Polisi Tangkap Pelaku Perang Sarung di Waduk Krenceng Cilegon
16 April 2021
Cilegon
16 April 2021
Cilegon
Cilegon – Polisi menangkap pelaku perang sarung yang videonya viral di media sosial. Para pelaku mayoritas anak di bawah umur.
Peristiwa perang sarung terjadi pada Selasa (13/4) sekitar pukul 06.00 WIB. Para ABG ini sebelumnya mengajak untuk melakukan aksi perang sarung melalui grup whatsapp. Mereka yang terlibat dalam perang sarung para ABG dari Lingkungan Ramanuju, Krenceng, dan Samangraya.
“Kejadian Selasa 13 April 2021 sekiranya jam 06.00, TKPnya di area waduk PT KTI di Citangkil, Cilegon. Kemudian pelaku tawuran antara remaja di lingkungan Krenceng, Samangraya, dan juga dari Ramanuju. Kemudian yang berhasil kita amankan ada 10 orang, kemudian mayoritas dari mereka anak di bawah umur, usianya antara 15-18 tahun,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman kepada wartawan, Sabtu (16/4/2021).
Sebelum videonya viral, awalnya pelaku F warga Krenceng mengajak pelaku R untuk melakukan aksi perang sarung. Pelaku R kemudian mengajak pelaku I remaja asal Ramanuju. Pelaku I kemudian mengajak teman-temannya untuk meladeni lawatan aksi perang sarung.
“Jadi modus operandinya mengajak lewat media WAG, bertemu dan melaksanakan aksi perang sarung di waduk Krenceng, mereka bertemu sekira pukul 05.30 mereka bertemu kemudian melakukan aksi perang sarung dengan alat yang digunakan yaitu sarung yang diikat di ujungnya. Kemudian antar kelompok saling serang menggunakan sarung tersebut,” ujarnya.
Polisi mengamankan para pelaku pada Kamis (15/4). Karena ABG ini masih di bawah umur. Polisi memanggil orang tua para pelaku untuk dilakukan pembinaan.
“Kita identifikasi para pelaku yang terlihat di video tersebut dalam hal ini 10 orang dan kita panggil orang tuanya dalam rangka pembinaan kemudian kita panggil juga RT/RW lingkungan masing-masing untuk diberikan pemahaman,” kata Ali.
Menurut Ali, aksi perang sarung itu selain membayahakan juga melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Aksi itu dinilai tak patut juga berlangsung pada bulan puasa.
“Memang kegiatan ini tidak patut untuk dilakukan karena satu, sekarang masih masa pandemi COVID-19, tidak boleh adanya kerumunan, terutama kerumunan yang tidak ada gunanya. Kemudian mengingat para pelaku juga masih di bawah umur sehingga dalam hal ini kita laksanakan pembinaan kepada mereka,” tutupnya.
Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca SelengkapnyaLebak – Nelayan di Lebak, Banten, Herman (42) hilang saat mencari rumput laut di Muara
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Cilegon. Mereka menuntut agar
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menerima kunjungan Tim Visitasi
Baca SelengkapnyaJakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari
Baca SelengkapnyaSerang – Serangan udara Israel yang menargetkan sebuah gedung apartemen di pusat kota Beirut pada
Baca SelengkapnyaSerang – Masa tenang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11),
Baca SelengkapnyaSerang – Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana
Baca Selengkapnya