Kasus Hibah Ponpes, RMI NU Banten Minta Aparat Tak Korbankan Pesantren

Kasus Hibah Ponpes, RMI NU Banten Minta Aparat Tak Korbankan Pesantren

15 Juni 2021

Serang - Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PWNU Banten meminta aparat

Kasus Hibah Ponpes, RMI NU Banten Minta Aparat Tak Korbankan Pesantren

Serang – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Banten meminta aparat penegak hukum tak mengorbankan pesantren dalam mengusut kasus kroupsi hibah Ponpes. Pesantren dan kiai dinilai sebagai korban oknum penyunat dana hibah.

Ketua RMI PWNU Banten, Imaduddin Ustman mengatakan, adanya potongan 50 persen terhadap pesantren penerima hibah harus diusut tuntas. Imad mengatakan pesantren atau kiai penerima hibah yang dipotong 50 persen tersebut adalah korban.

“Untuk kasus potongan 50 persen, yaitu dengan modus pihak pesantren tdk mengetahui adanya bantuan sampai berahirnya pencairan konvensional bagi pesantren lainnya, lalu oknum pejabat atau orang suruhannya datang menawarkam pencairan dengan sarat 50 persen dipotong, maka yang harus diusut hanya pejabat atau orang suruhan itu saja, sedang pihak pesantren tidak boleh diusut karena pihak pesantren adalah korban ketidakadilan saja,” kata Imad melalui keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

RMI juga meminta agar aparat penegak hukum membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasua penyelewengan dana hibah tersebut. Tak terkecuali adanya dugaan pesantren fiktif.

“Siapa saja yg berencana jahat sejak awal utk menyelewengkan dana bantuan hibah pesantren harus di tindak hukum baik dari ASN, swasta ataupun pejabat politik. Tetapi kebijakan tidak seyogyanya dipermasalahkan, artinya jika pihak perencana kebijakan sudah merencanakan dengan prosedur yg berlaku tanpa terbukti ada konkolingkong untuk menyelewengkan dana maka tidak seyogyanya di proses hukum,” tuturnya.

Dalam kasus hibah ponpes yang menjerat 5 orang tersebut. RMI meminta kepada pemerintah baik pusat maupun daerah tidak mengakomodir organisasi Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) jika terindikasi para pengurusnya mengusung ideologi anti Pancasila dan NKRI.

“Pemerintah daerah baik pemprov, pemkab maupun pemkot tidak sepatutnya membantu pendanaan dan mengakomodir FSPP dalam setiap program jika terindiksi pengurus FSPP mengusung ideologi anti pancasila dan NKRI,” katanya.

Selain itu, agar kondusifitas terjaga dalam pengusutan kasus dana hibah, aparat penegak hukum maupun pemerintah mengapresiasi langkah aktivis yang membongkar kasus tersebut.

“LSM yang membantu masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan termasuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas tindakan pungli dan korupsi hendaklah diapresiasi positif oleh semua pihak dan harus dilindungi dari setiap intimidasi, kriminalisasi dan setiap upaya pembungkaman dari pihak mnapun,” ujarnya.

Asia-Pasifik dalam Cengkraman Badai Siklon: Mengapa Wilayah Ini Jadi Episentrum dan Pemicu Banjir Dahsyat?
Asia-Pasifik dalam Cengkraman Badai Siklon: Mengapa Wilayah Ini Jadi Episentrum dan Pemicu Banjir Dahsyat?

Serang – Badai siklon tropis secara konsisten menjadi ancaman serius bagi wilayah Asia dan Pasifik,

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Sulap 2 Hektare Lahan Eks Tambang Jadi Area Pertanian-Hutan Tanaman Energi
PLN IP Suralaya Sulap 2 Hektare Lahan Eks Tambang Jadi Area Pertanian-Hutan Tanaman Energi

Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyulap 2 hektare lahan eks tambang pasir

Baca Selengkapnya
Bocah 9 Tahun Hanyut Saat Bermain di Sungai Ciujung Serang
Bocah 9 Tahun Hanyut Saat Bermain di Sungai Ciujung Serang

Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai

Baca Selengkapnya
Remaja Hanyut di Sungai Ciujung Lebak Ditemukan Meninggal
Remaja Hanyut di Sungai Ciujung Lebak Ditemukan Meninggal

Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal

Baca Selengkapnya
Raih Paramakarya 2025: KRAKATAU POSCO Buktikan Keunggulan Produktivitas
Raih Paramakarya 2025: KRAKATAU POSCO Buktikan Keunggulan Produktivitas

Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan

Baca Selengkapnya
Libur Nataru, Ada Diskon Tarif 15% di Penyeberangan Merak-Bakauheni
Libur Nataru, Ada Diskon Tarif 15% di Penyeberangan Merak-Bakauheni

Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur

Baca Selengkapnya
Pemuda di Serang Bunuh Sopir Taksi Daring karena Tak Tahan Ingin Punya Mobil
Pemuda di Serang Bunuh Sopir Taksi Daring karena Tak Tahan Ingin Punya Mobil

Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega

Baca Selengkapnya
Jepang Diguncang Gempa M 7,6, Peringatan Tsunami 3 Meter Dikeluarkan di Pesisir Utara
Jepang Diguncang Gempa M 7,6, Peringatan Tsunami 3 Meter Dikeluarkan di Pesisir Utara

Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang

Baca Selengkapnya
Prabowo Setujui Bantuan Rp60 Juta per Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, Dana Rehabilitasi Total Rp51,82 Triliun
Prabowo Setujui Bantuan Rp60 Juta per Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, Dana Rehabilitasi Total Rp51,82 Triliun

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per

Baca Selengkapnya
Komisi II DPRD Cilegon Mediasi Kasus PHK di PT Cemindo Gemilang
Komisi II DPRD Cilegon Mediasi Kasus PHK di PT Cemindo Gemilang

Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan

Baca Selengkapnya