Kejati Banten Tahan 1 Pelaku Penyelewengan Dana Hibah Ponpes Rp 117 M
16 April 2021

Serang -
16 April 2021

Serang -

Serang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan satu terduga pelaku penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) se Banten. Anggaran dana hibah untuk Ponpes se Banten pada APBD 2020 sebesar Rp 117, 18 miliar diduga disunat.
Pelaku diamankan pada Kamis (15/4) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku berinisial ES diketahui pihak swasta.
“Bahwa pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 sekitar pukul 17.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten telah dilakukan penahanan terhadap tersangka ES yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pemberian bantuan dana Hibah Uang Pondok Pesantren dengan Sumber Dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 117.180.000.000,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).
Penahanan pelaku atas dasar keputusan penyidik karena khawatir pelaku kabur atau melarikan diri. ES ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari.
“Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penahan terhadap tersangka karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana. Kemudian tersangka dibawa ke RUTAN Kelas IIB Serang untuk dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 15 April 2021 sampai dengan tanggal 04 Mei 2021,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyelewengan dana hibah pondok pesantren pada APBD 2020 dilaporkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Dia menduga ada ketidak beresan dalam penyaluran hibah kepada lebih dari 3 ribu pondok pesantren tersebut.
Penerima hibah tersebut diketahui mayoritas pesantren yang bernaung di bawah Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP). Selama WH menjabat dari 2017, penyerahan hibah Ponpes selalu diwakili dan serahkan kepada FSPP.
Serang – Badai siklon tropis secara konsisten menjadi ancaman serius bagi wilayah Asia dan Pasifik,
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyulap 2 hektare lahan eks tambang pasir
Baca Selengkapnya
Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai
Baca Selengkapnya
Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal
Baca Selengkapnya
Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur
Baca Selengkapnya
Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega
Baca Selengkapnya
Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per
Baca Selengkapnya
Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
Baca Selengkapnya