Panasonic Umumkan PHK 10.000 Karyawan Global sebagai Bagian dari Restrukturisasi Besar-Besaran
10 Mei 2025
Serang — Panasonic Holdings Corp., raksasa elektronik asal Jepang, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK)
10 Mei 2025
Serang — Panasonic Holdings Corp., raksasa elektronik asal Jepang, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK)
Serang — Panasonic Holdings Corp., raksasa elektronik asal Jepang, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10.000 karyawan secara global. Langkah ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi besar-besaran untuk meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing perusahaan di tengah penurunan profitabilitas.
Keputusan ini diambil setelah Panasonic melaporkan penurunan laba tahunan sebesar 17,5% untuk tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2025, dengan laba bersih turun menjadi 366 miliar yen (sekitar $2,5 miliar) dari 443 miliar yen pada tahun sebelumnya. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh melemahnya permintaan global untuk kendaraan listrik dan perlambatan ekonomi dunia, meskipun penjualan produk elektronik konsumen dan pendingin udara tetap kuat di pasar domestik Jepang.
PHK ini akan mencakup sekitar 4% dari total 230.000 karyawan Panasonic di seluruh dunia, dengan pembagian yang seimbang antara operasi di Jepang dan internasional. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi penawaran pensiun dini, konsolidasi unit bisnis, dan penutupan beberapa operasi. Perusahaan memperkirakan akan mengeluarkan biaya restrukturisasi sebesar 130 miliar yen (sekitar $900 juta) dalam tahun fiskal ini.
Panasonic menargetkan peningkatan laba operasional yang disesuaikan menjadi setidaknya 600 miliar yen pada Maret 2027 dan mencapai laba bersih sebesar 300 miliar yen pada Maret 2029. Strategi ini mencakup reformasi manajemen, penutupan unit bisnis yang tidak menguntungkan, dan optimalisasi pengeluaran TI. Meskipun demikian, perusahaan memperkirakan laba akan menurun menjadi 310 miliar yen pada tahun fiskal yang berakhir Maret 2026 sebelum mengalami peningkatan kembali .
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai dampak langsung PHK global ini terhadap operasi Panasonic di Indonesia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Panasonic Indonesia telah melakukan restrukturisasi, termasuk penggabungan beberapa pabrik dan pengurangan tenaga kerja sebagai respons terhadap perubahan teknologi dan permintaan pasar. Misalnya, pada tahun 2016, sekitar 425 karyawan terdampak akibat penggabungan unit bisnis manufaktur di bidang perlampuan.
SERANG, Upaya mendorong keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Banten dalam ekosistem pengadaan barang
Baca Selengkapnya
Serang – Platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) Plaza Banten mencatat nilai transaksi atau Gross
Baca Selengkapnya
Serang – Harga emas dunia mencetak sejarah baru pada penghujung tahun 2025, melesat ke level
Baca Selengkapnya
SERANG — Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik Badan Usaha Milik Daerah
Baca Selengkapnya
Jakarta – Menjelang penghujung tahun anggaran 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghadapi tantangan signifikan
Baca Selengkapnya
Serang – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan performa impresif,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Krakatau Steel membuka bisnis baru di bidang pelayaran kapal feri. Rute yang disediakan
Baca Selengkapnya
Banten – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Banten menjadi tonggak utama
Baca Selengkapnya
Cilegon – The Royale Krakatau Hotel berupaya memperkuat posisinya sebagai hotel bintang empat terkemuka di
Baca Selengkapnya