Komisi II DPRD Cilegon Mediasi Kasus PHK di PT Cemindo Gemilang
4 Desember 2025
Cilegon - Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
4 Desember 2025
Cilegon - Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Cemindo Gemilang. Legislator merekomendasikan agar persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Cemindo Gemilang diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, mengatakan, kedua belah pihak baik karyawan maupun perusahaan memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme resmi.
“Kita sepakat menempuh jalur-jalur sesuai prosedur. Ada bipartit, dilanjut tripartit, kemudian ke persidangan. Sambil menunggu hasil dari proses tersebut, kedua belah pihak punya kewajiban masing-masing,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Fauzi mengatakan, Komisi II bakal melakukan pengawasan agar persoalan tersebut tidak semakin menambah angka pengangguran di Kota Cilegon. Fauzi juga meminta PT Cemindo Gemilang menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai dasar kesepakatan antara pekerja dan perusahaan.
“Supaya ketika nanti terjadi masalah, dalam tanda kutip bisa diselesaikan oleh serikat dan manajemen secara langsung,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hidayatulloh, menekankan agar PT Cemindo Gemilang tidak melakukan rekrutmen baru selama proses penyelesaian berlangsung.
“Intinya jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja. Itu yang saya tekankan kepada PT Cemindo,” kata dia.
Hidayatulloh juga berharap agar Disnaker Kota Cilegon lebih aktif melakukan koordinasi dengan industri untuk mencegah terjadinya PHK.
“Tentunya harapan kami, baik perusahaan baru maupun yang sudah berjalan, apabila ada penambahan karyawan, kami harapkan ada koordinasi dengan Disnaker dan mengutamakan masyarakat Cilegon,” tuturnya.
(adv)
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya