Polisi Amankan Motor Warga Ciomas yang Dirampas Debt Collector, Pelaku Diburu
21 Mei 2021
Serang - Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor yang dirampas debt collector di Ciruas, Kabupaten
21 Mei 2021
Serang - Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor yang dirampas debt collector di Ciruas, Kabupaten
Serang – Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor yang dirampas debt collector di Ciruas, Kabupaten Serang. Motor itu dirampas saat pemiliknya berbelanja di wilayah Walantaka.
Perampasan kendaraan itu diduga karena pemilik kendaraan nunggak cicilan selama 2 bulan. Kendaraan itu akhirnya dirampas di tengah jalan.
Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat mengatakan kasus perampasan sepeda motor oleh debt collector atau yang biasa dikenal gerombolan mata elang (matel) terjadi pada Selasa (11/5/2021) sekitar 14.00 WIB. Hanya saja, korban bernama Enong (33) warga Kampung Panayungan Masjid, Desa Panayaugan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang baru melaporkan kejadian yang menimpa dirinya pada Kamis (20/5/2021).
“Jadi korban baru melapor lebih dari sepekan setelah peristiwa perampasan itu terjadi,” kata Syarif, Jumat (21/5/2021).
Syarif mengatakan, saat peristiwa perampasan terjadi, korban yang mengendarai Honda Beat A 3838 HG baru saja berbelanja keperluan belanja lebaran di toko sepatu dan busana di sekitaran wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Saat akan beranjak pulang, korban dihadang 4 orang debt collector dan kemudian merampas motor yang ditumpakinya.
“Korban dipaksa menyerahkan motor dan stnk karena dituduh 2 bulan menunggak pembayaraan cicilan kredit. Tak hanya korban juga dibawa para pelaku dengan alasan akan dibawa ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan. Namun dalam perjalanan, korban malah diturunkan,” tambahnya.
Usai kejadian perampasan korban tidak langsung melapor kepada petugas dan baru dilaporkan setelah 9 hari berjalan. Meski demikian, tim unit Reskrim yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan diketahui lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Walantaka, Polres Serang Kota.
“Meski lokasi kejadian berada di luar wilayah namun tim unit reskrim yang dipimpin Iptu Fitara Harianja tetap membantu mengungkap kasus. Hanya beberapa jam saja, motor korban yang disembunyikan para debt collector berhasil kita temukan di sebuah penitipan motor. Saat ini tim reskrim masih mengejar para oknum debt collector,” kata dia.
Serang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pengedar obat keras berinisial HA di Pandeglang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Seorang pengendara sepeda motor di Cilegon, Banten tewas usai terlibat kecelakaan di Jl.
Baca Selengkapnya
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Teknologi digital yang terus berkembang telah mengubah cara generasi muda berinteraksi, berkomunikasi, hingga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Afiatus Salamah
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ciliman,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dua anak berusia 9 tahun dilaporkan hilang tenggelam di Sungai Ciliman, Kabupaten Pandeglang,
Baca Selengkapnya
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang merelokasi sementara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di sisi dermaga 3 Pelabuhan Merak
Baca Selengkapnya