Polisi Amankan Motor Warga Ciomas yang Dirampas Debt Collector, Pelaku Diburu
21 Mei 2021
Serang - Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor yang dirampas debt collector di Ciruas, Kabupaten
21 Mei 2021
Serang - Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor yang dirampas debt collector di Ciruas, Kabupaten
Serang – Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor yang dirampas debt collector di Ciruas, Kabupaten Serang. Motor itu dirampas saat pemiliknya berbelanja di wilayah Walantaka.
Perampasan kendaraan itu diduga karena pemilik kendaraan nunggak cicilan selama 2 bulan. Kendaraan itu akhirnya dirampas di tengah jalan.
Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat mengatakan kasus perampasan sepeda motor oleh debt collector atau yang biasa dikenal gerombolan mata elang (matel) terjadi pada Selasa (11/5/2021) sekitar 14.00 WIB. Hanya saja, korban bernama Enong (33) warga Kampung Panayungan Masjid, Desa Panayaugan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang baru melaporkan kejadian yang menimpa dirinya pada Kamis (20/5/2021).
“Jadi korban baru melapor lebih dari sepekan setelah peristiwa perampasan itu terjadi,” kata Syarif, Jumat (21/5/2021).
Syarif mengatakan, saat peristiwa perampasan terjadi, korban yang mengendarai Honda Beat A 3838 HG baru saja berbelanja keperluan belanja lebaran di toko sepatu dan busana di sekitaran wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Saat akan beranjak pulang, korban dihadang 4 orang debt collector dan kemudian merampas motor yang ditumpakinya.
“Korban dipaksa menyerahkan motor dan stnk karena dituduh 2 bulan menunggak pembayaraan cicilan kredit. Tak hanya korban juga dibawa para pelaku dengan alasan akan dibawa ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan. Namun dalam perjalanan, korban malah diturunkan,” tambahnya.
Usai kejadian perampasan korban tidak langsung melapor kepada petugas dan baru dilaporkan setelah 9 hari berjalan. Meski demikian, tim unit Reskrim yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan diketahui lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Walantaka, Polres Serang Kota.
“Meski lokasi kejadian berada di luar wilayah namun tim unit reskrim yang dipimpin Iptu Fitara Harianja tetap membantu mengungkap kasus. Hanya beberapa jam saja, motor korban yang disembunyikan para debt collector berhasil kita temukan di sebuah penitipan motor. Saat ini tim reskrim masih mengejar para oknum debt collector,” kata dia.
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya