Mahasiswa Tuntut Kejati Banten Transparan Tangani Kasus Korupsi Situ Ranca Gede
4 Juni 2024
Serang - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang menggelar aksi
4 Juni 2024
Serang - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang menggelar aksi
Serang – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Banten. Mahasiswa menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas terkait kasus korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung yang merugikan negara Rp 1 triliun.
Kejati Banten diketahui telah menetapkan Kepala Desa Babakan, inisial J sebagai tersangka. Kepala Desa itu diduga menerima suap sebesar Rp 735 juta selama periode 2012 hingga 2023. Menurut mahasiswa, praktik suap yang berlangsung selama 11 tahun ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengungkapkan kelemahan dalam sistem pengawasan serta penegakan hukum.
“Ini merupakan Aksi kami yang kedua, Setelah melewati beberapa proses tahapan yang dilakukan oleh Kejati Banten dalam penanganan kasus ini, kami lihat sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut kasus ini,” kata Ketua Kumala Perwakilan Serang, ucap Irfan Rifa’i, Selasa (4/6/2024).
Kejati telah menahan tersangka J sejak 13 Mei 2024 selama 20 hari, mahasiswa mempertanyakan kasus tersebut hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut setelah masa penahanan tersebut berakhir.
“Setelah adanya Penetapan tersangka Kepala Desa, yang diperiksa selama 20 hari, kami juga belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut,” tambah irfan.
Ditempat yang sama, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, Pemuda dan Advokasi Anang M. Faisal, Mengatakan Bahwa ini peran mereka selaku Mahasiswa sebagai Agent Of Change dan Social Control.
“Disinilah peran kami sebagai penyambung lidah dari masyarakat, sebagai mitra kritis bagi pemerintah, untuk mengingatkan dan meluruskan apa yang sekiranya kami anggap kurang tepat”, ucap Anang.
Anang juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai selesai sampai apa yang kami suarakan itu diindahkan oleh pihak kejati banten
“Ini merupakan Aksi kami yang kedua kali, kami akan terus mengawal, akan terus memastikan bahwa proses-proses yang dilakukan oleh kejati banten dalam menangani persoalan ini, itu sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
(dzk/red)
Serang – Sopir dan kernet bus Asli Prima menusuk calon penumpangnya di Serang, Banten. Penusukan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Orang tua sering kali menganggap remeh keluhan ringan seperti sakit perut, muntah, atau
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok pemuda di Tegal Ratu, Cilegon merilis hasil karya tangan berupa produk kebersihan
Baca Selengkapnya
Bandung – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada awal September lalu memunculkan gumuk baru
Baca Selengkapnya
Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas
Baca Selengkapnya
Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja
Baca Selengkapnya
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya