Mathla’ul Anwar Putuskan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada 13 Mei 2021
7 Mei 2021

“Menyatakan atas dasar hisab falakiyah thariqat Syaekh Alauddin Ibnu Syatir Adimasyqi dan atas dasar kriteria imkanurrukyat alami dan penyesuaian penyatuan bulan-bulan qomariyah dan kelender hijriyah global internasinal menunjukkan bawa awal bulan Syawal 1442 H dengan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan jatuh pada hari Kemis 13 Mei 2021 M,” kata Ketua Lembaga Hisab Falakiyah Mathla’ul Anwar KH Abu Muchtar Marsa’i dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Lembaga Hisab tersebut juga menyatakan bahwa Rabu 12 Mei 2021 adalah hari ke-30 Ramadan yang disempurnakan sesuai hitungan para ahli hisab falakiyah.
“Dan rukyatul hilal pada hari Rabu 30 Ramadhon 1442 H/12 Mei 2021 M mungkin terlihat dengan mata telanjang karena tinggi hilal di Jakarta 08.02.13 darjah, sedangkan tinggi hilal di Makkah Almukarromah 10.02.13 darjah,” ujarnya.
Atas dasar hitungan para ahli hisab, MA memutuskan 1 Syawal 1442 Hijiriyah bertepatan pada 13 Mei 2021.
“Maka Hari Raya Idulfitri Al-Mubarok jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021 M,” katanya.
berita untuk kamu.
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya