KPK Didesak Periksa Gubernur Banten dalam Kasus Korupsi Hibah Ponpes
3 Juni 2021
Jakarta - Sejumlah massa mengatas namakan Jaringan Pemuda
3 Juni 2021
Jakarta - Sejumlah massa mengatas namakan Jaringan Pemuda
Jakarta – Sejumlah massa mengatas namakan Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Banten dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren.
Mereka juga mendesak agar KPK turun tangan untuk memantau jalannya pengungkapan kasus korupsi yang saat ini sedang ditangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
JPMI menilai, kasus dugaan korupsi hibah ponpes ini terdapat banyak celah dan motif. Mereka menganggap Gubernur Banten pura-pura amnesia dengan sistem yang dibuatnya.
“Bila kita melihat adanya Ponpes fiktif di Banten yang itu mendapatkan kucuran dana hibah, tentu secara administrasi dan penyalahgunaan wewenang. Pada konteks ini, ada upaya dan tindakan yang sistematis, yang itu dilakukan oleh Pemprov Banten. Dalam hal ini, apa yang sudah terjadi, tidak bisa dilepaskan dari pada peran dan pertanggungjawaban Gubernur Banten, Wahidin Halim selaku kepala daerah,” kata Koordinator JPMI, Deni Iskandar, Kamis (3/6/2021).
Jika merujuk pada nota perjanjian hibah daerah (NPHD), kata Deni, jikapun itu dilakukan oleh Kabiro Kesra yang saat ini jadi tersangka, asa peran Gubernur Banten yang mestinya ditelisik lebih jauh.
“Sebab, bila mengacu pada konteks asesment (penandatanganan) Nota Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) seperti diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019. Sekalipun itu dilakukan oleh Kabiro Kesra, hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari pada perintah Gubernur Banten Wahidin Halim, yang berperan sebagai penanggung jawab umum pelaksanaan anggaran,” ujarnya.
Lebih rinci, Deni menjelaakan anggaran dana hibah untuk ponpes yakni Rp 117 miliar. Dana itu disalurkan kepada 4.032 ponpes di Banten. Temuan mereka, ada 716 ponpes yang fiktif dan 202 ponpes tidak memiliki izin operasional.
“Bila dikaji secara objektif pada konteks ini, Pemerintah Provinsi Banten membentuk sebuah organisasi pesantren bernama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dimana organisasi tersebut, dibina langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim,” tuturnya.
Cilegon – Kelompok pemuda di Tegal Ratu, Cilegon merilis hasil karya tangan berupa produk kebersihan
Baca Selengkapnya
Bandung – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada awal September lalu memunculkan gumuk baru
Baca Selengkapnya
Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas
Baca Selengkapnya
Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja
Baca Selengkapnya
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya
Serang– Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan
Baca Selengkapnya
Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa
Baca Selengkapnya