Pelaku Pencabulan di Serang Ditangkap Polisi Usai Kabur ke Sukabumi
28 Oktober 2022
Serang - Satreskrim Polresta Serang Kota mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pelaku sempat
28 Oktober 2022
Serang - Satreskrim Polresta Serang Kota mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pelaku sempat
Serang – Satreskrim Polresta Serang Kota mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pelaku sempat kabur ke Sukabumi usai melakukan aksi cabulnya.
Pelaku berinisial BP (36) merupakan warga Ciwedus, Kota Cilegon yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
“Tim kami berhasil amankan pelaku yang sebelumnya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur kemudian kabur ke daerah Sukabumi Jawa Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, Jumat (28/10/2022).
David mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku terlebih dahulu dibujuk agar bersedia datang ke rumah korban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Bujukan itu dipenuhi pelaku hingga datang ke rumah korban.
“Pada saat sebelum diamankan, korban didampingi anggota unit PPA dan anggota Polsek Kramatwatu memancing agar pelaku bersedia hadir ke rumah korban untuk menyelesaikan dan mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukan, dan pada saat pelaku datang ke rumah korban langsung diamankan oleh Ketua RT dan warga setempat yang selanjutnya diserahkan dan dibawa ke Polsek Kramatwatu untuk diamankan terlebih dahulu guna mengantisipasi adanya aksi main hakim sendiri,” tuturnya.
Usai dijebak, pelaku langsung diamankan petugas kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Kasus pencabulan itu masih proses penyelidikan di Polres Serang Kota.
“Selanjutnya pelaku dibawa oleh Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota untuk ditindak lanjuti sesuai dengan Perbuatannya dan pelaku dapat di ancam perkara tindak pidana menyetubuhi dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih dibawah umur sesuai dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” katanya.
(zka/red)
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya