Libur Panjang, Jalur Puncak Macet!
3 April 2021

Kepadatan arus lalu lintas terpantau terjadi di kedua arah baik arah Puncak maupun Jakarta. Petugas kepolisian berusaha mengurai kemacetan.
Kemacetan terjadi sejak pukul 14.00 WIB. Polisi berusaha mengurai kemacetan dengan membuka 3 lajur untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta.
Kendaraan yang mengarah ke Puncak diberlakukan satu lajur. Hal itu dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di kedua arah.
Sistem buka tutup jalan diberlakukan petugas. Pukul 14.23 polisi memberlakukan satu jalur mengarah ke Jakarta. Kendaraan yang menuju Puncak sementra ditutup.
“Silakan, satu jalur mengarah ke Jakarta,” kata polisi melalui pengeras suara, Sabtu (3/4/2021).
Kepadatan mulai terurai pascapetugas menutup jalur mengarah ke Puncak.
berita untuk kamu.
Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya