
KPK Didesak Periksa Gubernur Banten dalam Kasus Korupsi Hibah Ponpes
3 Juni 2021
Jakarta - Sejumlah massa mengatas namakan Jaringan Pemuda
3 Juni 2021
Jakarta - Sejumlah massa mengatas namakan Jaringan Pemuda
Jakarta – Sejumlah massa mengatas namakan Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Banten dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren.
Mereka juga mendesak agar KPK turun tangan untuk memantau jalannya pengungkapan kasus korupsi yang saat ini sedang ditangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
JPMI menilai, kasus dugaan korupsi hibah ponpes ini terdapat banyak celah dan motif. Mereka menganggap Gubernur Banten pura-pura amnesia dengan sistem yang dibuatnya.
“Bila kita melihat adanya Ponpes fiktif di Banten yang itu mendapatkan kucuran dana hibah, tentu secara administrasi dan penyalahgunaan wewenang. Pada konteks ini, ada upaya dan tindakan yang sistematis, yang itu dilakukan oleh Pemprov Banten. Dalam hal ini, apa yang sudah terjadi, tidak bisa dilepaskan dari pada peran dan pertanggungjawaban Gubernur Banten, Wahidin Halim selaku kepala daerah,” kata Koordinator JPMI, Deni Iskandar, Kamis (3/6/2021).
Jika merujuk pada nota perjanjian hibah daerah (NPHD), kata Deni, jikapun itu dilakukan oleh Kabiro Kesra yang saat ini jadi tersangka, asa peran Gubernur Banten yang mestinya ditelisik lebih jauh.
“Sebab, bila mengacu pada konteks asesment (penandatanganan) Nota Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) seperti diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019. Sekalipun itu dilakukan oleh Kabiro Kesra, hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari pada perintah Gubernur Banten Wahidin Halim, yang berperan sebagai penanggung jawab umum pelaksanaan anggaran,” ujarnya.
Lebih rinci, Deni menjelaakan anggaran dana hibah untuk ponpes yakni Rp 117 miliar. Dana itu disalurkan kepada 4.032 ponpes di Banten. Temuan mereka, ada 716 ponpes yang fiktif dan 202 ponpes tidak memiliki izin operasional.
“Bila dikaji secara objektif pada konteks ini, Pemerintah Provinsi Banten membentuk sebuah organisasi pesantren bernama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dimana organisasi tersebut, dibina langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim,” tuturnya.
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca SelengkapnyaCilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi
Baca SelengkapnyaSerang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat
Baca SelengkapnyaJakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan
Baca SelengkapnyaSerang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan
Baca SelengkapnyaPekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada
Baca Selengkapnya