
Perlu Penanganan Lintas Sektoral, Dinkes Banten Dorong Upaya Keamanan Pangan
5 Agustus 2024
Serang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terus berupaya mewujudkan kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui
5 Agustus 2024
Serang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terus berupaya mewujudkan kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui
Serang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terus berupaya mewujudkan kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui usaha keamanan pangan. Upaya ini diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran yaitu, cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.
Kepala Dinkes Provinsi Banten, dr. Ati Pramudji Hastuti mengatakan, upaya dalam usaha keamanan pangan tidak bisa dilakukan oleh Dinkes saja, tetapi juga harus dilakukan secara lintas sektoral.
“Jadi selain kesehatan, juga melibatkan sektor pendidikan, penanaman modal dan perizinan usaha, sektor perdagangan dan perindustrian, pariwisata, bahkan keagamaan,” kata Ati, Selasa (5/8/2024).
Ati mengungkapkan, semua sektor yang terlibat masuk dalam stakeholder keamanan pangan. Untuk itulah perlu adanya wadah kegiatan rutin yang dapat mempertemukan lintas sektor.
“Tahun ini, Dinkes Provinsi Banten sudah mewujudkan pertemuan tersebut melalui sosialisasi dan koordinasi pengawasan higiene sanitasi pangan berbasis risiko yang dilaksanakan pada 24 Juli 2024 lalu,” ungkapnya.
Ati menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut diikuti seluruh stakeholder hingga asosiasi pengusaha jasa tata boga.
“Selain dalam bentuk pertemuan, kami juga selalu melakukan upaya pengawasan dalam keamanan/kesehatan pangan melalui uji sampling pemeriksaan pangan jajanan pasar yang dilaksanakan pada Maret, Mei dan Juli 2024,” jelasnya.
“Hasil uji laboratorium yang sudah ada kemudian dikirimkan dalam bentuk surat feedback kepada dinas terkait di kabupaten/kota selaku pembina dari pasar-pasar tersebut, untuk kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk pembinaan bertahap,” sambungnya.
Kembali dikatakan Ati, berdasarkan hasil pemeriksaan pangan jajanan pasar pada bulan Maret dan Mei 2024, pihaknya menemukan beberapa produk pangan yang positif mengandung formalin.
“Contoh hasil sampling yang kami temukan itu di jenis pangan cincau hitam (positif formalin),” ucapnya.
Meski begitu, Ati menilai, tak semua pedagang atau produsen cincau menggunakan formalin dalam proses pengolahannya.
“Dan ini yang harus menjadi perhatian bersama terutama menjadi target pembinaan pemerintah daerah kabupaten/kota,” katanya.
(adv)
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca SelengkapnyaCilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi
Baca SelengkapnyaSerang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat
Baca SelengkapnyaJakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan
Baca SelengkapnyaSerang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan
Baca SelengkapnyaPekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada
Baca Selengkapnya