Perlu Penanganan Lintas Sektoral, Dinkes Banten Dorong Upaya Keamanan Pangan
5 Agustus 2024
Serang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terus berupaya mewujudkan kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui
5 Agustus 2024
Serang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terus berupaya mewujudkan kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui
Serang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terus berupaya mewujudkan kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui usaha keamanan pangan. Upaya ini diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran yaitu, cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.
Kepala Dinkes Provinsi Banten, dr. Ati Pramudji Hastuti mengatakan, upaya dalam usaha keamanan pangan tidak bisa dilakukan oleh Dinkes saja, tetapi juga harus dilakukan secara lintas sektoral.
“Jadi selain kesehatan, juga melibatkan sektor pendidikan, penanaman modal dan perizinan usaha, sektor perdagangan dan perindustrian, pariwisata, bahkan keagamaan,” kata Ati, Selasa (5/8/2024).
Ati mengungkapkan, semua sektor yang terlibat masuk dalam stakeholder keamanan pangan. Untuk itulah perlu adanya wadah kegiatan rutin yang dapat mempertemukan lintas sektor.
“Tahun ini, Dinkes Provinsi Banten sudah mewujudkan pertemuan tersebut melalui sosialisasi dan koordinasi pengawasan higiene sanitasi pangan berbasis risiko yang dilaksanakan pada 24 Juli 2024 lalu,” ungkapnya.
Ati menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut diikuti seluruh stakeholder hingga asosiasi pengusaha jasa tata boga.
“Selain dalam bentuk pertemuan, kami juga selalu melakukan upaya pengawasan dalam keamanan/kesehatan pangan melalui uji sampling pemeriksaan pangan jajanan pasar yang dilaksanakan pada Maret, Mei dan Juli 2024,” jelasnya.
“Hasil uji laboratorium yang sudah ada kemudian dikirimkan dalam bentuk surat feedback kepada dinas terkait di kabupaten/kota selaku pembina dari pasar-pasar tersebut, untuk kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk pembinaan bertahap,” sambungnya.
Kembali dikatakan Ati, berdasarkan hasil pemeriksaan pangan jajanan pasar pada bulan Maret dan Mei 2024, pihaknya menemukan beberapa produk pangan yang positif mengandung formalin.
“Contoh hasil sampling yang kami temukan itu di jenis pangan cincau hitam (positif formalin),” ucapnya.
Meski begitu, Ati menilai, tak semua pedagang atau produsen cincau menggunakan formalin dalam proses pengolahannya.
“Dan ini yang harus menjadi perhatian bersama terutama menjadi target pembinaan pemerintah daerah kabupaten/kota,” katanya.
(adv)
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya