
Polisi Amankan Motor Warga Ciomas yang Dirampas Debt Collector, Pelaku Diburu
21 Mei 2021
Serang - Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor yang dirampas debt collector di Ciruas, Kabupaten
21 Mei 2021
Serang - Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor yang dirampas debt collector di Ciruas, Kabupaten
Serang – Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor yang dirampas debt collector di Ciruas, Kabupaten Serang. Motor itu dirampas saat pemiliknya berbelanja di wilayah Walantaka.
Perampasan kendaraan itu diduga karena pemilik kendaraan nunggak cicilan selama 2 bulan. Kendaraan itu akhirnya dirampas di tengah jalan.
Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat mengatakan kasus perampasan sepeda motor oleh debt collector atau yang biasa dikenal gerombolan mata elang (matel) terjadi pada Selasa (11/5/2021) sekitar 14.00 WIB. Hanya saja, korban bernama Enong (33) warga Kampung Panayungan Masjid, Desa Panayaugan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang baru melaporkan kejadian yang menimpa dirinya pada Kamis (20/5/2021).
“Jadi korban baru melapor lebih dari sepekan setelah peristiwa perampasan itu terjadi,” kata Syarif, Jumat (21/5/2021).
Syarif mengatakan, saat peristiwa perampasan terjadi, korban yang mengendarai Honda Beat A 3838 HG baru saja berbelanja keperluan belanja lebaran di toko sepatu dan busana di sekitaran wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Saat akan beranjak pulang, korban dihadang 4 orang debt collector dan kemudian merampas motor yang ditumpakinya.
“Korban dipaksa menyerahkan motor dan stnk karena dituduh 2 bulan menunggak pembayaraan cicilan kredit. Tak hanya korban juga dibawa para pelaku dengan alasan akan dibawa ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan. Namun dalam perjalanan, korban malah diturunkan,” tambahnya.
Usai kejadian perampasan korban tidak langsung melapor kepada petugas dan baru dilaporkan setelah 9 hari berjalan. Meski demikian, tim unit Reskrim yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan diketahui lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Walantaka, Polres Serang Kota.
“Meski lokasi kejadian berada di luar wilayah namun tim unit reskrim yang dipimpin Iptu Fitara Harianja tetap membantu mengungkap kasus. Hanya beberapa jam saja, motor korban yang disembunyikan para debt collector berhasil kita temukan di sebuah penitipan motor. Saat ini tim reskrim masih mengejar para oknum debt collector,” kata dia.
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca SelengkapnyaCilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi
Baca SelengkapnyaSerang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat
Baca SelengkapnyaJakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan
Baca SelengkapnyaSerang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan
Baca SelengkapnyaPekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada
Baca Selengkapnya