Cilegon – Polsek Kawasan Pelabuhan Merak menangkap 5 orang pelaku pemalsuan tiket dermaga eksekutif Pelabuhan Merak. Mereka diketahui sebagai sekuriti hingga petugas tambat kapal atau kepil.
Kelima pelaku yakni SF (27), MAK (28), AH (25), dan MD (22), mereka adalah sekurit Pelabuhan Merak. Sementara OF (23) berprofesi sebagai kepil. Para pelaku itu ditangkap pada Sabtu (12/6/2021) saat berusaha menyeberangkan kendaraan ke Pelabuhan Bakauheni.
“Dia bawa kendaraan mau nyeberang kemudian menggunakan tiket palsu kapal penyeberangan eksekutif,” kata Kapolsek KP Merak, AKP Deden Komarudin, Senin (14/6/2021).
Polisi mengikuti aksi penjualan tiket palsu para pelaku sebelum ditangkap. Deden mengatakan pihaknya sudah lama menjadikan mereka target operasi. Namun, karena belum cukuo bukti, polisi baru bisa menangkap pelaku pada Sabtu kemarin.
“Udah saya TO, udah lama, saya belum bisa menbuktikan aja dari mana tiket palsu, cari info oh ini sudah, kita tangkap,” katanya.
Para pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Cilegon. Penyidikan lebih lanjut dilakukan oleh Satreskrim Polres Cilegon. Polsek KP Merak hanya melakukan penangkapan.
“Di kita belum diperiksa, Polsek KSKP Merak tidak diberi kewenangan penyidikan sesuai instruksi Kapolri,” ujarnya.
(qbl/red)