Penumpang di Pelabuhan Merak Protes Gegara Tak Boleh Nyeberang
19 Juli 2021
Merak - Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021
19 Juli 2021
Merak - Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021
Merak – Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan jelang Idul Adha. Aturan itu membatasi mobilitas masyarakat agar tak keluar daerah kecuali yang memiliki kepentingan khusus.
Akibatnya, ratusan penumpang yang terkena pembatasan protes ke petugas kepolisian lantaran tak diperbolehkan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Mereka protes kepada petugas di pos penyekatan Pelabuhan Merak.
“Udah biasa (penumpang protes). Jadi kita tetap kasih pengertian bahwa sudah berlaku SE Tahun 2021 Satgas Covid-19 nasional ya akhirnya kita putar balik,” kata Waka Polres Cilegon, Kompol Mirodin kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Senin (19/7/2021).
Mereka yang tidak memenuhi syarat perjalanan ke luar kota diputar balik. Mirodin mengatakan, masyarakat yang diperkenankan menyeberang hanya yang sesuai kriteria dalam SE tersebut. Misalnya ada keluarga yang sakit atau meninggal, kemudian melahirkan, dan perjalanan dinas.
“Diputar balik. Karena sesuai dengan SE Nomor 15 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan oleh satgas COVID-19 Nasional berlaku tanggal 18-25 yang dikecualikan adalah orang kena sakit, orang mau melahirkan, kemudian perjalanan dinas. Perjalanan dinas pun yang esensial dan kritikal. Selain itu mohon maaf kita putar balik sesuai dengan SE,” ujarnya.
Surat Edaran itu berlaku mulai 18-25 Juli 2021. Kegiatan masyarakat dibatasi di tengah PPKM Darurat yang sudah berjalan 2 minggu.
Guna mengantisipasi kejadian serupa, polisi menyiagakan 70 personel untuk melakukan penyekatan di Pelabuhan Merak.
“Kita antisipasi saja, kita berikan informasi bahwa pemberlakuan dari tanggal 18-25 pembatasan mobilitas manusia dibatasi,” ujar dia.
(qbl/red)
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya