademisi-Praktisi Soroti Keadilan Pangan RI

Serang – Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang Kampus Serang, sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional

Baca Selengkapnya
Gaji PSK di Cilegon Capai Rp 9 Juta per Bulan, di Luar Uang Makan dan Skincare
Gaji PSK di Cilegon Capai Rp 9 Juta per Bulan, di Luar Uang Makan dan Skincare

Serang – Gaji pekerja seks komersial (PSK) di Cilegon, Banten mencapai Rp 9 juta per

Baca Selengkapnya
Gubernur Banten Upayakan Inovasi Teknologi Tepat Guna Masyarakat Dapat Hak Paten
Gubernur Banten Upayakan Inovasi Teknologi Tepat Guna Masyarakat Dapat Hak Paten

Serang – Gubernur Banten Andra Soni membuka rangkaian lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) hasil inovasi

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Manfaatkan Limbah Batubara untuk Transplantasi Terumbu Karang
PLN IP Suralaya Manfaatkan Limbah Batubara untuk Transplantasi Terumbu Karang

Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya memanfaatkan limbah batubara Fly Ash dan Bottom

Baca Selengkapnya
FABA PLTU Suralaya Jadi Pupuk Organik-Paving Block, Diserahkan ke Petani
FABA PLTU Suralaya Jadi Pupuk Organik-Paving Block, Diserahkan ke Petani

Cilegon – Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dimanfaatkan

Baca Selengkapnya