Kejati Banten Tahan 1 Pelaku Penyelewengan Dana Hibah Ponpes Rp 117 M
16 April 2021

Serang -
16 April 2021

Serang -

Serang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan satu terduga pelaku penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) se Banten. Anggaran dana hibah untuk Ponpes se Banten pada APBD 2020 sebesar Rp 117, 18 miliar diduga disunat.
Pelaku diamankan pada Kamis (15/4) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku berinisial ES diketahui pihak swasta.
“Bahwa pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 sekitar pukul 17.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten telah dilakukan penahanan terhadap tersangka ES yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pemberian bantuan dana Hibah Uang Pondok Pesantren dengan Sumber Dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 117.180.000.000,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).
Penahanan pelaku atas dasar keputusan penyidik karena khawatir pelaku kabur atau melarikan diri. ES ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari.
“Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penahan terhadap tersangka karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana. Kemudian tersangka dibawa ke RUTAN Kelas IIB Serang untuk dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 15 April 2021 sampai dengan tanggal 04 Mei 2021,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyelewengan dana hibah pondok pesantren pada APBD 2020 dilaporkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Dia menduga ada ketidak beresan dalam penyaluran hibah kepada lebih dari 3 ribu pondok pesantren tersebut.
Penerima hibah tersebut diketahui mayoritas pesantren yang bernaung di bawah Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP). Selama WH menjabat dari 2017, penyerahan hibah Ponpes selalu diwakili dan serahkan kepada FSPP.
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya
Serang– Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan
Baca Selengkapnya
Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya