Kejati Banten Tahan 1 Pelaku Penyelewengan Dana Hibah Ponpes Rp 117 M
16 April 2021
Serang -
16 April 2021
Serang -
Serang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan satu terduga pelaku penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) se Banten. Anggaran dana hibah untuk Ponpes se Banten pada APBD 2020 sebesar Rp 117, 18 miliar diduga disunat.
Pelaku diamankan pada Kamis (15/4) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku berinisial ES diketahui pihak swasta.
“Bahwa pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 sekitar pukul 17.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten telah dilakukan penahanan terhadap tersangka ES yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pemberian bantuan dana Hibah Uang Pondok Pesantren dengan Sumber Dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 117.180.000.000,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).
Penahanan pelaku atas dasar keputusan penyidik karena khawatir pelaku kabur atau melarikan diri. ES ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari.
“Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penahan terhadap tersangka karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana. Kemudian tersangka dibawa ke RUTAN Kelas IIB Serang untuk dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 15 April 2021 sampai dengan tanggal 04 Mei 2021,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyelewengan dana hibah pondok pesantren pada APBD 2020 dilaporkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Dia menduga ada ketidak beresan dalam penyaluran hibah kepada lebih dari 3 ribu pondok pesantren tersebut.
Penerima hibah tersebut diketahui mayoritas pesantren yang bernaung di bawah Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP). Selama WH menjabat dari 2017, penyerahan hibah Ponpes selalu diwakili dan serahkan kepada FSPP.
Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca SelengkapnyaLebak – Nelayan di Lebak, Banten, Herman (42) hilang saat mencari rumput laut di Muara
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Cilegon. Mereka menuntut agar
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menerima kunjungan Tim Visitasi
Baca SelengkapnyaJakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari
Baca SelengkapnyaSerang – Serangan udara Israel yang menargetkan sebuah gedung apartemen di pusat kota Beirut pada
Baca SelengkapnyaSerang – Masa tenang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11),
Baca SelengkapnyaSerang – Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana
Baca Selengkapnya