Serang – Nelayan di Bojonegara, Kabupaten Serang protes terhadap kegiatan reklamasi PT Gandasari Energi. Nelayan mengeluh soal ikan yang makin sulit dicari akibat reklamasi.
Nelayan Bojonegara, Dasuki mengatakan, reklamasi membuat mata pencaharian nelayan makin sempit. Ruang bagi para nelayan untuk mencari ikan direnggut reklamasi. Mereka mencari ikan harus jauh ke perairan Karangantu dan Pontang.
“Bikin resah mah udah jelas, mengurangi mata pencaharian nelayan kecil. Kan pesisirnya diurug, jadi kalau nelayan kecil udah jelas lahan pencariannya ditutup,” kata Dasuki kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).
Nelayan biasanya melaut bermodal 10 liter solar sudah cukup. Namun, banyaknya reklamasi menyebabkan ongkos melaut naik 2 kali lipat, itupun belum tentu cukup. Biasanya, kata Dasuki, nelayan mencari ikan di pesisir Bojonegara, kini hal tersebut sudah jarang dilakukan karena ruang pencarian ikan terhalang reklamasi.
“Kalau nelayam jelas keberatam adanya reklamasi itu, ya berhubung udah terlanjur udah menjadi industri, intinya kalau ada sosialisasi sama nelayan mending-mending aja,” kata dia.
Khusus reklamasi di PT Gandasari Energi, Dasuki mengatakan pihak perusahaan belum pernah melakukan sosialisasi ke para nelayan. Reklamasi di lokasi tersebut dilakukan baru sekitar setahun.
“Jadi untuk Gandasari itu belum ada sosialisasi sama nelayan, saya juga belum denger rapat Amdal itu, biasanya kan ada rapat Amdal. Biasanya kalau ada (rapat Amdal) perwakilan dari kampung itu dipanggil biasanya saya juga diundang,” ujarnya.
Reklamasi di PT Gandasari Energi pernah mendapat teguran dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten pada 8 November 2021. KSOP meminta pihak perusahaan mengentikan kegiatan reklamasi karena dinilai belum memiliki izin.
“Reklamasi udah berjalan sampai ke tengah itu. Masih aktivitas pengurugan, dan juga udah mulai pengedockan udah berapa tongkang ngedocking,” ujarnya.
Masih menurut Dasuki, nelayan meminta aktivitas reklamasi itu dihentikan. Jika tak bisa, dia meminta pihak perusahaan berkomunikasi dengan warga sekitar khususnya nelayan yang paling terdampak reklamasi.
“Kalau bisa sih disetop, tapi paling nggak sosialisasi lah sama bagaimana baiknya,” kata dia.
Sementara, Kepala KSOP Banten, Barlet mengatakan, pihaknya akan mengecek kegiatan tersebut apakah masih berlanjut usai surat tersebut dilayangkan.
“Nanti kita cek, suratnya juga saya akan cek, kalau ada laporan pasti kita tindak lanjuti,” ujarnya.
(qbl/red)