
Panasonic Umumkan PHK 10.000 Karyawan Global sebagai Bagian dari Restrukturisasi Besar-Besaran
10 Mei 2025
Serang — Panasonic Holdings Corp., raksasa elektronik asal Jepang, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK)
10 Mei 2025
Serang — Panasonic Holdings Corp., raksasa elektronik asal Jepang, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK)
Serang — Panasonic Holdings Corp., raksasa elektronik asal Jepang, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10.000 karyawan secara global. Langkah ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi besar-besaran untuk meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing perusahaan di tengah penurunan profitabilitas.
Keputusan ini diambil setelah Panasonic melaporkan penurunan laba tahunan sebesar 17,5% untuk tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2025, dengan laba bersih turun menjadi 366 miliar yen (sekitar $2,5 miliar) dari 443 miliar yen pada tahun sebelumnya. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh melemahnya permintaan global untuk kendaraan listrik dan perlambatan ekonomi dunia, meskipun penjualan produk elektronik konsumen dan pendingin udara tetap kuat di pasar domestik Jepang.
PHK ini akan mencakup sekitar 4% dari total 230.000 karyawan Panasonic di seluruh dunia, dengan pembagian yang seimbang antara operasi di Jepang dan internasional. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi penawaran pensiun dini, konsolidasi unit bisnis, dan penutupan beberapa operasi. Perusahaan memperkirakan akan mengeluarkan biaya restrukturisasi sebesar 130 miliar yen (sekitar $900 juta) dalam tahun fiskal ini.
Panasonic menargetkan peningkatan laba operasional yang disesuaikan menjadi setidaknya 600 miliar yen pada Maret 2027 dan mencapai laba bersih sebesar 300 miliar yen pada Maret 2029. Strategi ini mencakup reformasi manajemen, penutupan unit bisnis yang tidak menguntungkan, dan optimalisasi pengeluaran TI. Meskipun demikian, perusahaan memperkirakan laba akan menurun menjadi 310 miliar yen pada tahun fiskal yang berakhir Maret 2026 sebelum mengalami peningkatan kembali .
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai dampak langsung PHK global ini terhadap operasi Panasonic di Indonesia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Panasonic Indonesia telah melakukan restrukturisasi, termasuk penggabungan beberapa pabrik dan pengurangan tenaga kerja sebagai respons terhadap perubahan teknologi dan permintaan pasar. Misalnya, pada tahun 2016, sekitar 425 karyawan terdampak akibat penggabungan unit bisnis manufaktur di bidang perlampuan.
Serang — Panasonic Holdings Corp., raksasa elektronik asal Jepang, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK)
Baca SelengkapnyaCilegon – Sebagai wujud komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat sekaligus pengembangan generasi muda yang kompeten di
Baca SelengkapnyaJakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengeluarkan instruksi kepada seluruh Badan
Baca SelengkapnyaSerang – Elon Musk, sosok eksentrik di balik gebrakan Tesla dan roket SpaceX, sekali lagi
Baca SelengkapnyaCilegon – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Group bersama PT Krakatau Posco dan perusahaan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ketua Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Fauzi Desviandy mengapresiasi PT Indo Raya Tenaga
Baca SelengkapnyaCilegon – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bersama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Senin,
Baca SelengkapnyaJakarta – Perkembangan industri baja nasional menjadi perhatian bagi DPR RI Komisi VI saat melaksanakan
Baca SelengkapnyaSerang – Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 karat kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang
Baca SelengkapnyaSerang – Pengusaha di Tanah Air menilai bahwa biaya tinggi dalam sektor ekonomi masih menjadi
Baca Selengkapnya