Polisi Tangkap Komplotan Begal Taksi Online di Cilegon

Polisi Tangkap Komplotan Begal Taksi Online di Cilegon

4 Oktober 2022

Cilegon - Satreskrim Polres Cilegon menangkap komplotan begal taksi online di Cilegon, Banten. Sopirnya diikat

Polisi Tangkap Komplotan Begal Taksi Online di Cilegon

Cilegon – Satreskrim Polres Cilegon menangkap komplotan begal taksi online di Cilegon, Banten. Sopirnya diikat di pohon kemudian bawa kabur mobil.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, komplotan begal yang berjumlah 5 orang awalnya memesan layanan taksi online via aplikasi Gojek pada 11 September 2022 sekitar pukul 06.30 WIB dengan tujuan perumahan PT Krakatau Steel.

“Pada  Minggu (11/09) sekitar pukul 19.00 di komplek PT Krakatau Steel dekat sekolah STM Kota Cilegon pelaku  sebanyak 5 orang memesan taksi online dari suatu aplikasi untuk mengantarkan kelima tersangka ke suatu tempat,” ujar Eko di Mapolres Cilegon, Senin (3/10/2022).

Sesampainya di lokasi tujuan, komplotan begal itu membayar Rp 50 ribu padahal nomonal yang harus dibayarkan sejumlah Rp 60 ribu. Sopir kemudian mengatakan bahwa ongkosnya kurang. Tak lama, para pelaku malah mengikat leher korban menggunakan suatu tali yang sudah disiapkan oleh salah satu orang tersangka

“Kemudian korban dipukul hingga tidak sadarkan diri lalu dikeluarkan dan diikat di suatu pohon sehingga sampai ditemukan oleh masyarakat sekitar dari kejadian tersebut pelaku melarikan diri ke wilayah Lampung, dan dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh sat Reskrim Polres Cilegon,” tambah Eko.

Usai menjerat leher korban dengan tali, pelaku menguasai mobil. Korban sempat dibawa keliling Cilegon dengan kondisi tak sadarkan diri hingga kemudian diikat di pohon di daerah Waringin Kurung, Kabupaten Serang.

“Tersangka inisial MI (25) merupakan residivis dari kejahatan narkoba kemudian pencurian dengan pemberatan dan berperan mengikat dan menganiaya korban, dan tersangka AA (25) memiliki peran menjerat leher korban dengan tali yang sudah disiapkan yang juga residivis kejahatan Narkoba, tersangka DA (17) yang mana bersangkutan mengikuti ayahnya yang sampai dengan saat ini DPO yang menjalankan aksi kejahatannya,” tambah Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochammad Nandar.

Usai mengikat korban di pohon, pelaku membawa kabur mobil. Namun, di perjalanan, mobil tersebut menabrak median jalan hingga kendaraannya rusak tak bisa jalan. Mobil hasil curian itu kemudian ditinggalkan begitu saja dan para pelaku kabur.

Atas perbuatanya lara pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(qbl/red)

IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran

Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Baca Selengkapnya
Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda
Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda

Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting

Baca Selengkapnya
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,

Baca Selengkapnya
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon

Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.

Baca Selengkapnya
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya