Kejati Banten Geledah Kantor LPTQ dan Biro Kesra Terkait Kasus Hibah Ponpes Rp 117 Miliar
19 April 2021
Serang - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan terhadap
19 April 2021
Serang - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan terhadap
Serang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan terhadap Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Provinsi Banten dan gudang penyimpanan dokumen hibah Pondok Pesantren di Masjid Al Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang, Banten.
Penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi hibah Ponpes Rp 117 miliar yang berasal dari APBD tahun anggaran 2020. Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Banten menetapkan satu tersangka ES atas kasus tersebut.
“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten tiba di Kantor Biro Kesra Gedung terpadu SKPD sekitar pukul 10.00 Wib dengan menggunakan empat kendaraan namun saat dilokasi Tim Penyidik tidak berhasil menemukan berkas yang dicari,” demikian dikutip akun instagram resmi Kejati Banten @kejati_banten, Senin (19/4/2021).
Tak berhenti di situ, tim penyidik Kejati Banten kemudian melanjutkan penggeledahan ke ruang bawah masjid Al Bantani. Ruangan itu merupakan Sekretariat LTPQ Banten. Tempat itu diduga jadi lokasi berkumpulnya dokumen hibah yang diduga bermasalah dalam penyalurannya.
“Selanjutnya, tim kembali bergerak ke Masjid Al Bantani menuju gudang penyimpanan berkas di Sekretariat LPTQ Banten dan mulai mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan berkas dibawa menggunakan troli dan dimasukan ke dalam mobil kemudian ruangan di segel, Berkas itu dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, sedangkan tim lainnya masih melakukan penggeledahan,” tulisnya.
Setelah berhasil mengumpulkan berkas terkait hibah Ponpes. Tim kembali ke kantor Biro Kesra untuk mengambil berkas yang berkaitan dengan kasus penyelewengan tersebut.
“Sekitar pukul 11.30 Wib Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali berhasil mengumpulkan dokumen yang dimasukan kedalam dua kendaraan, jadi total 4 kendaraan yang digunakan mengangkut berkas. Tim kemudian mendatangi kembali kantor Kesra, untuk mengambil berkas lainnya,” tutupnya.
Serang – Sopir dan kernet bus Asli Prima menusuk calon penumpangnya di Serang, Banten. Penusukan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Orang tua sering kali menganggap remeh keluhan ringan seperti sakit perut, muntah, atau
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok pemuda di Tegal Ratu, Cilegon merilis hasil karya tangan berupa produk kebersihan
Baca Selengkapnya
Bandung – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada awal September lalu memunculkan gumuk baru
Baca Selengkapnya
Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas
Baca Selengkapnya
Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja
Baca Selengkapnya
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya