Kejati Panggil Suami Cagub Airin-Ketua DPRD Banten Soal Dugaan Korupsi Sport Center
21 November 2024
Serang - Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana
21 November 2024
Serang - Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana
Serang – Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana alias Wawan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan sport center. Kejati juga memeriksa Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim terkait situ Ranca Gede.
Penyidik memanggil Wawan dan Fahmi pada Rabu (20/11/2024). Keduanya dipanggil dengan kasus korupsi sport center dan Situ Ranca Gede.
“Bahwa pada hari Rabu, tanggal 20 Nopember 2024, Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk perkara, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah atau lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang untuk pembangunan Sport Center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten Ta 2008-2011,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Kamis (21/11/2024).
Kasus kedua yakni terkait dengan pengembangan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait asset milik pemerintah Provinsi Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung seluas + 250.000 M2 yang berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang
“Adapun saksi-saksi yang dipanggil untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah atau lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang untuk pembangunan Sport Center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2008-2011 antara lain: Tubagus Chaeri Wardhana, Fahmi Hakim, Erwin Prihandini, Deddy Suandi, Iwan Hermawan, Dadang Prijatna, dan Petri Ramos,” ujarnya.
Khusus pemeriksaan Fahmi Hakim, selain dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan lahan pembangunan Sport Center, Fahmi juga dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait aset milik pemerintah Provinsi Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung seluas 250.000 M2.
“Pemeriksaan para saksi tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, Pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten,” ujarnya.
(zka/red)
Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca SelengkapnyaLebak – Nelayan di Lebak, Banten, Herman (42) hilang saat mencari rumput laut di Muara
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Cilegon. Mereka menuntut agar
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menerima kunjungan Tim Visitasi
Baca SelengkapnyaJakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari
Baca SelengkapnyaSerang – Serangan udara Israel yang menargetkan sebuah gedung apartemen di pusat kota Beirut pada
Baca SelengkapnyaSerang – Masa tenang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11),
Baca SelengkapnyaSerang – Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana
Baca Selengkapnya