Perlu Penanganan Lintas Sektoral, Dinkes Banten Dorong Upaya Keamanan Pangan
5 Agustus 2024
Serang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terus berupaya mewujudkan kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui
5 Agustus 2024
Serang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terus berupaya mewujudkan kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui
Serang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terus berupaya mewujudkan kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui usaha keamanan pangan. Upaya ini diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran yaitu, cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.
Kepala Dinkes Provinsi Banten, dr. Ati Pramudji Hastuti mengatakan, upaya dalam usaha keamanan pangan tidak bisa dilakukan oleh Dinkes saja, tetapi juga harus dilakukan secara lintas sektoral.
“Jadi selain kesehatan, juga melibatkan sektor pendidikan, penanaman modal dan perizinan usaha, sektor perdagangan dan perindustrian, pariwisata, bahkan keagamaan,” kata Ati, Selasa (5/8/2024).
Ati mengungkapkan, semua sektor yang terlibat masuk dalam stakeholder keamanan pangan. Untuk itulah perlu adanya wadah kegiatan rutin yang dapat mempertemukan lintas sektor.
“Tahun ini, Dinkes Provinsi Banten sudah mewujudkan pertemuan tersebut melalui sosialisasi dan koordinasi pengawasan higiene sanitasi pangan berbasis risiko yang dilaksanakan pada 24 Juli 2024 lalu,” ungkapnya.
Ati menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut diikuti seluruh stakeholder hingga asosiasi pengusaha jasa tata boga.
“Selain dalam bentuk pertemuan, kami juga selalu melakukan upaya pengawasan dalam keamanan/kesehatan pangan melalui uji sampling pemeriksaan pangan jajanan pasar yang dilaksanakan pada Maret, Mei dan Juli 2024,” jelasnya.
“Hasil uji laboratorium yang sudah ada kemudian dikirimkan dalam bentuk surat feedback kepada dinas terkait di kabupaten/kota selaku pembina dari pasar-pasar tersebut, untuk kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk pembinaan bertahap,” sambungnya.
Kembali dikatakan Ati, berdasarkan hasil pemeriksaan pangan jajanan pasar pada bulan Maret dan Mei 2024, pihaknya menemukan beberapa produk pangan yang positif mengandung formalin.
“Contoh hasil sampling yang kami temukan itu di jenis pangan cincau hitam (positif formalin),” ucapnya.
Meski begitu, Ati menilai, tak semua pedagang atau produsen cincau menggunakan formalin dalam proses pengolahannya.
“Dan ini yang harus menjadi perhatian bersama terutama menjadi target pembinaan pemerintah daerah kabupaten/kota,” katanya.
(adv)
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya