
Kejati Banten Geledah Kantor LPTQ dan Biro Kesra Terkait Kasus Hibah Ponpes Rp 117 Miliar
19 April 2021
Serang - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan terhadap
19 April 2021
Serang - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan terhadap
Serang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan terhadap Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Provinsi Banten dan gudang penyimpanan dokumen hibah Pondok Pesantren di Masjid Al Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang, Banten.
Penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi hibah Ponpes Rp 117 miliar yang berasal dari APBD tahun anggaran 2020. Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Banten menetapkan satu tersangka ES atas kasus tersebut.
“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten tiba di Kantor Biro Kesra Gedung terpadu SKPD sekitar pukul 10.00 Wib dengan menggunakan empat kendaraan namun saat dilokasi Tim Penyidik tidak berhasil menemukan berkas yang dicari,” demikian dikutip akun instagram resmi Kejati Banten @kejati_banten, Senin (19/4/2021).
Tak berhenti di situ, tim penyidik Kejati Banten kemudian melanjutkan penggeledahan ke ruang bawah masjid Al Bantani. Ruangan itu merupakan Sekretariat LTPQ Banten. Tempat itu diduga jadi lokasi berkumpulnya dokumen hibah yang diduga bermasalah dalam penyalurannya.
“Selanjutnya, tim kembali bergerak ke Masjid Al Bantani menuju gudang penyimpanan berkas di Sekretariat LPTQ Banten dan mulai mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan berkas dibawa menggunakan troli dan dimasukan ke dalam mobil kemudian ruangan di segel, Berkas itu dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, sedangkan tim lainnya masih melakukan penggeledahan,” tulisnya.
Setelah berhasil mengumpulkan berkas terkait hibah Ponpes. Tim kembali ke kantor Biro Kesra untuk mengambil berkas yang berkaitan dengan kasus penyelewengan tersebut.
“Sekitar pukul 11.30 Wib Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali berhasil mengumpulkan dokumen yang dimasukan kedalam dua kendaraan, jadi total 4 kendaraan yang digunakan mengangkut berkas. Tim kemudian mendatangi kembali kantor Kesra, untuk mengambil berkas lainnya,” tutupnya.
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya memanfaatkan limbah batubara Fly Ash dan Bottom
Baca SelengkapnyaCilegon – Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dimanfaatkan
Baca SelengkapnyaCilegon – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggalakan upaya penyelundupan benih lobster di Pelabuhan
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau POSCO mendukung langkah program pemerintah Cilegon dalam upaya penghijauan dan kebersihan melalui
Baca SelengkapnyaCilegon – Memperingati Hari Kartini yang sarat akan semangat pemberdayaan perempuan dan kepedulian terhadap generasi
Baca SelengkapnyaGarut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan
Baca SelengkapnyaSerang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill
Baca SelengkapnyaSerang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis
Baca SelengkapnyaSerang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi
Baca SelengkapnyaNEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari
Baca Selengkapnya