Polisi Tangkap Pelaku Perang Sarung di Waduk Krenceng Cilegon
16 April 2021

Cilegon
16 April 2021

Cilegon

Cilegon – Polisi menangkap pelaku perang sarung yang videonya viral di media sosial. Para pelaku mayoritas anak di bawah umur.
Peristiwa perang sarung terjadi pada Selasa (13/4) sekitar pukul 06.00 WIB. Para ABG ini sebelumnya mengajak untuk melakukan aksi perang sarung melalui grup whatsapp. Mereka yang terlibat dalam perang sarung para ABG dari Lingkungan Ramanuju, Krenceng, dan Samangraya.
“Kejadian Selasa 13 April 2021 sekiranya jam 06.00, TKPnya di area waduk PT KTI di Citangkil, Cilegon. Kemudian pelaku tawuran antara remaja di lingkungan Krenceng, Samangraya, dan juga dari Ramanuju. Kemudian yang berhasil kita amankan ada 10 orang, kemudian mayoritas dari mereka anak di bawah umur, usianya antara 15-18 tahun,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman kepada wartawan, Sabtu (16/4/2021).
Sebelum videonya viral, awalnya pelaku F warga Krenceng mengajak pelaku R untuk melakukan aksi perang sarung. Pelaku R kemudian mengajak pelaku I remaja asal Ramanuju. Pelaku I kemudian mengajak teman-temannya untuk meladeni lawatan aksi perang sarung.
“Jadi modus operandinya mengajak lewat media WAG, bertemu dan melaksanakan aksi perang sarung di waduk Krenceng, mereka bertemu sekira pukul 05.30 mereka bertemu kemudian melakukan aksi perang sarung dengan alat yang digunakan yaitu sarung yang diikat di ujungnya. Kemudian antar kelompok saling serang menggunakan sarung tersebut,” ujarnya.
Polisi mengamankan para pelaku pada Kamis (15/4). Karena ABG ini masih di bawah umur. Polisi memanggil orang tua para pelaku untuk dilakukan pembinaan.
“Kita identifikasi para pelaku yang terlihat di video tersebut dalam hal ini 10 orang dan kita panggil orang tuanya dalam rangka pembinaan kemudian kita panggil juga RT/RW lingkungan masing-masing untuk diberikan pemahaman,” kata Ali.
Menurut Ali, aksi perang sarung itu selain membayahakan juga melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Aksi itu dinilai tak patut juga berlangsung pada bulan puasa.
“Memang kegiatan ini tidak patut untuk dilakukan karena satu, sekarang masih masa pandemi COVID-19, tidak boleh adanya kerumunan, terutama kerumunan yang tidak ada gunanya. Kemudian mengingat para pelaku juga masih di bawah umur sehingga dalam hal ini kita laksanakan pembinaan kepada mereka,” tutupnya.
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada
Baca Selengkapnya
Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya