
Kecelakaan Maut Bus Trans Putera Fajar, Kemenhub Tegaskan Uji Berkala dan Sabuk Pengaman!
13 Mei 2024
Ciater, Subang - Kecelakaan tragis menimpa Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan SMK
13 Mei 2024
Ciater, Subang - Kecelakaan tragis menimpa Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan SMK
Ciater, Subang – Kecelakaan tragis menimpa Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5). Kecelakaan ini menelan korban jiwa sebanyak 11 orang dan melukai 32 lainnya.
Diduga rem blong menjadi penyebab kecelakaan. Bus Trans Putera Fajar juga diketahui tidak memiliki izin angkutan dan masa berlaku uji berkala (KIR) telah habis sejak Desember 2023.
Menanggapi peristiwa ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menegaskan pentingnya uji berkala dan penggunaan sabuk pengaman untuk memastikan keselamatan dalam berkendara.
dikutip dari uzone.id, “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan ini,” ujar Hendro. “Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya bagi PO Bus untuk melakukan uji berkala secara rutin dan bagi penumpang untuk selalu menggunakan sabuk pengaman.”
Kemenhub mewajibkan PO Bus untuk melakukan uji berkala setiap 6 bulan sekali sesuai Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021. Pengemudi juga diimbau untuk tidak memaksakan perjalanan jika merasakan ada yang tidak beres pada kendaraan.
PO Bus yang tidak berizin dan memaksa beroperasi akan dikenakan sanksi pidana. Setiap penumpang dan pengemudi bus juga wajib menggunakan sabuk pengaman sesuai Permenhub Nomor PM 74 Tahun 2021.
Kemenhub akan terus melakukan pengawasan terhadap PO Bus dan kendaraan yang beroperasi di jalan. Diharapkan dengan penekanan kembali pada keselamatan berkendara, tragedi serupa dapat dihindari di masa depan.
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menggelar aksi bersih-bersih lingkungan (clean up) hingga
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau POSCO meraih penghargaan PROPER Hijau dari Pemerintah Provinsi Banten yang diserahkan langsung
Baca SelengkapnyaSerang – Untuk membekali kemampuan dasar, UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Baca SelengkapnyaCilegon – Polsek Ciwandan menangkap dua pelaku bajing loncat. Pelaku ditangkap usai video seorang sopir
Baca SelengkapnyaSerang – Kali Cikubang di Puloampel, Kabupaten Serang dinormalisasi untuk mencegah banjir susulan. Normalisasi agar
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang Kampus Serang, sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional
Baca SelengkapnyaSerang – Gaji pekerja seks komersial (PSK) di Cilegon, Banten mencapai Rp 9 juta per
Baca SelengkapnyaSerang – Gubernur Banten Andra Soni membuka rangkaian lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) hasil inovasi
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya memanfaatkan limbah batubara Fly Ash dan Bottom
Baca SelengkapnyaCilegon – Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dimanfaatkan
Baca Selengkapnya