Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pagar Laut Misterius Sepanjang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Kok Bisa Pemerintah Tak Tahu?

Pagar Laut Misterius Sepanjang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Kok Bisa Pemerintah Tak Tahu?

Tangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan publik. Pagar dengan tinggi sekitar 6 meter ini diduga dibangun tanpa izin resmi dan telah menimbulkan keresahan di kalangan nelayan setempat.

Keberadaan pagar ini pertama kali dilaporkan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Para nelayan mengeluhkan kesulitan dalam mencari ikan karena akses mereka ke perairan menjadi terhalang. Selain itu, mereka khawatir terhadap potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh struktur tersebut.

Kepala DKP Provinsi Banten, Agus M. Tauchid, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait pembangunan pagar tersebut.

“Kami telah melakukan inspeksi dan memastikan bahwa tidak ada izin resmi untuk konstruksi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo, menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan di wilayah pesisir dan laut harus melalui prosedur perizinan yang ketat.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan bahwa aturan yang berlaku ditegakkan,” kata Victor.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kepala Dinas Perikanan, Jainudin, mengaku berada dalam posisi dilematis. Menurutnya, kewenangan pengawasan wilayah laut berada di tangan DKP Provinsi Banten.

“Kami hanya mengurus nelayan saat mereka di darat hingga bibir pantai. Begitu mereka menyentuh air laut, itu menjadi kewenangan provinsi,” jelas Jainudin.

Para nelayan berharap agar pagar tersebut segera dibongkar, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap mata pencaharian mereka.

“Sebelumnya, kami bisa mendapatkan hasil tangkapan yang cukup. Sekarang, dengan adanya pagar itu, kami kesulitan mengakses area penangkapan,” keluh seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya.

Pihak berwenang masih menyelidiki motif di balik pembangunan pagar tersebut. Beberapa spekulasi menyebutkan bahwa pagar itu mungkin terkait dengan upaya reklamasi atau aktivitas ilegal lainnya. Namun, tanpa adanya informasi resmi, asal-usul dan tujuan sebenarnya dari pagar ini tetap menjadi misteri.

Masyarakat dan nelayan setempat berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami hanya ingin bisa bekerja dengan tenang tanpa ada hambatan seperti ini,” ujar seorang nelayan. Pemerintah diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi kesejahteraan nelayan dan kelestarian lingkungan pesisir Tangerang.

(red)

Kamu sudah membaca beberapa halaman, Berikut rekomendasi
berita untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
9 Mahasiswa PIPB Diterima Magang di Krakatau Posco dengan Prospek Kerja
9 Mahasiswa PIPB Diterima Magang di Krakatau Posco dengan Prospek Kerja

Cilegon – Krakatau Posco resmi membuka program internship atau magang bagi mahasiswa Politeknik Industri Petrokimia

Baca Selengkapnya
Usulan Ketua GRIB Jaya Cilegon Sahruji Soal CSR untuk Tempat Ibadah Dinilai Ide Cemerlang
Usulan Ketua GRIB Jaya Cilegon Sahruji Soal CSR untuk Tempat Ibadah Dinilai Ide Cemerlang

Cilegon – Usulan Ketua GRIB Jaya Cilegon, Sahruji soal dana tanggung jawab sosial perusahaan atau

Baca Selengkapnya
Peringati Bulan K3, Pegawai PLTU Suralaya Adu Ketangkasan Padamkan Api
Peringati Bulan K3, Pegawai PLTU Suralaya Adu Ketangkasan Padamkan Api

Cilegon – Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang yang diperingati selama satu bulan mulai

Baca Selengkapnya
Wanita Muda Ditemukan Tewas di Bekas Galian Pasir Diduga Bunuh Diri
Wanita Muda Ditemukan Tewas di Bekas Galian Pasir Diduga Bunuh Diri

Serang – Wanita muda ditemukan tewas diduga bunuh diri di galian C, Kramatwatu, Serang, Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Nyamar Jadi Tokoh Agama di Pandeglang
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Nyamar Jadi Tokoh Agama di Pandeglang

Serang – Polisi menangkap pria berinisial US (48) pelaku peredaran uang palsu di Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya
Pagar Laut Misterius Sepanjang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Kok Bisa Pemerintah Tak Tahu?
Pagar Laut Misterius Sepanjang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Kok Bisa Pemerintah Tak Tahu?

Tangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan

Baca Selengkapnya
PPP Cilegon Gelar Workshop, Minta Kader Beri Pendidikan Politik ke Rakyat
PPP Cilegon Gelar Workshop, Minta Kader Beri Pendidikan Politik ke Rakyat

Cilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji

Baca Selengkapnya
MK Hapus Syarat Minimal 20 Persen Pencalonan Presiden
MK Hapus Syarat Minimal 20 Persen Pencalonan Presiden

Jakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil

Baca Selengkapnya
Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Terkorup Versi Organisasi Jurnalisme Investigasi Internasional
Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Terkorup Versi Organisasi Jurnalisme Investigasi Internasional

Jakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Pastikan ‘Tulang Punggung’ Kelistrikan Jamali Aman Hadapi Nataru
Menteri ESDM Pastikan ‘Tulang Punggung’ Kelistrikan Jamali Aman Hadapi Nataru

Cilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan

Baca Selengkapnya